Menkominfo Tifatul blokir situs porno, era Jokowi blokir situs Islam

Merdeka.com - 5 bulan menjabat sebagai Menteri Komunikasi dan Informatika Indonesia, Rudiantara bakal menutup 22 situs yang dianggap menjadi penggerak paham radikalisme di Indonesia. Rencana tersebut dirilis oleh Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada Senin (30/3) kemarin.
Alasan penutupan 22 situs tersebut adalah permintaan dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) berdasarkan surat Nomor : 149/K.BNPT/3/2015 tentang situs/website radikal. Menurut BNPT semua situs itu menyebarkan paham radikalisme dan/atau sebagai simpatisan radikalisme.
Pemblokiran website tersebut, dibenarkan oleh Kepala Humas Kemkominfo, Ismail Cawidu. "Ya, ini usul BNPT untuk minta ditindaklanjuti. Alasannya, karena menurut BNPT website-website tersebut mengandung paham kekerasan dan radikalisme," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (30/3).
Ismail menjelaskan, semula hanya 19 situs yang ditutup, kemudian bertambah tiga situs lagi yang harus diblokir oleh ISP. "Ada tambahan tiga lagi. Total 22 website. Ya akan diblokir ISP," ungkapnya.
Sebagian dari 22 situs tersebut diketahui sudah ditutup. Aksi protes pun bermunculan. Tidak sedikit yang membandingkan kinerja Menteri Kominfo era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yakni Tifatul Sembiring, dengan kinerja Menteri Kominfo era Presiden Joko Widodo, Rudiantara.
Era Menteri Tifatul, Kominfo sangat agresif menutup situs-situs porno. Hingga tahun 2012, tak kurang dari 1 juta situs porno telah ditutup oleh Kominfo. Sementara situs-situs barbau radikal yang ditutup kementerian bisa dihitung dengan jari, termasuk situs yang memuat video ISIS. Menteri Tifatul dinilai sangat lamban dalam mengantisipasi penyebaran situs-situs berbau radikal.
Dulu Politikus Partai Demokrat Ramadhan Pohan sampai sempat mengkritik kinerja Menteri Tifatul yang dinilai lebih reaktif terhadap situs-situs porno ketimbang situs-situs yang bersifat radikal. "Situs porno saja cepat diblokir Menteri Tifatul. Mosok yang soal radikalisme dan ekstremisme berkedok agama ini, enggak bisa diblokir? Apa alasannya?" ujar Ramadhan.
Namun, Tifatul Sembiring memiliki alasan serta pertimbangan tersendiri terkait penilaian tersebut. Tifatul menyebut bahwa menutup website yang berkonten radikal lebih sulit dibandingkan dengan pornografi.
"Kalau pornografi itu agak spesifik. Kami bisa deteksi bukan hanya lewat kata dan nama, tapi persentase kulit terbuka di atas 80 persen, dia bisa mendeteksi secara otomatis. Kalau situs radikal itu sulit," kata Tifatul.
Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PKS ini mengatakan, saat dirinya menjabat sebagai Menkominfo, sebanyak lebih dari 40 video ISIS yang tersebar melalui YouTube sudah diblokir.
"Situs pornografi itu selalu ada cirinya, misalnya (menggunakan kata) porn, sex, atau katakanlah bokep, itu semua langsung bisa. Sementara radikal ini enggak ada ciri khas. ISIS kita blokir di YouTube. Pas zamannya saya ada lebih dari 40 yang diblokir. Memang kita ada kerja sama dengan YouTube," tambahnya.
(mdk/siw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Kominfo Klaim Sudah Blokir 1,2 Juta Konten Pornografi, Termasuk yang Diperankan Siskaeee
Konten pornografi dan konten negatif lainnya masuk lewat bermacam-macam platform digital.
Baca Selengkapnya

Setelah Judi Online, Menkominfo Blokir 1,9 Juta Situs Pornografi
Menkominfo Budi Arie Setiadi memblokir akses konten bermuatan pornografi di internet.
Baca Selengkapnya

Polisi Minta Kominfo Blokir 3 Website Film Porno Hasil Rumah Produksi di Jaksel
Polisi meminta Kominfo segera memblokir 3 website film porno. Apa saja nama websitenya?
Baca Selengkapnya

Diblokir! Tiga Website Rumah Produksi Film Porno di Jaksel Sudah Tak Bisa Diakses
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) resmi memblokir tiga situs website yang dikelola rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya

Blokir Dua Rekening Sutradara, Polisi Lacak Aset Hasil Rumah Produksi Film Porno Jaksel
Pemeran film porno ini juga akan dimintai keterangan terkait bisnis haram tersebut.
Baca Selengkapnya

Kominfo Akui selama Proses Blokir Konten Negatif, Ada Peluang Situs Lain Terimbas
Terkait hal ini, Kominfo meminta maaf dan akan memperbaiki sistem penanganan konten negatif.
Baca Selengkapnya

Wamen Kominfo: Sepanjang 2023, 40.000 Situs Judi Online Diblokir & Perputaran Uang Rp20 T
Sulitnya mendeteksi situs judi online karena mereka terkadang muncul lewat space iklan atau website tertentu.
Baca Selengkapnya