Menteri Tjahjo: ASN di Daerah PSBB Masih Berlaku Sistem Kerja dari Rumah
Merdeka.com - Sudah dua kali Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) memperpanjang masa kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS). WFH bagi PNS berakhir pada 29 Mei 2020.
Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB), Tjahjo Kumolo mengatakan, bagi ASN di daerah yang masih menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), masih diberlakukan sistem bekerja dari rumah.
"Selama daerah masih menerapkan PSBB, ya ASN WFH," kata Tjahjo kepada Liputan6.com, Selasa (26/5).
ASN yang bekerja di kantor hanya dikhususkan kepada mereka yang pekerjaannya tidak bisa dilakukan di rumah.
"Kecuali piket terkait tugas pelayanan," ucapnya.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Tjahjo Kumolo memperpanjang Work From Home (WFH) atau kerja di rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) sampai dengan 29 Mei 2020. Sebelumnya, PNS diharuskan kerja dari rumah hanya sampai 13 Mei 2020.
Keputusan itu tercantum dalam Surat Edaran Men-PANRB Nomor 54 Tahun 2020, yang mengubah SE Nomor 19 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja ASN dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah. Surat tersebut pun ditandatangani Tjahjo, Selasa 12 Mei 2020.
"Diperpanjang sampai 29 Mei 2020, dan akan dievaluasi lebih lanjut sesuai dengan kebutuhan," tulis surat edaran itu dikutip Liputan6.com, Selasa (12/5).
Tak ada perubahan yang berarti dalam SE tersebut, selain hanya mengatur tentang masa waktunya saja.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI
Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaTKN Jamin Prabowo Perhatikan Nasib Seniman dan Pekerja Kreatif: Beliau Pecinta Seni
Menurut Domimggus, mengalirnya dukungan ke paslon nomor urut 02 jadi sinyal rakyat telah berkehendak ingin dipimpin oleh Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaPerencanaan Prabowo Gegabah, Ganjar Pranowo: Saya Tidak Rela Mereka Mati Sia-Sia
Ganjar mengungkapkan kebijakan impor alutsista bekas mempunyai risiko besar bagi sistem pertahanan dan keamanan nasional.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca SelengkapnyaGaji TNI/Polri dan PNS Naik 8 Persen Mulai Awal Tahun 2024, Nominalnya Jadi Segini
Jokowi berharap gaji PNS dapat meningkatkan kinerja serta akselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca SelengkapnyaKondisi Terkini Sugapa Papua Usai Pembakaran Rumah Warga dan Penyerangan Pos TNI-Polri oleh KKB
Kapolres mengaku, aksi penyerangan disertai penembakan itu dilakukan KKB sejak Jumat (19/1) dari segala arah.
Baca Selengkapnya