Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM soal kritik UU KPK: Gak ngerti kasih komen, tolol saja

Menkum HAM soal kritik UU KPK: Gak ngerti kasih komen, tolol saja Menkumham Yasonna H Laoly. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly tampak geram dengan banyaknya kritikan soal wacana revisi UU KPK. Dia menilai aneh orang-orang yang mengkritik wacana revisi UU KPK ini, padahal tidak tahu apa isi revisi tersebut.

"Ya itu kan kadang-kadang kan orang-orang gak ngerti gitu ya. Orang-orang gak ngerti kasih komentar, tolol saja gitu. Jadi enggak tahu informasi langsung serodok aja," jelas Yasonna di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (17/6).

Yasonna tak menggubris soal banyaknya kalangan yang mengkritik keras rencana revisi UU KPK dalam waktu dekat ini. Dia meyakinkan bahwa revisi bukan untuk melemahkan tapi memperkuat lembaga KPK.

Ihwal pengusul revisi UU KPK, Yasonna menegaskan, bahwa ini merupakan inisiatif dari DPR. Dia tak mau disalahkan apalagi dipojokkan dengan melakukan revisi tersebut.

"Jadi gini, itu kan dulunya diinginkan DPR. Usul inisiatif DPR, masuk prolegnas, long-list. Long list berarti masuk lah usul revisi. Itu kan sejak raker sudah dikatakan oleh DPR ini kan harus masuk apalagi sekarang ada praperadilan, ada ketidaksempurnaan di dalam UU KPK. Oleh DPR didorong," tambahnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemerintah mengajukan usulan Revisi Undang-Undang KPK masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2015. Dalam rapat semalam, DPR dan pemerintah sudah sepakat akan memasukan revisi UU KPK itu ke dalam Prolegnas untuk segera dilakukan revisi.

Wakil Ketua Baleg Firman Soebagyo mengatakan, pemerintah sebagai pihak yang ngotot untuk mengajukan usulan revisi UU KPK. Padahal menurut dia, Prolegnas 2015 masih banyak yang belum diselesaikan antara pemerintah dan DPR.

"Iya jadi kemarin itu pemerintah mengusulkan RUU baru yang diminta untuk dijadikan skala prioritas 2015, namun kemarin sudah saya sanggah, pemerintah sekarang mengajukan 10 (RUU) saja belum beres, sekarang mengajukan lagi apa dasar dan argumentasinya," kata Firman saat dihubungi merdeka.com, Rabu (17/6).

Dia pun tak tahu apa alasan pemerintah ngotot ingin merevisi UU KPK ini. Akan tetapi, lanjut Politikus Gerindra ini, DPR akhirnya setuju untuk memasuka revisi UU KPK dengan sejumlah catatan.

"Saya minta pemerintah berfikir realistis, saya katakan ketika nanti Prolegnas targetnya tidak tercapai, nanti dihujat adalah DPR. Padahal UU ini juga UU yang dibuat bersama dengan pemerintah. Karena pemerintah memaksakan kehendaknya ya tentu saya menyampaikan pemikiran yang konstruktif," terang dia.

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan

Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.

Baca Selengkapnya
Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran

Daftar Kontroversi Ketua KPU Hasyim As'yari Sebelum Disanksi Langgar Etik Pencalonan Gibran

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dinyatakan melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu oleh DKPP terkait pencalonan Gibran

Baca Selengkapnya
Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Akui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres

Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK Bahas Posisi Arsul Sani Tangani Gugatan Pemilu 2024

MK bakal menggelar Rapat Permusyawakaratan Hakim untuk membahas posisi Arsul Sani.

Baca Selengkapnya
PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

PKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU

Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.

Baca Selengkapnya
Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY

Dulu Mengkritik Sekarang Memuji IKN, Ini Penjelasan AHY

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menjelaskan alasan dirinya kini memuji pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Baca Selengkapnya
Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Tak Penuhi Rasa Keadilan, KPK Banding Atas Vonis Eks Komisaris Wika Beton

Hakim kemudian menjatuhkan vonis 5 tahun penjara terhadap terdakwa.

Baca Selengkapnya
MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

MAKI Kritik Penanganan Kasus Harun Masiku di Era Ketua KPK Nawawi: Ternyata Omong Doang

"Pak Nawawi Pomolango, Ketua Sementara mengatakan sehabis dilantik itu akan mengejar Harun Masiku. Ternyata hanya omong doang karena kemarin buktinya tak ada,"

Baca Selengkapnya