MenPAN-RB Dukung Wacana Menteri Agama: Boleh Bercadar Tapi di Rumah
Merdeka.com - Menteri Agama Fachrul Razi mewacanakan pelarangan penggunaan cadar di instansi pemerintahan. Wacana tersebut masih dalam kajian. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Tjahjo Kumolo mendukung rencana tersebut.
"Saya kira setiap kepala rumah tangga, setiap pimpinan lembaga kementerian maupun pimpinan swasta pasti punya aturan berpakaian, beretika, dan sebagainya," kata Tjahjo di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (31/10).
Politikus PDI Perjuangan ini menilai wajar bila Fachrul Razi mengeluarkan larangan penggunaan cadar di lingkungan pemerintah. Sebab, mantan Wakil Panglima TNI itu punya hak membuat aturan.
"Saya kira sah-sah saja kalau pak Menteri Agama mengeluarkan larangan untuk berpakaian rapi, bergaya khas Indonesia. Sama saja, kalau saya buat diklat di kantor ya semua harus ikuti aturan, harus putih-putih kah, atau pakaian batik, semua ikuti aturan," jelasnya.
Menteri Tjahjo tak khawatir rencana larangan bercadar di lingkungan pemerintah menuai polemik. Dia menegaskan, masing-masing kementerian atau lembaga punya aturan.
"Masing-masing punya hak orang mengatur kok," ucapnya.
Disinggung penggunaan cadar berkaitan dengan kepercayaan seseorang, Tjahjo tak berkomentar banyak. Dia hanya menegaskan, bercadar diperbolehkan pada tempat-tempat tertentu.
"Silakan mau pakai ya silakan, tapi di rumah sendiri dong. Kalau Anda pegawai kantor, harus punya aturan. Mohon maaf, orang mau bercadar di rumah boleh. Tapi kalau pegawai saya mau bercadar, saya mau lihat gimana? Ya saya kan punya aturan dong," kata dia.
Sementara itu, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto belum mengetahui soal wacana pelarangan cadar di instansi pemerintah.
"Saya belum dengar itu, nanti saya pelajari dulu," ujar dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaAturan Baru Segera Rampung, PNS Dilarang Duduki Jabatan Terlalu Lama
RPP Manajemen ASN memiliki ruang lingkup meliputi perencanaan kebutuhan, pengadaan, penguatan budaya kerja dan citra institusi, pengelolaan kinerja.
Baca SelengkapnyaKetua DPR Puan Maharani Tegaskan Sampai Kini Belum Ada Pergerakan Resmi Hak Angket Pemilu
Hingga saat ini belum ada tindak lanjut atau pergerakan resmi terkait wacana pengguliran hak angket di DPR.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Penyaluran Bansos Minta Ditunda di Masa Pemilu, Kepala Bapanas: Makannya Boleh Ditunda Enggak?
Arief mengaku, dirinya telah mendapat penugasan dari pemerintah dalam rapat terbatas untuk tetap menyalurkan bansos pangan.
Baca Selengkapnya6 Orang Jadi Tersangka Penganiayaan Relawan Ganjar-Mahfud, Ganjar: Oknumnya Tak Boleh Semena-Mena
Ganjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaGanjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu
Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca SelengkapnyaGanjar Siapkan Anggaran Insentif Guru Agama Rp4 Triliun, Begini Skema Hitungannya
Ganjar berjanji akan memberikan insentif kepada guru agama jika terpilih menjadi Presiden.
Baca SelengkapnyaTerlibat Pembunuhan Berencana, Caleg ini Terancam Hukuman Mati
Jasad korban ditemukan terbungkus selimut oleh seorang pesepeda pada Minggu (25/2) lalu.
Baca SelengkapnyaIstana Jelaskan Alasan Rekrutmen ASN Besar-besaran Dibuka Jelang Pilpres 2024
Istana menjelaskan alasan pemerintah membuka rekrutmen calon aparatur sipil negara (CASN) besar-besaran pada tahun politik 2024.
Baca Selengkapnya