Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkum HAM Minta Publik Jangan Paksa Jokowi Terbitkan Perppu Terkait UU KPK

Menkum HAM Minta Publik Jangan Paksa Jokowi Terbitkan Perppu Terkait UU KPK TMenkum HAM. ©2019 Liputan6.com/Immanuel Antonius

Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna H Laoly meminta agar publik tidak memaksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) terkait Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). Dia menjelaskan pihak-pihak yang tidak setuju dengan UU KPK lakukan uji materi ke Mahkamah Konstitusi (MK).

"Enggak lah,kan sudah saya bilang sudah Presiden bilang, gunakan mekanisme konstitusi lokal, lewat MK dong. Masa kita main paksa-paksa, sudahlah," kata Yasonna di Istana Kepresidenan,Jakarta Pusat, Rabu (25/9).

Dia menjelaskan Indonesia adalah negara hukum. Karena itu, publik harus menghargai mekanisme konstitusional. Walaupun mahasiswa melakukan aksi kekerasan, Yasonna meminta agar tidak bertindak anarkis dan taati sesuai peraturan yang berlaku.

"Ya sudahlah kita tahulah itu bagaimana caranya sudahlah. Kan sudah viral juga ceritanya itu. Enggak usahlah, sudah. Kita tunduk pada hukum. Kalau kita menegakkan hukum ya tunduk pada hukum," kata Yasonna.

Walaupun publik mendesak, Yasonna tegas mengatakan alasan menerbitkan Perppu bukan jalan satu-satunya. Menurut dia, pihak-pihak yang menolak harus melakukan cara yang elegan.

"Mana apanya barusan disahkan, Perppu alasan apa. Enggak lah,bukan apa. Jangan dibiasakan, Imam Putrasidin juga mengatakan janganlah membiasakan cara-cara begitu," ungkap Yasonna.

"Berarti dengan cara itu mendeligitimasi lembaga negara. Seolah-olah enggak percaya pada MK. itulah makanya dibuat MK. Bukan cara begitu. itu nggak elegan lah," tambah Yasonna.

Sebelumnya diketahui ribuan mahasiswa menggelar aksi unjuk rasa di DPR dan beberapa daerah lain. Tujuannya agar pemerintah menolak UU KPK yang sudah disahkan dan RUU KUHP. Kemudian, Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen (Formappi) Lucius Karus meminta Jokowi bersikap konsisten terhadap dua undang-undang yang pembahasannya dinilai bermasalah di DPR. Yaitu revisi UU KPK dan RUU KUHP.

Menurutnya, Jokowi telah menyatakan meminta penundaan pengesahan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KHUP). Namun, hal sama tidak dilakukan terhadap revisi UU KPK hingga berujung disahkan menjadi undang-undang.

Masih ada jalan bagi Jokowi untuk menunjukkan konsistensinya. Lucius menuturkan, Jokowi bisa mengeluarkan Perppu untuk membatalkan UU KPK yang baru direvisi. Itu menjadi hak prerogatif Presiden tanpa harus meminta pandangan siapapun. Jokowi bisa menggunakan kekuasaannya secara penuh.

"Jadi saya kira, makanya kenapa perlu menuntut konsistensi saja. Kalau Jokowi menggunakan aspirasi publik untuk minta DPR menunda proses pembahasan di RKUHP, kenapa sikap yang sama dia tidak lakukan ketika mendengar protes publik terkait UU KPK yang sudah disahkan," ujar Lucius dalam diskusi di Jakarta, Minggu (22/9).

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi Enggan Komentari Pencopotan Firli Bahuri dari Ketua KPK

Jokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Gubernur Maluku Utara Terjaring OTT, Jokowi Minta Hormati Proses Hukum KPK

Jokowi meminta semua pihak menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!

Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Tok! Jokowi Resmi Teken Revisi UU ITE, Penyebar Hoaks Terancam Penjara 6 Tahun

Aturan ini diteken Jokowi pada 2 Januari 2024. Revisi UU ITE ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan

Baca Selengkapnya
Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Jokowi Bicara Pengganti Firli Bahuri Sebagai Pimpinan KPK: Masih Dalam Proses

Kursi pimpinan KPK saat ini kosong, usai Jokowi memberhentikan Firli Bahuri dari jabatan ketua dan anggota KPK.

Baca Selengkapnya
Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Pengamat Nilai Firli Bahuri Harus Diberhentikan Secara Tidak Hormat

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri dinilai perlu diberhentikan dengan tidak hormat oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Selengkapnya
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai

Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.

Baca Selengkapnya
Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Jokowi Tunjuk 3 Menteri Hadapi Gugatan Pengusaha Soal Kenaikan Pajak 75 Persen di MK

Presiden Jokowi menunjuk 3 menteri hadapi gugatan para pengusaha hiburan terkait kenaikan pajak hiburan di MK.

Baca Selengkapnya
Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi Dituding Tidak Netral, TKN Jelaskan Aturan Hukum Perbolehkan Presiden Dukung Capres

Jokowi memiliki hak individu untuk mendukung paslon manapun.

Baca Selengkapnya