Menkum HAM tegaskan tenaga kerja asing takkan ambil jatah pekerja lokal
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Hamonangan Laoly meminta masyarakat tak perlu khawatir dengan munculnya tenaga kerja asing (TKA) di Indonesia. Menurut dia, TKA tidak akan mengambil lapangan kerja para pekerja lokal.
"Ada orang yang mengatakan seolah-olah mereka mengambil tenaga kerja kita atau slot WN kita, tidak," kata Yasonna di Istana Wakil Presiden, Kamis (26/4).
Dia mengatakan, pemerintah tidak sembarangan untuk memproses para TKA. Perlu ada beberapa tahapan untuk para TKA bisa masuk ke Indonesia.
"Dia meminta ada tenaga kerja yang tentu harus dengan izin, meminta rekomendasi dari Kemenaker tentang daftar siapa aja yang masuk, berapa saja yang masuk. Nanti baru kita terbitkan visanya," ujar Yasonna.
Dia menjelaskan adanya TKA akan membuat bertambahnya modal asing ke Indonesia. "Kalau dia tidak mau invest ya kan masuk juga investasi di sini. Kan dia bawa persyaratan, saya invest deh sekian, tapi saya masukkan tenaga kerja saya biar cepat karena saya menguasai, sudah trained (terlatih) untuk melakukan itu," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Tolak Usulan Kerja 4 Hari Seminggu, Begini Pertimbangannya
Padahal YLKI pun mengusulkan kebijakan serupa diterapkan di Tanah Air.
Baca SelengkapnyaUpaya Perusahaan Elektronik Mendukung Kebijakan Pemerintah RI Lokalisasi Industri
Menurut Harry, perusahaannya juga sangat menghargai sumber daya manusia lokal yang dibuktikan dengan penggunaan 100 persen tenaga kerja terampil lokal.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Bappenas Buka Loker Tenaga Ahli dan Asisten Tenaga Ahli, Cek Persyaratannya di Sini
Pendaftaran dibuka sampai besok, Selasa 20 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaWamenaker Minta Perusahaan di Kolaka Beri Peluang pada Tenaga Kerja Lokal
Afriansyah Noor, meminta kepada perusahaan-perusahaan di Kolaka, Sulawesi Tenggara untuk memperbanyak menyerap tenaga kerja lokal.
Baca SelengkapnyaHore! Pemerintah Tak Lagi Tahan Oleh-Oleh Pekerja Migran dari Luar Negeri
Pemerintah tak lagi tahan barang bawaan pekerja migran di bandara asalkan nilainya tidak lebih dari Rp24 juta setahun.
Baca SelengkapnyaUpaya Mencegah Perdagangan Orang dan Melindungi Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri
Kasus perdagangan orang terus muncul dari tahun ke tahun
Baca SelengkapnyaJokowi Tegaskan Kelangkaan Beras Tak Ada Hubungan dengan Bantuan Pangan
Dia mengatakan, bantuan pangan yang diberikan pemerintah ke masyarakat mampu menahan harga beras agar tidak naik.
Baca SelengkapnyaKereta Tabrakan di Bandung, KA Turangga 'Adu Banteng' dengan KA Lokal
Manajer Humas KAI Daop 2 Ayep membenarkan adanya kejadian tersebut yang berawal saat kedua kereta saling bertabrakan pada pukul 06.03 WIB.
Baca Selengkapnya