Menteri ATR Minta Kantor Pertanahan Percepat Sertifikasi Rumah Ibadah
Merdeka.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto meminta agar rumah-rumah ibadah seperti masjid, gereja, vihara, pura, maupun klenteng agar segera didaftarkan ke kantor Pertanahan.
"Tujuannya agar seluruh rumah ibadah bisa memiliki kepastian hukum, sehingga umat bisa beribadah dengan aman dan tenang serta terhindar dari praktik-praktik mafia tanah," kata Hadi usai menyerahkan sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah di Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu, Palangka Raya, Jumat (24/3).
Hadi menginstruksikan kepada seluruh Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) BPN dan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) untuk mempercepat sertifikasi terhadap rumah-rumah ibadah di masing-masing daerah.
"Kementerian ATR/BPN secara konsisten melaksanakan Gerakan Nasional Sertipikasi Rumah Ibadah dan Pesantren. Hal ini juga sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo yang meminta agar terjaminnya kebebasan beragama dan beribadah seluruh umat secara aman," tegasnya.
Mantan Panglima TNI ini mengatakan, bulan suci Ramadhan menjadi momen sangat penting untuk mengajarkan sesama dalam menjunjung tinggi sikap toleransi, saling menghargai, serta menghormati satu sama lain sebagai umat beragama.
Sebagai langkah konkret dari hal tersebut, Kementerian ATR/BPN hadir memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program sertifikasi tanah bagi seluruh rumah ibadah, tanpa terkecuali dan tanpa diskriminasi.
Sementara itu, selain menyerahkan sertifikat tanah wakaf dan rumah ibadah, Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto juga menyerahkan sebanyak enam sertifikat Program PTSL di Kelurahan Banturung yang dilakukan secara langsung mendatangi warga dari rumah ke rumah.
Penyerahan sertifikat ini sekaligus upaya mempercepat pendaftaran tanah di seluruh Indonesia sebanyak 126 juta bidang tanah. Saat ini jumlah tanah terdaftar telah mencapai 101,1 juta bidang dan 85 juta bidang tanah sudah bersertifikat.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah
AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.
Baca SelengkapnyaFOTO: Menteri AHY Bagikan Sertifikat Wakaf untuk Masjid dan Musala di Jakarta
Penyerahan sertifikat wakaf ini diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi rumah ibadah yang digunakan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMas Menteri AHY Ketemu Jenderal Bintang Dua, Bawa Sertifikat Markas TNI Segera Dibangun
Potret AHY bareng jenderal bintang dua bawa sertipikat, siap resmikan markas TNI.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wamen ATR/BPN Serahkan Sertifikat Tanah Gereja di Jepara: Orang Lain Salahi Hukum jika Lakukan Pengusiran
Raja Antoni menerangkan, salah satu cara menjamin kebebasan beragama adalah melalui penyelenggaraan sertifikasi tanah.
Baca SelengkapnyaMenkop Teten Minta Aturan Wajib Sertifikasi Halal UMKM Ditunda, Ini Sejumlah Alasannya
Teten khawatir banyak UMKM yang tidak dapat mempunyai sertifikat halal dalam waktu yang ditetapkan itu.
Baca SelengkapnyaKepemilikan Rumah Prajurit jadi Pembahasan di Debat Capres, Begini Aturan Rumah Dinas untuk anggota TNI
Setiap golongan rumah dinas, ditempati anggota TNI sesuai dengan jabatannya.
Baca SelengkapnyaMenteri AHY Tetapkan Pengurusan Sertifikat Tanah Wakaf Gratis
AHY menegaskan, pengurusan sertifikat tanah wakaf bebas biaya alias gratis.
Baca SelengkapnyaRumah Menteri di IKN Disebut Mewah, Menpan-RB: Justru Lebih Kecil Dibanding di Jakarta
Azwar Anas menuturkan tanah dan bangunan rumah menteri di IKN lebih kecil dibandingkan yang ada di Jakarta.
Baca SelengkapnyaMenteri Teten Minta Aturan UMKM Wajib Sertifikasi Halal Ditunda, Ini Alasannya
Dia tidak yakin UMKM bisa memiliki sertifikat halal hingga 17 Oktober 2024. Karena saat ini hanya bisa disertifikasi dakam setahun 200 produk.
Baca Selengkapnya