Menpan-RB usul bus pelat merah digunakan angkut PNS mudik Lebaran
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengimbau agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat melakukan mudik ke kampung halaman tidak menggunakan mobil dinas. Namun demikian, Asman mengusulkan penggunaan bus milik kementerian dan lembaga (K/L) atau instansi negara untuk keperluan mudik Lebaran bagi pada para pegawai negeri sipil (PNS) diperbolehkan.
"Kalau secara pribadi kan tidak diizinkan, tapi secara bersamaan misalnya bus, itu kan pelat merah, itu harus dapat izin dari pejabat pembina pegawainya," katanya saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (12/6).
Namun Asman tetap menyatakan pemakaian bus K/L harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harus mendapat izin dari pejabat terkait.
"Seperti pemerintah siapkan untuk publik sekarang Kemenhub disiapkan gratis malah, masa pegawai menggunakan bis dengan izin pejabat tinggi harusnya boleh dong yang penting harus ada prosedurnya," katanya.
"Untuk penggunaan kendaraan dinas sudah diatur oleh peraturan Menpan. Itu sudah kita edarkan ke seluruh lembaga dan pemerintah daerah nanti tinggal kalau dapat izin dari pejabat pembina pegawainya itu yang bertanggung jawab ke bawahnya," katanya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca SelengkapnyaKAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik
Baca SelengkapnyaPembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Partai Golkar menyediakan 20 unit bus dengan kapasitas penumpang sekitar 40-50 orang per bus
Baca SelengkapnyaKepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).
Baca SelengkapnyaAdapun, kendaraan bus yang datang dari jalur timur yakni Jawa barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah akan diarahkan ke pintu 6 dan 7 GBK.
Baca SelengkapnyaPolisi saat ini masih memburu keberadaan sopir bus.
Baca SelengkapnyaPemudik sepeda motor akan mendapatkan pengawalan dari pelabuhan hingga ke lokasi transit.
Baca SelengkapnyaRekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.
Baca Selengkapnya