MenPAN-RB Minta ASN Optimal Layani Masyarakat Saat New Normal
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat beradaptasi dengan kerja baru dalam tatanan new normal, namun tetap sesuai dengan protokoler kesehatan. Hal ini disampaikannya usai menggelar upacara hari lahir Pancasila 1 Juni.
"Pengertian kerja baru itu adalah mengoptimalkan layanan masyarakat dalam berbagai sektor. Selain itu, meningkatkan kinerja dari seluruh ASN yang ada di bawah kepemimpinan kepala lembaga pusat maupun daerah," kata Tjahjo, Senin (1/6).
Dia menuturkan, pada prinsipnya semua harus bekerja, baik yang melayani kepentingan publik maupun hadir pada instansi. Untuk bekerja dari rumah atau di kantor, mekanismenya diserahkan oleh kepala pimpinan di pusat maupun daerah sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku, yakni tetap mengikuti arah petugas dan protokoler kesehatan.
"Semua ini dijalankan dengan sistem yang baru. Yaitu tetap memakai masker, cuci tangan secara rutin, jaga jarak baik antara meja dengan kursi di ruang kerja, termasuk saat menghadiri acara-acara seremonial atau terbuka di lapangan harus mengurangi jumlah orang maupun dengan melalui video call. Yang penting layanan ASN kepada seluruh masyarakat tetap terjaga dengan baik secara kualitas, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat," jelas Tjahjo.
Menurut dia, pola ini akan mengikuti perkembangan suatu daerah, apakah akan diterapkan PSBB atau tidak, namun yang pasti seluruh ASN harus mengikuti arahan presiden maupun instruksi dari kepala pimpinan masing-masing lembaga. Agar seluruh program dan pekerjaan dapat difokuskan secara optimal.
"Yakni, sistem kerja yang fleksible, pengaturan kerja dan jam kerja, pengaturan infrastruktur-infrastruktur penunjang, termasuk pemanfaatan aplikasi-aplikasi pendukung," pungkasnya.
Reporter: Putu Merta Surya PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aturan Manajemen ASN Segera Terbit, Isinya Ada Pengangkatan TNI/Polri Jadi PNS
Dalam aturan tersebut terdapat 22 bab yang terdiri dari 305 pasal yang mengatur kinerja PNS hingga ASN
Baca SelengkapnyaBerkat Modal Pinjam PNM Mekaar, Dewi Sukses Lambungkan Bisnis Minuman Kesehatan
Melalui modal sosial yang diberikan oleh PNM Mekaar, Dewi saat ini telah bisa meluaskan pasar.
Baca SelengkapnyaKenali Sejumlah Kesalahan saat Berpuasa yang Berpotensi Membuat Gemuk
Banyak orang memanfaatkan momen puasa untuk menurunkan berat badan, namun sejumlah kondisi justru bisa membuat berat badan bertambah saat puasa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ada Temuan Dana PSN Masuk ke Kantong PNS, MenPAN-RB: Langsung ke Ranah Hukum
"Karena itu sudah masuk ke bukan lagi pelanggaran ASN ya gitu ya. Nanti bisa bagian hukum," kata MenPAN Anas.
Baca SelengkapnyaKalapas Cibinong: Warga Binaan Rentan Kena Penyakit, Berhak Mendapatkan Pelayanan Kesehatan Memadai
Untuk itu melalui kerja sama ini diharapkan dapat membantu layanan kesehatan di Lapas Cibinong menjadi lebih optimal.
Baca SelengkapnyaCara Mudah dan Sehat Menambah Berat Badan Balita untuk Dukung Pertumbuhan Optimal
Pada balita dengan berat badan kurang, pemilihan makanan yang tepat sangat penting untuk perkembangan dan pertumbuhan yang optimal.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca SelengkapnyaMenteri Anas Ingatkan PNS Dilarang Perpanjang Libur Lebaran
Menteri PANRB, Azwar Anas mengingatkan agar PNS tidak memperpanjang libur lebaran.
Baca SelengkapnyaNasib Bakal Berubah Itu Nyata, Wawan Dulu Diremehkan Kini Jadi Tempat Masyarakat Bergantung Hidup
Saat ini Wawan memiliki usaha produksi peralatan keamanan lintasan kereta api.
Baca Selengkapnya