Menteri ESDM batal jadi saksi Dewie Yasin Limpo
Merdeka.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said direncanakan akan jadi saksi di sidang anggota DPR Komisi VII Dewie Yasin Limpo. Namun, Sudirman Said batal hadir menjadi saksi.
"Hari ini menghadirkan Menteri ESDM Sudirman Said dan barusan saya terima dari stafnya beliau tidak dapat hadir," ucap JPU KPK, Miki Ahmad Yani di ruang sidang pengadilan Tipikor, Kemayoran, Jakarta, Senin (28/3).
"Dan kita akan coba konsultasikan lagi Minggu depan," tambahnya.
Kemudian, Hakim Baslin pun menyetujui bahwa sidang akan dilanjutkan Senin depan (4/4) dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi ahli.
"Baiklah, kita akan lanjutkan sidang pada Minggu depan dengan agenda sidang masih pemeriksaan saksi Sudirman Said dan saksi Ahli," kata hakim Baslin.
Diketahui sebelumnya, Dewie Yasin Limpo memperkenalkan Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Irenius Adii kepada Dirjen Energi Baru dan Terbarukan ESDM Rida Mulyana, dan Menteri ESDM Sudirman Said di DPR. Dewie mengutarakan keinginan Irenius soal pasokan listrik di Kabupaten Deiyai, Papua.
Dewie Yasin Limpo dan stafnya didakwa menerima uang sebesar SGD177.700 dari Kepala Dinas ESDM Deiyai, Papua, Irenius Adii dan pemilik PT Abdi Bumi Cenderawasih, Setiady Jusuf.
Uang itu diberikan agar Dewie Yasin mengusulkan proyek pembangunan pembangkit listrik di Kabupaten Deiyai, Papua ke dalam APBN 2016.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Firli dianggap melanggar tiga pasal sekaligus karena bertemu Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaSidang kemudian bakal kembali digulir dengan agenda yang sama pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri tidak hadir dalam sidang perdana ini.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kenaikan pajak BBM non subsidi sebesar 10 persen untuk kendaraan pribadi, dan 50 persen untuk kendaraan umum dari kendaraan pribadi meninggalkan tiga catatan.
Baca SelengkapnyaPenyidik memeriksa mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait kasus dugaan pemerasan dengan tersangka mantan Ketua KPK, Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaHaris memastikan informasi keterlibatan keluarga SYL diperkuat dengan keterangan beberapa saksi yang sudah diperiksa dalam persidangan etik.
Baca SelengkapnyaDukungan ini masih menjadi usulan internal setelh merangkum masukan dari dewan pimpinan cabang, daerah, hingga DPRD.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI ini pun menjelaskan, jumlah Rp40 juta tersebut tidak langsung dikirim secara full.
Baca SelengkapnyaAliong Mus pun mengucapkan rasa terima kasih kepada narasumber atas kesediaanya memberikan materi
Baca Selengkapnya