Menpan RB Kaji Pembubaran 96 Komisi atau Lembaga
Merdeka.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo mengakui, saat ini banyak lembaga dan komisi dipertimbangkan untuk dihapus. Rencana itu saat ini sedang dikaji kembali, terkait lembaga yang kurang maksimal.
"KemenPAN RB mencoba melihat mencermati lembaga-lembaga yang urgensinya belum maksimal dan memungkinkan untuk diusulkan pembubaran," katanya dalam pesan singkat, Selasa (7/7).
Dia menjelaskan, saat ini sudah ada 24 komisi dan lembaga yang sudah dihapus. Masih ada 96 lembaga dan komisi yang masih dipertimbangkan.
"Sekarang masih ada 96 yang sedang kita cek koordinasikan dengan komisi/lembaga untuk memungkinkan dihapus atau ada yang dikurangi dari 96 komisi/lembaga yang ada," ungkapnya.
Politikus PDIP itu menepis perampingan tersebut ada kaitannya dengan pandemi Covid-19 saat ini. Dia menjelaskan, penghapusan akan dilakukan lantaran adanya tumpang tindih dengan kewenangan kementerian.
Kemudian Tjahjo menjelaskan, lembaga/komisi dibentuk lewat peraturan presiden atau pemerintah akan lebih mudah dibubarkan. Tetapi jika dibentuk oleh UU akan lebih sulit lantaran harus persetujuan DPR.
"Yang dibentuk dengan UU proses panjang, tapi kan boleh ada evaluasi yang PP yang bisa cepat. Kita lihat detil urgensinya dulu," katanya.
Sebelumnya, Presiden Jokowi ancam bubarkan lembaga. Hal itu disampaikan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju saat sidang kabinet 18 Juni lalu.
Jokowi marah dan jengkel dengan kerja para menteri kabinet di saat situasi krisis akibat pandemi Covid-19. Tak hanya reshuffle, Jokowi ancam bubarkan lembaga negara.
"Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita. Untuk negara. Bisa saja, membubarkan lembaga. Bisa saja reshuffle. Udah kepikiran ke mana-mana saya," kata Jokowi dalam video yang diunggah Sekretariat Kabinet, 28 Juni lalu.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BLBI Hingga Kasus Pelanggaran HAM Jadi PR Menko Polhukam Hadi Tjahjanto
Hadi Tjahjanto hanya memiliki waktu delapan bulan hingga masa kabinet Jokowi berakhir.
Baca SelengkapnyaRemaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca SelengkapnyaKutip Ucapan Megawati, Bamsoet Bicara Wacana MPR Kembali jadi Lembaga Tinggi Negara
Menurut Bamsoet, MPR diubah kedudukannya sehingga tidak lagi menjadi lembaga tertinggi negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Lantik Anggota Komisi Kejaksaan Periode 2024-2028, Berikut Daftar Namanya
Jokowi melantik anggota Komisi Kejaksaan periode 2024-2028 di Istana Negara, Rabu (21/2/2024).
Baca SelengkapnyaPengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah
"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"
Baca SelengkapnyaPratikno Angkat Bicara Soal Isu Dititipkan Jokowi di Kabinet Mendatang
Pratikno mencontohkan, berkontribusi tidak harus selalu dari jalur eksekutif.
Baca SelengkapnyaKompaknya Jenderal Non Akpol Tugas Bareng Adiknya Mayjen TNI, Ada Momen HP Sang Kakak Diintip
Potret kompak jenderal TNI-Polri kakak beradik sama-sama ikuti rapat.
Baca SelengkapnyaSuciwati Bosan Dengar Janji Penyelesaian Kasus Pembunuhan Munir: Segera Bentuk Pengadilan HAM Ad Hoc
Komnas HAM tengah melakukan penyelidikan terhadap kasus pembunuhan Munir.
Baca SelengkapnyaJelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).
Baca Selengkapnya