MenPAN Yuddy Chrisnandi minta KPK dan Polri tahan diri
Merdeka.com - Ditangkapnya Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto oleh Bareskrim Polri cukup mengejutkan banyak pihak. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN) Yuddy Chrisnandi bahkan tak menampik saling jerat dua pimpinan aparat negara itu akibat hubungan keduanya tak akur belakangan ini.
Yuddy tak ingin perseteruan dua lembaga penegak hukum ini tidak berkepanjangan. Sehingga dia meminta KPK dan POLRI sama-sama menahan diri.
"Ada suasana tidak harmonis yang seharusnya keduanya bekerja sama dalam melaksanakan penegakan hukum. Saya minta (KPK dan Polri) diharapkan dapat menahan diri," katanya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jumat (23/1).
Dia mengaku prihatin dengan ketegangan dua institusi tersebut. Dia menyadari awal mula adanya cekcok KPK dan Polri karena adanya penetapan status tersangka Komjen Budi Gunawan yang tengah dalam pencalonan Kapolri.
"Kita prihatin terhadap ketegangan yang berlangsung dua institusi polisi dan KPK sebagai yang diakibatkan oleh tindakan KPK terhadap Budi Gunawan. Sehingga ketegangan berlangsung sampai sekarang," terangnya.
"Pada saat KPK menetapkan BG (Budi Gunawan) dan menghambat proses pencalonan dalihnya hukum. Kalau sekarang BW katakan ditangkap dalihnya hukum. Kita hargai pelaksanaan. Karena semua disebutkan sudah koridor hukum," ujarnya.
(mdk/mtf)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri Libatkan KNKT Usut Penyebab Kecelakaan KM 58 yang Menewaskan 12 Orang
Listyo menekankan paling utama saat ini adalah mencegah agar ini tidak terulang lagi.
Baca SelengkapnyaJenderal Polisi Pecat Anggota Polwan, Kapolres Langsung Coret 'Wajahnya' di Depan Anak Buah
Kapolda memutuskan terhitung mulai 31 Januari 2024, Bripka NA diberhentikan tidak dengan hormat dari Dinas Bintara Polri.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri Ingatkan Pemudik Lapor RT Jika Tinggalkan Rumah Kosong dan Kendaraan
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPolri Ungkap Situasi Keamanan Jelang Pencoblosan Pemilu 2024
Pencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaPakar Nilai DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Tak Memiliki Landasan Hukum, Ini Dalilnya
Rullyandi menilai, persetujuan pembentukan pansus oleh anggota dan pimpinan DPD RI ini pun melanggar UU MD3.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Polri Terkait Pesan Jenderal Sigit soal ‘Pemimpin Melanjutkan Estafet’
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Sigit mengatakan sosok presiden selanjutnya mampu meneruskan estafet kepemimpinan ke depan.
Baca SelengkapnyaKPK Terbitkan Sprindik Baru untuk Jerat Mantan Wamenkum HAM Eddy Hiariej
Ali menjelaskan keputusan penerbitan sprindik baru dalam penanganan kasus korupsi ini dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara beberapa waktu lalu.
Baca Selengkapnya