Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM sebut lewat tengah malam nanti UU MD3 mulai berlaku

Menkum HAM sebut lewat tengah malam nanti UU MD3 mulai berlaku Menkum HAM Yasonna Hamonangan Laoly. ©2014 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan bahwa UU No 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3), efektif mulai besok. Terhitung 30 hari setelah pengesahan di DPR, UU tersebut akan resmi berlaku mulai tengah malam nanti.

Yasonna menuturkan saat ini pihaknya telah mempersiapkan nomor. Lantas, tanpa ada intervensi dari presiden, otomatis perundangan yang dinilai kontroversial tersebut, berlaku.

"Hari ini kan 30 hari tetapi harus kita tunggu sampai jam 00.00 WIB nanti malam. Sudah ada kita siapkan nomor-nomor. Nanti by law by konstitusi akan sah menjadi UU. Baru diundangkan nomornya di lembaran negara," ujar Yasonna di kantor Kemenkum HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).

Diketahui, selama ini Presiden Joko Widodo belum menandatangani UU tersebut. Namun, tanpa tandatangan pun UU tersebut otomatis berlaku kala batas waktu 30 ditempuh. Salah satu cara yang bisa membatalkan adalah dengan menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu).

Kendati begitu, menurut Yasonna, sampai detik ini sikap Presiden Jokowi belum berubah. Jokowi belum menandatangani maupun memberikan gelagat akan menerbitkan Perppu.

"Setahu saya begitu, tetapi tidak tahu lah kan masih ada waktu jam 00.00 WIB," kata dia.

Yasonna mempersilakan apabila ada pihak-pihak yang ingin melakukan uji materi di Mahkamah Konstitusi. Sebelumnya, beberapa elemen masyarakat telah mendaftarkan gugatan. Namun, yang jelas besok untuk urusan pengesahan UU MD3 sudah selesai.

"Besok pagi sudah langsung. Besok kamu tanya saya, sudah beres," tutupnya.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Bawaslu: Pemungutan Suara Ulang Tepis Dugaan Pelanggaran Pemilu, Selanjutnya di MK

Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Totok Hariyono menyatakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) bagian dari upaya mencari kebenaran.

Baca Selengkapnya
Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

Malam Ini, KPU Kumpulkan Divisi Hukum Bahas Persiapan Gugatan Pemilu 2024

KPU mempersiapkan diri dalam menghadapi perselisihan hasil pemilihan umum di Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Akademisi: Hak Angket untuk Mengawasi, Bukan Menggagalkan Hasil Pemilu

Persoalan Pemilu harus dilaporkan ke Bawaslu dan diselesaikan melalui Mahkamah Konstitusi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Jelang Sidang Perdana Sengketa Pilpres, Gedung MK Dikelilingi Tembok Beton dan Kawat Berduri

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana perselisihan hasil Pemilihan Umum (PHPU) 2024 mulai Rabu (27/3).

Baca Selengkapnya
Mantan Hakim MK Arsyad Sanusi Meninggal Dunia

Mantan Hakim MK Arsyad Sanusi Meninggal Dunia

Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2008-2011 Muhammad Arsyad Sanusi meninggal dunia pada usia ke-79 tahun.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sengketa Pemilu Seharusnya Dibawa ke MK, Bukan Diwacanakan ke Hak Angket

Sebaiknya MK difungsikan agar proses dari pemilu cepat selesai, legitimasi rakyat diterima dan pemerintahan bisa berjalan.

Baca Selengkapnya
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik

Menag Minta Khatib Salat Jumat Sampaikan Pesan Pemilu Damai dan Hargai Perbedaan Pilihan Politik

Yaqut mengatakan, pemilu sebagai pesta demokrasi yang diselenggarakan lima tahun sekali sehingga dijalankan dengan penuh riang gembira.

Baca Selengkapnya
Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies Lepas Tim Hukum Gugat Hasil Pemilu 2024: Harapannya Proses di MK Bisa jadi Pelajaran

Anies-Cak Imin melepas Tim Hukum Nasional (THN) untuk menggugat hasil Pemilu 2024 Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya