Menkum HAM Ingin Revisi UU Narkotika Fokus Rehabilitasi

Merdeka.com - Pemerintah dan DPR akan mulai melakukan revisi UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Fokus revisi ini adalah pencegahan dan rehabilitasi terhadap penyalahgunaan narkoba. UU Narkotika yang berlaku belum menjelaskan tentang pecandu, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika.
"Di sisi lain, terdapat perkembangan kebutuhan masyarakat yang perlu menjadi perhatian yaitu terkait dengan pengaturan mengenai pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahguna narkotika," ujar Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Kamis (31/3).
Yasonna mengatakan, saat ini perlakuan terhadap pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna dengan bandar atau pengedar disamakan. Sehingga menimbulkan ketidakadilan.
Seharusnya penanganan terhadap pecandu, penyalahguna dan korban penyalahguna narkoba difokuskan pada upaya rehabilitasi. Dengan mekanisme asesmen yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Seharusnya, penanganan terhadap pecandu narkotika, penyalahguna narkotika, dan korban penyalahgunaan narkotika difokuskan pada upaya rehabilitasi melalui mekanisme asesmen yang komprehensif dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Yasonna.
Asesmen Penyalahguna Dilakukan Tim Medis dan Hukum
Asesmen terhadap penyalahguna itu dilakukan oleh tim dengan unsur medis dan hukum. Seperti dokter psikolog, psikiater, serta penyidik, penuntut umum, dan pembimbing kemasyarakatan.
Diharapkan dengan mengedepankan rehabilitasi akan menjalankan keadilan restoratif. Yaitu menekankan pemulihan agar bisa kembali ke keadaan semula.
Selain itu, rehabilitasi juga bisa menjadi solusi untuk mengurangi isu masalah overkapasitas di lembaga pemasyarakatan.
"Kebijakan untuk lebih mengedepankan rehabilitasi ini sejalan dengan upaya untuk mengurangi overkapasitas lembaga pemasyarakatan," kata Yasonna.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Polisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca Selengkapnya
Bansos Dibutuhkan Masyarakat Miskin, Tak Ada Kaitan dengan Pemilu
Masyarakat terkini itu sudah cerdas dan pandai memilah dan menjadi wewenang rakyat juga untuk memilih paslon tertentu.
Baca Selengkapnya
Harapan Petani Tembakau ke Presiden Terpilih: Jaga Keberlangsungan Mata Pencaharian Kami
Samukrah mengingatkan bahwa terdapat jutaan masyarakat yang menggantungkan hidupnya di sektor pertembakauan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.

Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.
Baca Selengkapnya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca Selengkapnya
Penangkapan Terduga Teroris Dinilai Beri Rasa Aman Bagi Masyarakat
Penangkapan di beberapa tampat baru-baru ini semakin menguatkan rasa aman bagi masyarakat.
Baca Selengkapnya
Ganjar Sepakat dengan Wapres soal Dugaan Penyalahgunaan Bansos: Penting untuk Ditindaklanjuti Bawaslu
Ganjar sudah memprediksi penyaluran bantuan sosial (bansos) kerap dimanfaatkan para pejabat untuk mengkampanyekan salah satu paslon.
Baca Selengkapnya
Polresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca Selengkapnya