Menteri Anies didesak masukan pendidikan seksualitas dalam kurikulum
Merdeka.com - LSM Proklamasi Anak Indonesia dan Komite Aksi Perempuan dan gabungan dari berbagai komunitas hari ini mendatangi kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk melakukan audiensi dengan Menteri Anies Baswedan. Dalam kunjungannya tersebut, pihak komunitas menginginkan pendidikan seksualitas komprehensif masuk dalam kurikulum pendidikan nasional.
Prameswari Puspa dari Aliansi Remaja Independen (ARI) mengatakan, kasus yang menimpa Yuyun di Bengkulu hanyalah sepenggal kisah dari 35 perempuan korban kekerasan seksual yang terjadi setiap hari di Indonesia.
"Kami mengutuk keras kekerasan pada anak dan perempuan dan mendesak pemerintah untuk membekali anak se-dini mungkin dengan pendidikan seksualitas dan kesehatan reproduksi komprehensif dalam pendidikan nasional," kata Prameswari di Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/5).
Dia menjelaskan, pendidikan seksualitas komprehensif yang dimaksud yakni materi ajar yang di dalamnya mencakup beberapa pengetahuan tentang diri sendiri. Seperti, kesehatan reproduksi, kesehatan seksual, gender, kesetaraan gender. Tak hanya itu, hubungan antar personal juga turut diajarkan seperti hubungan dengan teman, guru, orang dewasa dan yang lainnya.
"Lebih jauh lagi, pendidikan seksualitas bertujuan agar anak bisa mengenal dirinya lebih baik, dapat menjaga diri dari berbagai ancaman kekerasan termasuk menghargai tubuh orang lain dan tidak berlaku semena-seman," terang Prameswari.
Data dari komnas Perempuan, pada ranah personal menunjukkan sepanjang tahun 2015 ada sebanyak 2.267 korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh 859 pelaku yag masih berusia 13-18 tahun. Sedangkan di ranah komunitas, tercatat 1.494 korban dengan pelaku 514 pelaku. Pada usia di bawah 5 tahun, tercatat 148 korban dengan pelaku 8 orang. KPAI sendiri mencatat 78,3 persen anak Indonesia telah menjadi pelaku kekerasan.
Untuk itu, pihaknya mendorong Kemendikbud untuk segera mengimplementasikan beberapa usulannya. Seperti menertibkan Permendikbud tentang pelaksanaan pendidikan seksualitas di seluruh Indonesia. Memastikan konten pendidikan seksualitas komprehensif yang akan diintegrasikan kurikulum nasional. Serta memastikan ketersediaan anggaran pelaksanaan pendidikan seksualitas komprehensif dalm APBN terasuk anggaran untuk monitoring dan evaluasi.
"Apalah artinya pelajar kita juara dalam mata pelajaran matematika, fisika, bahasa Inggris atau yang lainnya. Jika dikemudian hari menjadi korbn atau pelaku dari kekerasan. Maka negara dan orang dewaslh yang bertangung jawab karena tidak mendidik mereka denga mata pelajaran yang paling penting," tutup Prameswari.
Menteri Anies mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan program yang tak jauh berbeda dengan yang diusulkan oleh ARI. Persiapan untuk melakukan pencegahan kekerasan terhadap anak sudah ak dilakikan sejak tahun lalu.
"Kita punya kepedulian yng besar sehungga sudah bergerak dari tahun lalu. Sebagian kita sudh buat dan kita sedang menuju ke sana," kata Menteri Anies di kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (9/5).
Dalam pertemuan tersebut, Menteri Anies mengapresiasi ajakan kerjasama yang diajukan. Sebab memang memiliki tujuan yang sama. Tak hanya itu, perwakilan yang datang juga melampirkan berbagai modul kajian dar berbagai disiplin ilmu terkait urgensi penerpan pendidikan seksualitas bagi anak-anak.
"Kita akan follow up, usul-usulnya juga baik dn konkret. Dan kita akan terus menerus menyelesaikan ini semu," tutur Anies.
Bahkan kata Anies, pihaknya sudah menjalankan program sekolah aman sejak tahun lalu. Di setiap sekolah sudah ada tim untuk pencegahan kekerasan pada anak. Tak hanya itu, tiap kota atau kabupaten sehtusnya sudah memiliki gugus di daerah.
"Makanya nanti saya minta bantuan sama teman-teman Bung Mulya dan Simponi untuk menggaungkan karena aturannya sudah ada, tinggal kita menjalankan," tutur Anies.
Namun anies belum bisa memastikan adanya program kerjasama yang akan dilakukan bersama komunitas ARI dan Simponi masuk dalam kurikulum atau tidak. Sebab saat ini masih dalam tahap perencanaan.
"Belum tahu apakah nanti akan dimasukkan kedalam intrakulikuler, atay ekstrakulikuler atau bukan," tutup Anies.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kemendikbud Turun Tangan Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Rektor Universitas Pancasila
Korban dugaan pelecehan seksual dilakukan rektor Universitas Pancasila sebelumnya menyurati Kemendikbud.
Baca SelengkapnyaDi Trenggalek, Anies Janjikan Kesejahteraan Bagi Pendidik Madrasah
Untuk pembangunan Jawa Timur bagian selatan, Anies akan melanjutkan program pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaAnies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran
Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dituduh Melakukan Kekerasan Seksual, Ketua BEM UI Dinonaktifkan
Dia menerima apa yang telah menjadi keputusan organisasi tersebut. Dia pun akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
Baca SelengkapnyaRespons Melki Dinonaktifkan dari Ketua BEM UI, Benarkah Buntut Kritik Pemerintah?
Tudingan Melki melakukan kekerasan seksual pertama kali ramai diperbincangkan di media sosial setelah diunggah akun @BulanPemalu.
Baca SelengkapnyaPenjelasan Satgas PPKS UI soal Laporan Dugaan Kekerasan Seksual yang Dituduhkan pada Melki
Satgas PPKS UI menyatakan tidak memberikan tembusan laporan dugaan kekerasan seksual Melki ke pihak mana pun, termasuk rektor.
Baca SelengkapnyaRektor Universitas Pancasila Buka Suara Terkait Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap Anak Buah
Kasus dugaan pelecehan seksual ini sebelumnya terbongkar usai korban mengadukan tindakan tak senonoh itu ke seorang pengacara.
Baca SelengkapnyaRektor Nonaktif Universitas Pancasila Dipastikan Hadiri Pemeriksaan Polisi Besok
Ade Ary menambahkan alasan penundaan karena di hari yang sama sudah terjadwal ada agenda atau kegiatan yang lain di kampus.
Baca SelengkapnyaDPM UI Desak Melki Sedek Berhenti ‘Manggung’ Pasca Disebut Bersalah di Kasus Dugaan Pelecehan Seksual
Soal sanksi yang diberikan pihak kampus, DPM UI menilai hal itu sudah sesuai.
Baca Selengkapnya