Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

MenPan-RB Tjahjo Rampungkan Strategi Nasional untuk Pencegahan Korupsi

MenPan-RB Tjahjo Rampungkan Strategi Nasional untuk Pencegahan Korupsi Menpan RB Tjahjo Kumolo. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah telah merampungkan penyusunan strategi nasional pencegahan korupsi (Stranas PK) 2021-2022. Stranas PK ini diharapkan dapat lebih mengoptimalkan fokus dan sasaran pencegahan korupsi di Indonesia dua tahun ke depan serta meraih kesuksesan seperti periode sebelumnya.

"Arahan Presiden Joko Widodo, upaya mencegah korupsi membutuhkan orkestrasi kebersamaan luar biasa, memerlukan inovasi dan kerja sistematis untuk menutup peluang terjadinya korupsi," ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Tjahjo Kumolo dalam pernyataannya, Minggu (24/1).

Stranas PK 2021-2022 merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden No 54/2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi. Pada periode 2019-2020, Kementerian PANRB yang merupakan anggota tim nasional pencegahan korupsi (Timnas PK) juga telah menyusun dan melaksanakan aksi pencegahan korupsi (Aksi PK).

Pada pelaksanaan aksi pencegahan korupsi (Aksi PK) periode 2019-2020, Kementerian PANRB menerima umpan balik positif dari evaluator. Capaian tersebut menjadi pengungkit semangat sekaligus komitmen kuat untuk kembali meraih rapor hijau pada pelaksanaan Aksi PK 2021-2022.

"Berdasarkan hasil evaluasi pelaporan Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK) pada Triwulan VIII Tahun 2020, bahwa perkembangan capaian Kementerian PANRB dilihat dari realisasi target sebesar 97,60 persen," ujar Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Penanganan Anti Korupsi Rakhmad Setyadi.

Stranas PK tahun 2019-2020 terbagi menjadi tiga fokus utama. Dalam hal ini, Kementerian PANRB terkait dengan dua fokus yaitu keuangan negara dan penegakan hukum dan reformasi birokrasi dengan 7 sub aksi yakni, integrasi perencanaan penganggaran berbasis elektronik, pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ), percepatan pelaksanaan sistem merit, pembangunan zona integritas, penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), penataan kelembagaan (right sizing), serta percepatan pembangunan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Rakhmad Setyadi menjelaskan, pada sub aksi penataan kelembagaan, Kementerian PANRB telah melakukan beragam hal selain yang disebutkan dalam pelaporan Stranas PK. Salah satunya dengan menyusun dan menetapkan kebijakan terkait dengan penataan kelembagaan.

"Penataan ini terus dilakukan untuk mewujudkan struktur organisasi yang lincah dan adaptif, termasuk melaksanakan penyederhanaan struktur organisasi dalam kerangka penyederhanaan birokrasi," imbuhnya.

Dalam percepatan pembangunan SPBE, Kementerian PANRB telah menetapkan aplikasi umum SPBE yakni peluncuran aplikasi umum berbagi pakai di bidang kearsipan (SRIKANDI), bidang pelayanan publik (SP4N-LAPOR!), serta bidang kepegawaian (SI-ASN). Selain itu, Rancangan Peraturan Presiden tentang Arsitektur SPBE Nasional telah tersusun secara lengkap mulai dari batang tubuh, model referensi arsitektur, metamodel arsitektur, dan seluruh domain arsitektur SPBE.

Percepatan pelaksanaan sistem merit menjadi fokus Kementerian PANRB berikutnya. Sesuai target Aksi PK 2019-2020, telah disusun Peraturan Menteri PANRB tentang Pola Karir dan Sertifikasi Kompetensi ASN. Selain itu, telah tersedianya Rancangan Peraturan Presiden yang sudah diajukan pengesahannya ke Presiden sebagai revisi terhadap Peraturan Pemerintah No. 42/2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

Staf Khusus Menteri PANRB Bidang Penanganan Anti Korupsi, Rakhmad Setyadi juga menegaskan capaian tersebut tidak akan membuat Kementerian PANRB terlena dan berpuas diri. Menyongsong 2021, Kementerian PANRB telah siap melaksanakan Aksi PK 2021-2022 yang telah diolah dengan mengemban prinsip fokus, terukur, dan berdampak signifikan pada upaya pencegahan korupsi yang manfaatnya bisa dirasakan oleh masyarakat.

Sebagai pengembangan dari periode sebelumnya, Aksi PK Tahun 2021-2022 terdiri dari 11 aksi. Kementerian PANRB akan fokus menjalankan 3 aksi yakni, integrasi perencanaan dan penganggaran berbasis elektronik, penguatan peran aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pemerintah, serta penguatan integritas aparat penegak hukum (APH).

"Dari tiga aksi tersebut, akan ada berbagai output yang harus bisa dicapai, sesuai dengan arahan Menteri PANRB, semua akan dilakukan dengan serius tanpa pandang bulu agar dapat berkontribusi dalam upaya menyejahterakan rakyat dan pembangunan," pungkasnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Beredar Isu Dana Proyek Strategis Nasional Masuk Kantong PNS dan Politisi, Pemerintah Beri Penjelasan Begini

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan indikasi praktik korupsi yang terjadi di lingkup Proyek Strategis Nasional (PSN).

Baca Selengkapnya
Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui

Tak Sembarangan PNS Bisa Pindah ke Ibu Kota Nusantara, Ternyata Ada Syarat Ketat Harus Dilalui

Strategi perpindahan PNS menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma tata kelola pemerintahan terpadu.

Baca Selengkapnya
Strategi Jenderal TNI Bintang 4 Hadapi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Strategi Jenderal TNI Bintang 4 Hadapi Serangan KKB Papua Saat Hari Pencoblosan Pemilu 2024

TNI AD telah menyiapkan antisipasi pengamanan khususnya di kawasan Papua

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

Sudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun

KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.

Baca Selengkapnya
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS

Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN

Baca Selengkapnya
VIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres

VIDEO: Di Balik Panasnya Debat Capres, Ada Senyum dan Pelukan Hangat Para Cawapres

Cawapres Cak Imin, Gibran dan Mahfud MD asyik tertawa dan berpelukan meski para capres sedang debat panas.

Baca Selengkapnya
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Strategi Amankan Suara di Jateng

Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Strategi Amankan Suara di Jateng

TPN tidak akan mengubah strategi khusus di Jateng.

Baca Selengkapnya
PNS Mulai Pindah ke IKN Nusantara Bulan Juli, Bakal Dapat Tunjangan Tambahan

PNS Mulai Pindah ke IKN Nusantara Bulan Juli, Bakal Dapat Tunjangan Tambahan

Sebagaimana arahan Presiden bahwa strategi perpindahan menuju IKN tidak hanya perpindahan fisik semata, tetapi juga perubahan paradigma.

Baca Selengkapnya