Menpan RB: PNS Korban Banjir Boleh Mengajukan Cuti
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo menyatakan bahwa Pegawai Negeri Sipil (PNS) korban banjir Jabodetabek atau daerah lainnya boleh mengajukan cuti. Hal ini mengingat masih banyaknya sejumlah titik di Jakarta dan sekitarnya yang terendam banjir.
"Dalam manajemen PNS dikenal beberapa jenis cuti, antara lain, cuti di luar tanggungan negara, cuti tahanan, cuti besar, cuti melahirkan, dan cuti karena alasan penting," kata Thahjo kepada wartawan, Kamis (2/1/2020).
Adapun cuti karena alasan penting, jelas Tjahjo, salah satunya lantaran terdampak bencana alam. Menurut dia, lamanya izin cuti maksimal satu bulan dan tergantung kebijakan pimpinan instansi dilihat dari keadaan bencananya.
"Dengan demikian, banjir Jakarta dapat dikategorikan bencana alam sehingga pimpinan instansi dapat memberikan cuti karena alasan penting bagi pegawai yang terdampak bencana, sesuai aturan yang berlaku," jelasnya.
Tjahjo turut prihatin atas banjir yang melanda sejumlah daerah di Jabodetabek sejak, Senin 1 Januari 2020. Dia berharap seluruh korban banjir diberikan kesehatan dan keselamatan.
"Tetap Tabah dan sehat waalfiat walau Keluarga dan lingkungan kita sedang prihatin terkena musibah bencana banjir awal tahun 2020," tutur Tjahjo.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Simak Tanggal dan Harinya
Berikut informasi mengenai jadwal cuti bersama Lebaran 2024.
Baca SelengkapnyaCatat, Ini Tanggal Cuti Bersama PNS Tahun 2024 Sudah Disahkan Pemerintah
Cuti bersama sebagaimana dimaksud pada diktum kesatu tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS.
Baca SelengkapnyaTak Ingin Disalahgunakan, Cuti Ayah buat PNS Saat Istri Melahirkan Masih Dikaji Pemerintah
Bagi PNS pria yang istrinya melahirkan bisa mengajukan cuti dengan alasan penting.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diremehkan Mantan Suami & Diganggu Preman, Janda Cantik 2 Anak Nekat Jualan Bakso Gerobak Kini Omzetnya Rp100 Juta
Sempat kerja di Bandara Soekarno-Hatta selama dua tahun, Opi memutuskan buat banting setir berjualan bakso ikan dengan gerobak.
Baca SelengkapnyaPemprov DKI Tiadakan Ganjil Genap Kendaraan pada 8-9 Februari 2024
Mengingat karena pada 8-9 Februari sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama.
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBawaslu Buka Peluang Usut Kertas Suara Tercoblos ke Dugaan Tindak Pidana
"Iya, iya (akan diusut dugaan tindak pidananya)," kata Bagja
Baca SelengkapnyaPNS Pria Bakal Dapat Cuti saat Istri Melahirkan, Ternyata Negara Ini Sudah Menerapkan Aturan Itu
Cuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara
Baca SelengkapnyaInformasi Terbaru: Aturan PNS Pria Dapat 'Cuti Ayah' saat Istri Melahirkan Terbit Bulan Depan
Bagi PNS pria yang isterinya melahirkan bisa mengajukan cuti dengan alasan penting, berdasarkan lamanya perawatan sang isteri di fasilitas kesehatan.
Baca Selengkapnya