Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mensos: Dana Bantalan Sosial untuk Kebutuhan Pokok, Jangan Buat Beli Rokok & Miras

Mensos: Dana Bantalan Sosial untuk Kebutuhan Pokok, Jangan Buat Beli Rokok & Miras Mensos Tri Rismaharini. ©ANTARA/HO-Humas Ditjen Linjamsos

Merdeka.com - Menteri Sosial Tri Rismaharini mengatakan dana Bantuan Langsung Tunai senilai total Rp12,4 triliun yang akan diberikan kepada 20,65 juta kelompok masyarakat, sebagai bantalan sosial tambahan atas pengalihan subsidi BBM, dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok.

"Yang jelas enggak boleh untuk rokok, enggak boleh untuk minuman keras. Untuk kebutuhan pokok," kata Risma usai mengikuti rapat dengan Presiden Jokowi membahas pengalihan subsidi BBM di Jakarta dilansir Antara, Senin (29/8).

Risma menyampaikan masyarakat akan menerima bantuan sebesar Rp150 ribu sebanyak empat kali. Namun Kementerian Sosial akan menyalurkannya dalam besaran Rp300 ribu sebanyak dua kali, dimulai September 2022 melalui PT Pos Indonesia.

Orang lain juga bertanya?

Dia mengatakan, penyaluran melalui PT Pos Indonesia untuk mempercepat penyaluran. Dalam hal ini, PT Pos Indonesia memiliki kewajiban mengantar bantuan itu hingga ke rumah masyarakat.

"PT Pos kewajibannya melaporkan kepada saya, foto rumah sama foto dia (penerima) di rumah itu, jadi dokumen lengkap. Data itu bukan by address dan by name saja, tapi ada foto rumah dan kondisi rumahnya. Misal ada komplain, karena misalnya dia lupa sudah menerima, ada fotonya," kata Risma.

Sebelumnya, Pemerintah akan memberikan bantuan sebesar Rp24,17 triliun kepada masyarakat sebagai tambahan bantalan sosial atas rencana pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM).

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan dari total bantuan sosial Rp25,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp150 ribu sebanyak 4 kali, dengan total anggaran Rp12,4 triliun.

BLT tersebut akan dibayar Rp300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran PT Pos Indonesia. Kemudian kedua, bantuan subsidi upah kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan, sebesar Rp600 ribu yang dibayarkan satu kali dengan anggaran Rp9,6 triliun.

Lalu ketiga, juga akan dilakukan pembayaran oleh pemerintah daerah dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp2,17 T dalam rangka membantu sektor transportasi seperti angkutan umum, ojek dan bahkan nelayan dan tambahan perlindungan sosial.

(mdk/ray)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp200.000/Bulan Hingga Maret 2024
Pemerintah Bakal Berikan Bantuan Beras 10 Kg dan Uang Tunai Rp200.000/Bulan Hingga Maret 2024

Arief Prasetyo Adi menyebut telah melakukan prognosa kebutuhan pangan pada Natal dan Tahun Baru 2024.

Baca Selengkapnya
Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mensos: Bansos El Nino Seharusnya Selesai Desember 2023
Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres, Mensos: Bansos El Nino Seharusnya Selesai Desember 2023

Menteri Sosial Tri Rismaharini mengungkapkan, batuan sosial terkait bencana el nino seharusnya dibagikan paling lambat Desember 2024.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Klarifikasi Menko PMK Muhadjir Dana Bansos Rp490 T: Bukan Hanya Untuk Bansos
VIDEO: Klarifikasi Menko PMK Muhadjir Dana Bansos Rp490 T: Bukan Hanya Untuk Bansos

Menko PMK Muhadjir Effendy mengklarifikasi besarnya dana untuk bantuan sosial atau bansos, Rp490 triliun

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus
Menko Airlangga Temui Warga Indramayu, Pastikan Bansos Pemerintah Jalan Terus

Dia memastikan, seluruh penduduk Indonesia yang terdata sebagai penerima bantuan akan menerima beras dan uang hingga Juni 2024 nanti.

Baca Selengkapnya
Kunjungan yang Membawa Berkah Bagi Warga Kabupaten Probolinggo
Kunjungan yang Membawa Berkah Bagi Warga Kabupaten Probolinggo

Mirah, salah satu penerima manfaat yang menerima bantuan ATENSI menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Kementerian Sosial.

Baca Selengkapnya
Pemkot Pasuruan Salurkan BLT untuk Buruh Pabrik, Gus Ipul: Gunakan dengan Bijak
Pemkot Pasuruan Salurkan BLT untuk Buruh Pabrik, Gus Ipul: Gunakan dengan Bijak

Pemerintah Kota Pasuruan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh pabrik rokok, masyarakat lain.

Baca Selengkapnya
Ternyata, Masyarakat Indonesia Habiskan Rp64 Triliun untuk Beli Rokok dalam Setahun
Ternyata, Masyarakat Indonesia Habiskan Rp64 Triliun untuk Beli Rokok dalam Setahun

Rokok menjadi salah satu penyebab atau biang kerok kemiskinan di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Tinjau Penyaluran Bansos Pangan, Menko Airlangga: Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
Tinjau Penyaluran Bansos Pangan, Menko Airlangga: Percepat Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Airlangga bertanya secara langsung kepada warga desa Eretan, apakah bansos ingin diperpanjang atau tidak.

Baca Selengkapnya
Menteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima
Menteri Airlangga Buka-bukaan Soal Tujuan Penyaluran Bansos untuk 22 Juta Masyarakat Penerima

Airlangga menjelaskan berbagai bantuan sosial yang diberikan pemerintah adalah program yang dijalankan setiap tahun.

Baca Selengkapnya
PDIP: Mensos Risma Janji Bantu Pastikan Tidak Ada Politisasi Bansos saat Pilpres 2024
PDIP: Mensos Risma Janji Bantu Pastikan Tidak Ada Politisasi Bansos saat Pilpres 2024

PDIP melakukan rapat terbatas dengan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini

Baca Selengkapnya
Janji Anies Bansos Plus akan Tepat Sasaran: Jangan Sampai Ada Orang Mampu Malah Terima
Janji Anies Bansos Plus akan Tepat Sasaran: Jangan Sampai Ada Orang Mampu Malah Terima

Bansos Plus akan ada nilai tambah dari program bansos yang dikeluarkan pemerintahan sebelumnya

Baca Selengkapnya
Gara-Gara El-Nino, Jokowi Perpanjang Bansos Beras Warga Miskin hingga Maret 2024
Gara-Gara El-Nino, Jokowi Perpanjang Bansos Beras Warga Miskin hingga Maret 2024

Jokowi lantas memutuskan akan menambah bantuan ini untuk Desember 2023 hingga Maret 2024.

Baca Selengkapnya