Menteri KKP: Kasus Pencurian Ikan oleh Kapal Asing Ribuan, 47 yang Tertangkap
Merdeka.com - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkapkan kasus pencurian ikan oleh kapal asing di wilayah perairan Indonesia jumlahnya bisa ribuan dibandingkan dengan data yang berhasil ditangkap oleh petugas keamanan.
"Kalau ada 47 yang melanggar wilayah dalam negeri itu terlalu sedikit, bisa jadi 1.000, 2.000 yang melanggar, 47 itu yang ketangkap," kata Menteri Trenggono dalam acara Bincang Bahari yang dipantau secara daring di Jakarta dilansir Antara, Selasa (21/9).
Berdasarkan data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), tercatat 135 kapal yang diamankan karena melakukan pelanggaran dalam penangkapan ikan pada periode Januari-September 2021.
Dari total jumlah tersebut, sebanyak 88 kapal merupakan kapal ikan Indonesia dan sisanya 47 kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia. Dari 47 kapal asing tersebut, 16 kapal berbendera Malaysia, 6 kapal berbendera Filipina, dan 25 kapal berasal dari Vietnam.
Menteri Trenggono mengaku berani blak-blakan mengenai kasus pelanggaran di sektor kelautan dan perikanan karena fokus membenahi sektor tersebut guna meningkatkan ekonomi Indonesia. "Yang kita lakukan untuk kepentingan masyarakat itu sendiri. Supaya teratur dengan baik dan seterusnya," kata dia.
Ia mengemukakan Indonesia terus disorot oleh dunia internasional terkait praktik Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing. Dia mengaku bahwa sejak era Menteri Kelautan dan Perikanan dijabat oleh Susi Pudjiastuti, penegakan hukum terhadap kapal asing yang mencuri ikan di perairan Indonesia mulai meningkat.
Namun, menurutnya, tindakan IUU Fishing sendiri sebenarnya juga banyak dilakukan oleh kapal-kapal ikan dari dalam negeri. Praktik-praktik penangkapan ikan secara besar-besaran dan tidak terukur ini, kata dia, dapat mengancam keberlanjutan sumber daya laut Indonesia di masa datang.
Oleh karena itu Menteri Trenggono bersama jajarannya di KKP menyiapkan model regulasi yang mengatur tata cara penangkapan ikan di laut Indonesia, mulai dari jumlahnya yang dibatasi dengan kuota, zona wilayah yang boleh dilakukan penangkapan, zona wilayah khusus untuk perkembangbiakan ikan secara alamiah, hingga aturan bagi pegiat hobi memancing yang menangkap ikan di perairan Indonesia.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP Bakal Lakukan Uji Coba Penangkapan Ikan Terukur, Targetnya Sebelum Lebaran
Tujuan kebijakan ini untuk menciptakan lapangan pekerjaan serta mendongkrak pendapatan negara bukan pajak (PNBP).
Baca SelengkapnyaUpaya KKP Lawan Pencurian Ikan dengan Penangkapan Terukur Dapat Dukungan FAO
Program ini salah satu tujuannya untuk memastikan keberlanjutan populasi perikanan.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Menteri Trenggono Tahan Ekspor Pasir Laut Indonesia
Aturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo: Sebelum Dipanggil Tuhan, Saya Ingin Kerja agar Kekayaan Indonesia Bisa Dinikmati Rakyat
rabowo bicara keinginannya sebelum berpulang agar kekayaan alam Indonesia dinikmati seluruh rakyat.
Baca SelengkapnyaTiru Susi Pudjiastuti, Ganjar Bakal Tenggelamkan Kapal Asing yang Curi Ikan di Indonesia
Ganjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca SelengkapnyaKKP Bakal Tertibkan Bagan Tancap di Perairan Dadap Agar Tak Ganggu Ekosistem Laut
Bagan tancap adalah alat tangkap menetap sehingga mengganggu alur pelayaran
Baca SelengkapnyaPrabowo: Kita Punya Cadangan Ikan Terbesar di Dunia, tapi Banyak Kapal Asing Masuk RI Tanpa Izin
Prabowo bertekad untuk membangun angkatan laut yang kuat untuk menjaga kekayaan Indonesia.
Baca SelengkapnyaPenangkapan Masih Bar-Bar, Ekspor Ikan dari Indonesia Ditolak Eropa
Makanya, KKP merancang kebijakan untuk menjaga biota kelautan Indonesia dan menjaga populasi ikan.
Baca SelengkapnyaPencarian Korban Kapal Tenggelam di Selayar, Lima Ditemukan Meninggal Dunia dan 18 Masih Hilang
Pencarian korban dilanjutkan hari ini menggunakan RIB Kamajaya.
Baca Selengkapnya