Menteri PPPA: Sangat Manusiawi Bila Pelaku Kekerasan Seksual Dipenjara Seumur Hidup
Merdeka.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bintang Puspayoga mendukung pemberlakuan hukuman penjara seumur hidup bagi pelaku kekerasan seksual. Menurutnya, hukuman tersebut setimpal dengan perbuatan pelaku.
"Hukuman seumur hidup ini, kalau ada yang mengatakan tidak manusiawi, bagi saya itu sangat manusiawi," kata Bintang di sela-sela acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/2).
Bintang pun mengapresiasi hukuman penjara seumur hidup yang dijatuhkan kepada pelaku pemerkosa lima anak kandung dan dua cucu di Ambon.
Menurut Bintang, hukuman berat harus diberikan kepada pelaku kekerasan seksual agar menimbulkan efek jera bagi pelaku dan orang lain.
Selain itu, pelaku layak dihukum berat karena perbuatan tidak manusiawi kepada korban. Tak sedikit korban kekerasan seksual dan keluarganya mengalami trauma berkepanjangan.
Dia mencontohkan hukuman mati yang dijatuhkan kepada terpidana HW, pemerkosa 13 santriwati di Bandung, Jawa Barat.
"Kalau kita melihat apa yang mereka (kasus di Ambon) lakukan sama dengan hukuman mati yang kasus di Jawa Barat," katanya.
Sebelumnya, terdakwa Robby Hitipeuw (51), seorang kakek di Ambon, dijatuhi hukuman penjara seumur hidup atas perbuatan asusila terdakwa kepada lima anak kandungnya dan dua cucu.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sikap tegas mendorong hak angket di DPR agar pelaksanaan pemilu serentak pada 14 Febuari lalu dapat terang benderang.
Baca SelengkapnyaHasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaSamukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaTahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaKendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaKetua DPP Puan Maharani meyakini masa depan bangsa ada di tangan anak muda yang bertanggungjawab dan memiliki etika.
Baca SelengkapnyaWacana hak angket untuk mengusut kecurangan Pemilu 2024 masih bergulir.
Baca SelengkapnyaMasyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024
Baca Selengkapnya