Menkum HAM Ingin Pemakai Direhab, Polri Sebut 2022 Kemungkinan Ada UU Narkotika Baru
Merdeka.com - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yassona Laoly ingin adanya Revisi Undang-Undang (RUU) Narkotika, salah satunya agar para pemakai narkoba dapat direhabilitasi. Hal ini terkait dengan overnya kapasitas lapas, yang mana 50 persen merupakan kasus narkoba.
Menanggapi hal itu, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno Siregar mengatakan, hal itu telah dirapatkan antara Polri yang diwakili Kadivkum Polri Irjen Suryanbodo Asmoro dan dirinya dengan selevel menteri dan kepala lembaga.
"(Soal RUU Narkoba) Itu sudah final, rapat antar selevel menteri, kepala lembaga. Kami juga diundang, Polri waktu Pak Kadivkum dan saya sendiri mewakili Bapak Kapolri itu sudah finalisasi diambil alih oleh Pak Menko dan saat ini sudah ada di Setneg, mungkin tandatangan Pak Presiden nanti akan dibawa ke DPR," kata Krisno kepada wartawan, Kamis (16/12).
Dengan sudah adanya finalisasi tersebut, ia menduga pada 2022 mendatang bakal adanya RUU tentang Narkotika yang baru.
"Memang perbedaan dari Undang-Undang ini yang saya lihat itu utamanya dua hal, yang pertama tentang rehabilitasi bagi pecandu, bagi penyalahguna dan masalah pengaturan tentang bahan psikoaktif baru," ujarnya.
Selain itu, terkait dengan rehabilitasi yang bakal dilakukan terhadap pemakai narkoba, dirinya tak menjamin jika mereka tidak akan menggunakan narkoba kembali.
"Jadi memang kalau ada tanya, rehabilitasi itu bagaimana? Ya dia harus direhabilitasi dengan cara-cara yang benar, saya katakan tadi di depan rehabilitasi tidak jamin kamu itu tidak pakai lagi. Kalau saya bilang itu, rehabilitasi itu penting baik secara sosial, medis," ungkapnya.
"Tetapi yang lebih penting adalah tadi, kamu bergaul dengan siapa, nilai-nilai apa yang pemahaman kami tentang bahaya itu. Kalau cuma masukkan rehabilitasi, terus pikiran kamu ke mana-mana terus pikiran kamu bergaul dengan orang yang salah, saya pikir tinggal tunggu waktu," tutupnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Imbauan itu sesuai dengan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca SelengkapnyaMabes Polri tengah menyiapkan pembentukan Direktorat Siber. Direktorat baru ini akan ditempatkan pada delapan Polda.
Baca SelengkapnyaUntuk surat persetujuan ini pada 20 November 2023.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polri telah menyiapkan rekayasa lalu lintas terutama pembagian kendaraan yang menuju pelabuhan Merak
Baca SelengkapnyaTPN Ganjar-Mahfud mendapatkan video yang menarasikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon nomor urut 02.
Baca SelengkapnyaRambut gondrong dan kumis tebal. Sekilas, mungkin tak ada yang percaya profesi dari pria ini adalah polisi.
Baca SelengkapnyaKasubbagsumda Bagrenmin DivPropam Polri, AKBP Harto Agung Cahyono mengatakan, kegiatan sosial ini merupakan inisiasi Kadiv Propam Polri
Baca SelengkapnyaPencoblosan dilaksanakan pada 14 Februari 2024 besok.
Baca SelengkapnyaPolisi mengajak masyarakat untuk melawan hoaks terkait Pemilu.
Baca Selengkapnya