Menteri PAN-RB: PNS ketahuan lakukan pungli langsung dipecat
Merdeka.com - Menteri PAN-RB Asman Abnur menegaskan tak segan memecat pegawai negeri sipil (PNS) jika terbukti melakukan pungutan liar (Pungli) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Apalagi sanksi ini langsung diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kemarin presiden instruksikan ke saya kalau ada PNS yang ketahuan Pungli langsung pecat. Ini saya lagi koordinasikan dengan BKN, langkah-langkah apa yang bisa mempercepat tindakan itu, tanpa menunggu pengadilan," ujar Asman di Jakarta, Selasa (18/10).
Asman memaparkan, para PNS kedapatan melakukan pungutan liar akan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Tentu saja sanksi paling berat berupa pemecatan.
"Kalau saksi secara tertulis sudah diatur, karena ada aturan yang mengatur tentang ASN (Aparatur Sipil Negara)," jelasnya.
Selain itu, lanjut Asman, untuk sosialisasikan pencegahan pungutan liar, KemenPAN-RB sudah menerapkan pelayanan publik dengan sistem komputerisasi di beberapa daerah.
"Ada 59 daerah yang sekarang kita jadikan model pelayanan publik menggunakan IT, di antaranya Jogja. Nanti daerah-daerah lain yang belum melaksanakan pelayanan piblik secara IT saya suruh belajar," katanya.
"Jadi itu selalu saya bicarakan study ini (pelayanan publik secara online) ditiru, jangan study banding lagi. Jadi tiru yang sudah ada sudah bagus dan dalam waktu dekat sehingga kita bisa mengimplementasikannya," sambung Asman.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Serahkan Bantuan Beras di Bantul, Jokowi: Setelah Juni Kalau APBN Cukup akan Dilanjutkan
Jokowi menjelaskan bahwa bantuan pangan berupa beras bisa dilanjutkan setelah bulan Juni jika anggaran negara mencukupi.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Cek APBN Sebelum Lanjutkan Bansos: Kalau Anggaran Tak Memungkinkan Tidak Diteruskan
Jokowi menuturkan bantuan pangan dilanjutkan apabila anggaran tercukupi.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi Cek Stok Beras di Gudang Bulog Cibitung dan Serahkan Bantuan Pangan
Presiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaJokowi Naikkan Gaji PNS dan Gencarkan Bansos Jelang Pilpres, Ini Tanggapan Ganjar
Calon Presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo menanggapi langkah Presiden Jokowi menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang pencoblosan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Hari Tenang, PKS Serukan Kepada Pendukung AMIN Jaga Basis Jawa Barat
Jika tren angka 51,8 persen Prabowo-Gibran terus naik maka potensi satu putaran cenderung meningkat.
Baca Selengkapnya