Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menteri LHK: Pengelolaan Sampah Indonesia Capai 55,96 Persen

Menteri LHK: Pengelolaan Sampah Indonesia Capai 55,96 Persen Menteri LHK Siti Nurbaya raker dengan Komisii IV DPR. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya mengatakan pengelolaan sampah di Indonesia telah mencapai 55,96 persen dan mendorong kerja efektif untuk mewujudkan target pengelolaan sampah 100 persen pada 2025.

"Data KLHK menunjukkan dan telah merekam bahwa pengelolaan sampah kita baru mencapai 55,96 persen dari target 100 persen sampah dikelola pada tahun 2025," ujar Menteri LHK Siti Nurbaya ketika membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Bank Sampah dipantau dari Jakarta, dilansir Antara, Kamis (12/8).

Rincian dari pencapaian sejauh ini adalah pengurangan sampah di seluruh kabupaten/kota mencapai 13,49 persen dari target 30 persen dan upaya penanganan 42,47 persen dari target 70 persen pada 2025.

Target itu telah ditetapkan di Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (Jaktranas) Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga.

"Kita harus betul-betul bekerja efektif dengan hitungan waktu yang singkat hingga tahun 2025," tambah Siti.

Siti menjelaskan bahwa saat ini ada paradigma terbangun terkait pengelolaan sampah, yaitu menjadi sumber bahan baku ekonomi. Hal itu merupakan bagian dari pertumbuhan hijau dimana mencapai pertumbuhan ekonomi dilakukan dengan menggunakan sumber daya dan energi secara efisien serta mengurangi dampak pada lingkungan hidup.

Prinsip sebagai sumber daya baru terbarukan, bagian dari ekonomi sirkular dan pertumbuhan hijau, menurut Siti, sudah mulai diterapkan di Indonesia, salah satunya melalui bank sampah.

Bank sampah mendorong upaya pengurangan sampah di sumber dan mengubah cara pandang sampah menjadi sesuatu yang bernilai ekonomi.

Pertumbuhan hijau itu kemudian terus didorong lahirnya Peraturan Menteri LHK Nomor 14 tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah pada Bank Sampah pada 1 Juli 2021.

"Diharapkan gerak dan langkah bank sampah didukung seluruh jajaran pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat, khususnya dunia pendidikan dan usaha dalam pengelolaan sampah untuk dapat lebih optimal," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Peringati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, Begini Asal-usulnya

Peringati Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari, Begini Asal-usulnya

Hari Peduli Sampah Nasional bertujuan untuk meningkatkan komitmen dan peran aktif semua pihak dalam pengelolaan sampah yang baik dan benar.

Baca Selengkapnya
Kondisi Permasalahan Sampah, Kualitas Air dan Gizi di Indonesia

Kondisi Permasalahan Sampah, Kualitas Air dan Gizi di Indonesia

Pengelolaan sampah secara berkelanjutan masih perlu menjadi perhatian serius di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Teknologi Ini Bisa Ubah Sampah Perkotaan dan Limbah Industri Jadi Bahan Bakar

Teknologi Ini Bisa Ubah Sampah Perkotaan dan Limbah Industri Jadi Bahan Bakar

Volume sampah yang terus meningkat masih menjadi tantangan bagi pemerintah di tengah fasilitas pengolahan sampah yang terbatas.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Telan Anggaran Rp824 M, Jokowi Resmikan 3 TPA di Jatim: Dapat Kurangi Masalah Sampah

Telan Anggaran Rp824 M, Jokowi Resmikan 3 TPA di Jatim: Dapat Kurangi Masalah Sampah

Dapat mengurangi permasalahan sampah, mengurangi pencemaran lingkungan, dan meningkatkan kualitas lingkungan.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Hari Terakhir Lapor SPT Tahunan: Jika Terlambat Siap-Siap Kena Sanksi Denda hingga Masuk Penjara

Beriku daftar sanksi bagi wajib pajak yang terlambat lapor SPT Tahunan.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Berawal dari Sampah Menumpuk di Tepi Jalan, Kini Tempat Pembuangan Sampah di Tuban Bisa Hasilkan Rp13 Juta per Bulan

Berawal dari Sampah Menumpuk di Tepi Jalan, Kini Tempat Pembuangan Sampah di Tuban Bisa Hasilkan Rp13 Juta per Bulan

Keberadaan TPS ini menjadi sumber rezeki bagi warga setempat.

Baca Selengkapnya