Menteri Rini dan Rizal Ramli mangkir dipanggil Pansus Pelindo
Merdeka.com - Menteri ESDM, Rini Soemarno dan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli berhalangan hadir dalam rapat dengan Pansus Pelindo hari ini. Rini dan Rizal Ramli sedianya bakal dimintai keterangan terkait dugaan kasus korupsi di PT Pelindo II.
"Ibu Rini harusnya hari ini, tapi dia berhalangan hadir, nanti diagendakan lagi. Pak Rizal Ramli harusnya hari ini, tapi ada agenda," kata Anggota Pansus Pelindo Aziz Syamsuddin di Kompleks Parlemen DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/10).
Selain mengundang dua menteri tersebut, kata Aziz, rapat Pansus Pelindo II hari ini mengundang beberapa mantan Komisaris dan Direksi Karyawan PT Pelindo II. Agendanya ialah Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU).
"Kali tidak salah mantan-mantan Pelindo," kata Aziz.
Seperti diketahui Pansus Angket Pelindo II DPR masih berupaya membongkar kasus-kasus besar di Pelindo II di luar kasus mobil craine. Setelah memanggil Kabareskrim Komisaris Jenderal Anang Iskandar, Kamis (22/10) kemarin, Pansus mengundang Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), M Yusuf guna dimintai keterangannya.
Selain keduanya, Pansus Pelindo juga pernah memintai keterangan mantan Kabareskrim Komjen Budi Waseso dan mantan Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim, Polri Brigjen (Pol) Victor Edison Simanjuntak terkait dugaan korupsi di perusahaan berplat merah tersebut.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Rugikan Negara Rp 18 M Akibat Korupsi Bansos, Sekda Keerom Ditahan Polda Papua
Sekda Keerom terduga korupsi hingga negara mengalami kerugian sebesar Rp18.201.250.000
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPengusaha: Pilpres 2024 Satu Putaran Lebih Baik, Hemat Anggaran Pemerintah
Shinta Kamdani menyebut para pengusaha tidak masalah dengan pemilu yang akan dilaksanakan satu putaran maupun dua putaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 Habiskan Anggaran Rp23,1 Triliun
Sebanyak Rp21,2 triliun telah digelontorkan untuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Helena Lim Tersangka Kasus Korupsi Komoditas Timah, Langsung Ditahan di Rutan Salemba
Penetapan Helena Lim sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan di Kejagung.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaSubholding PalmCo & SupportingCo Resmi Dibentuk, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Perusahaan
Susunan Dewan Komisaris dan Direksi PalmCo, tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN dan Direktur Utama Holding Perkebunan Nusantara PTPN III.
Baca Selengkapnya