Menkum HAM targetkan revisi UU Terorisme masuk Prolegnas 2016
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly lebih condong melakukan revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme dibanding menerbitkan Perppu. Yasonna mengklaim lamanya waktu pembahasan untuk melakukan revisi bukan menjadi penghalang.
"Oh enggak (Perppu). Kita UU saja," kata dia di Istana, Jakarta, Selasa (19/1).
Oleh karena itu, Yasonna menegaskan, pihaknya akan segera memasukkan dan mengusulkan revisi UU tersebut dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) di DPR. Dia yakin DPR juga sepakat akan membahas revisi UU Teroris ini dengan cepat.
"Sudah kita masukkan ini. Ya DPR siap untuk cepat. Di Prolegnas maksudnya, dia masuk dulu Prolegnas 2016, kita siapin, pemerintah sudah siap konsepnya. Nanti diketok Prolegnas, langsung harmonisasi, langsung kita masukkan," jelas Yasonna.
Menurut Yasonna, poin-poin revisi Undang-Undang tersebut belum diputuskan secara final di dalam internal pemerintahan. Memang ada beberapa usulan memberikan peran lebih kepada aparat untuk melakukan antisipasi aksi teror.
"Ada beberapa perluasan supaya polisi bisa lebih menangani sesuatu lebih baik. Perpanjangan waktu penahanan supaya bisa lebih ini ya, juga ada beberapa point itu nantilah," ucapnya.
(mdk/ian)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perludem Serahkan Revisi Angka Ambang Batas Parlemen ke Pembentuk UU: Harus Ada Hitungan Rasional
Dengan adanya revisi, diharapkan suara rakyat tidak terbuang sia-sia.
Baca SelengkapnyaMenkominfo soal Warga Takut Dikriminalisasi di Revisi UU ITE: Takut sama Bayangan Sendiri
Menkominfo meyakinkan revisi UU jilid II, bukan untuk mengkriminalisasi masyarakat yang menyampaikan kritik dan pendapat.
Baca SelengkapnyaDensus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
UU MD3 Masuk Prolegnas 2024, Revisi untuk Beri Jalan Golkar Ambil Jatah Ketua DPR?
Baca SelengkapnyaDPR dan Pemerintah Setujui RUU Desa, Masa Jabatan Kepala Desa jadi 8 Tahun 2 Periode
Badan Legislasi (Baleg) DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyetujui Revisi UU Desa.
Baca SelengkapnyaAHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
AHY Sebut Politik Uang di Pemilu 2024 Ugal-Ugalan Luar Biasa, Demokrat bakal Dorong Revisi UU Pemilu
Baca SelengkapnyaPemprov Kaltim Kerahkan 17 Ribu Pasukan BKO Demi Amankan Pemilu 2024
Upaya itu dilakukan demi mengamankan penyelenggaraan pesta demokrasi di Benua Etam.
Baca SelengkapnyaPolres Rohil Deklarasi Tertib Berlalu Lintas Demi Pemilu Damai 2024
Deklarasi diikuti oleh perwakilan seluruh partai politik peserta Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPU Bakal Umumkan Pemenang Pilpres Hingga Pemilu Legislatif Hari Ini
Sebelum menetapkan hasil rekapitulasi suara, KPU terlebih dahulu merekap suara untuk dua provinsi tersisa
Baca Selengkapnya