Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan-RB usul bus pelat merah digunakan angkut PNS mudik Lebaran

Menpan-RB usul bus pelat merah digunakan angkut PNS mudik Lebaran MenPAN-RB Asman Abnur dan Kapolri Tito Karnavian. ©2016 merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Asman Abnur mengimbau agar Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat melakukan mudik ke kampung halaman tidak menggunakan mobil dinas. Namun demikian, Asman mengusulkan penggunaan bus milik kementerian dan lembaga (K/L) atau instansi negara untuk keperluan mudik Lebaran bagi pada para pegawai negeri sipil (PNS) diperbolehkan.

"Kalau secara pribadi kan tidak diizinkan, tapi secara bersamaan misalnya bus, itu kan pelat merah, itu harus dapat izin dari pejabat pembina pegawainya," katanya saat ditemui di Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (12/6).

Namun Asman tetap menyatakan pemakaian bus K/L harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harus mendapat izin dari pejabat terkait.

"Seperti pemerintah siapkan untuk publik sekarang Kemenhub disiapkan gratis malah, masa pegawai menggunakan bis dengan izin pejabat tinggi harusnya boleh dong yang penting harus ada prosedurnya," katanya.

"Untuk penggunaan kendaraan dinas sudah diatur oleh peraturan Menpan. Itu sudah kita edarkan ke seluruh lembaga dan pemerintah daerah nanti tinggal kalau dapat izin dari pejabat pembina pegawainya itu yang bertanggung jawab ke bawahnya," katanya.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi

Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.

Baca Selengkapnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya
Jelang Mudik Lebaran KAI Siapkan 24 Kereta Tambahan, Simak Rute dan Jadwalnya

KAI juga telah menyiapkan armada kereta tambahan yang difokuskan untuk mengangkut para pemudik

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Lepas Pemudik Lebaran 2024, Airlangga: Karena Telah Bantu Naikkan Suara Golkar
Lepas Pemudik Lebaran 2024, Airlangga: Karena Telah Bantu Naikkan Suara Golkar

Partai Golkar menyediakan 20 unit bus dengan kapasitas penumpang sekitar 40-50 orang per bus

Baca Selengkapnya
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024
Pemprov DKI Jakarta Siapkan 2.258 Bus AKAP untuk Pemudik Lebaran 2024

Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin mengatakan, ribuan bus AKAP yang disiapkan itu berasal dari 152 Perusahaan Otobus (PO).

Baca Selengkapnya
Ini Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas saar Harlah ke-78 NU di GBK Besok
Ini Skema Pengalihan Arus Lalu Lintas saar Harlah ke-78 NU di GBK Besok

Adapun, kendaraan bus yang datang dari jalur timur yakni Jawa barat, Jawa Timur dan Jawa Tengah akan diarahkan ke pintu 6 dan 7 GBK.

Baca Selengkapnya
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk di Tol Tembalang, Dua Orang Meninggal, Lima Luka Ringan
Bus Pahala Kencana Tabrak Truk di Tol Tembalang, Dua Orang Meninggal, Lima Luka Ringan

Polisi saat ini masih memburu keberadaan sopir bus.

Baca Selengkapnya
Arus Balik Lebaran, Polisi Akan Kawal Pemudik Bermotor dari Pelabuhan Merak
Arus Balik Lebaran, Polisi Akan Kawal Pemudik Bermotor dari Pelabuhan Merak

Pemudik sepeda motor akan mendapatkan pengawalan dari pelabuhan hingga ke lokasi transit.

Baca Selengkapnya
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran
Diberlakukan Mulai 5 April, Catat Titik dan Jam Penerapan Sistem One Way Saat Mudik Lebaran

Rekayasa lalu lintas sistem satu arah (one way) pada arus mudik diterapkan mulai dari KM 72 Tol Cipali sampai Km 414 jalan tol Semarang-Batang.

Baca Selengkapnya