Menkum HAM sindir KPK: Gue ditembakin dari belakang jangan gitu dong
Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan sudah mengundang KPK untuk berdiskusi soal pemberian remisi buat narapidana koruptor. Bahkan, Yasonna menampik pernyataan Plt pimpinan KPK Johan Budi dan menegaskan bahwa undangannya sudah diterima Kepala Biro Hukum KPK.
"Sudah disampaikan. Bahkan Kepala Biro Hukumnya sudah konfirm (terima undangan kemenkum HAM)," tegas Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (16/3).
Yasonna mengaku justru ingin sekali diskusi dengan KPK terkait 'double kewenangan' untuk pemberian remisi buat narapidana koruptor. Selama ini, Yasonna mempertanyakan mengapa pemberian remisi koruptor harus mengajukan syarat kepada KPK. Padahal kewenangan KPK hanya menyidik dan menuntut terdakwa.
"Coba bayangkan gini saya baru dapat surat ada yang tidak diberikan (remisi) karena dia bukan whistle blower. Padahal dia yang kita dalami dia terdakwa tunggal, misalnya. Tapi tidak whistle blower. Nah itu dihilangkan haknya itu loh. Padahal dia punya hak, tapi hanya sepucuk surat dari KPK dia tidak whistle blower akhirnya dia tidak dapat haknya. Dia kehilangan hak (dapat remisi). Itu kan berarti menghukum kembali dia (narapidana). ya kan?" ujar Yasonna.
Yasonna sempat menyindir KPK mengapa tidak mau datang dalam undangan diskusi tersebut. Menurut Yasonna KPK hanya berani menyampaikan lewat media sosial saja melalui para pendukungnya.
"Kita sepakat kita atur mari duduk. Jangan bikin medsos lain segala macam. Yang fair," sindir Yasonna.
"Kita sepakati dululah jangan kita undang main belakang. Gue ditembakin dari belakang, jangan gitu dong, gentleman, kita duduk bersama. Karena ini demi kepentingan kita bersama demi perbaikan sistem juga," sindir Yasonna.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Tahan Politikus PKB, Timnas AMIN Ingatkan Hukum Tak Jadi Alat Penguasa untuk Pukul Lawan Politik
Politikus PKB Reyna Usman kini ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi.
Baca SelengkapnyaAkui Kepercayaan Terhadap KPK Kurang, Mahfud Ingin Kembalikan UU KPK Lama Jika Terpilih Jadi Wapres
Mahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaKPK Beberkan Baru 29,55 Persen Legislator yang Lapor LHKPN, 6 Menteri Jokowi Belum Setor
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis tingkat kepatuhan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Tahun 2023
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Politikus NasDem Rajiv Dipanggil KPK Terkait Kasus Korupsi Kementan
Panggilan tersebut dipenuhi oleh Rajiv yang telah tiba di gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaRespons Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dilaporkan Anak Buah ke DKPP Terkait Dugaan Pelecehan Seksual
Hasyim kali ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran etik pelecehan seksual.
Baca SelengkapnyaSudah Naik Penyidikan, KPK Beberkan Modus Korupsi LPEI Rugikan Negara Rp3,4 Triliun
KPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaSosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDPR Apresiasi Langkah Kejagung Masukkan Kerugian Ekonomi Negara dalam Kasus Korupsi
Penghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca Selengkapnya