Menkominfo Minta Masyarakat Tak Sebar Konten Terkait Aksi Terorisme
Merdeka.com - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny Gerard Plate meminta agar masyarakat tidak menyebarluaskan konten negatif yang berkaitan dengan aksi terorisme. Baik dalam bentuk foto, gambar, atau video terkait korban aksi terorisme di media apapun.
"Janganlah menyebarkan foto-foto, yang tidak memenuhi persyaratan etis, persyaratan perundang-undangan di ruang digital. Mari kita jaga bersama-sama. Tidak ada manfaatnya menyebarkan foto-foto yang menebar ketakutan. Yang berpotensi menghasut dan mengadu domba diantara masyarakat," ujar Johnny seusai mengunjungi Monumen Pers Nasional, Solo, Kamis (1/4).
"Jadi saya tentu saya berharap sekali masyarakat lebih cerdas untuk memilih dan memilah. Termasuk, foto-foto, gambar dan informasi terkait terorisme," imbuhnya.
Johnny meminta masyarakat mempercayakan penanganan aksi terorisme yang terjadi akhir-akhir ini kepada penegak hukum. Ia percaya mereka saat ini telah bekerja dengan profesionalisme yang tinggi.
Untuk mencegah penyebaran konten negatif, lanjut dia, harus dimulai dari diri sendiri. Kecerdasan dan kewaspadaan kita, bahwa untuk jangka panjang pemerintah bersama masyarakat melakukan berbagai kegiatan. Melalui gerakan nasional literasi digital dan pendidikan pendidikan atau fokus fokus groub discution dan sosialisasi maupun edukasi yang dilakukan secara masif, melibatkan seluruh masyarakat.
"Tetapi kembali lagi, itu adalah keputusan perorangan secara privat, untuk lebih cerdas memilih, memeriksa berita, sebelum itu diteruskan. Dan marilah kita gunakan ruang digital kita secara lebih bermanfaat dengan kemaslahatan kita. Janganlah ruangan digital digunakan secara keliru, secara salah untuk menyebarkan hoaks, menyebarkan gambar, foto yang terkait dengan pornografi dan kegiatan kegiatan radikal terorisme yang tidak ada manfaatnya untuk kita," tandasnya .
Terkait sanksi, Menteri Johnny menyebut sudah ada aturannya. Yakni di UU ITE dan UU KUHP, yang menjadi domain penegak hukum.
"Saya sendiri bersama bapak Menkopolhukam mendapatkan tugas dari Presiden untuk menyiapkan satu pedoman bagi aparat penegak hukum terkait pelanggaran pelanggaran di dalam ruang digital, atau yang terkenal dengan Undang-Undang ITE," pungkasnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jangan Termakan Hasutan Kelompok Intoleran Jelang Nataru
Jangan sampai dimanfaatkan untuk menyebarkan narasi intoleransi, bahkan mengarah pada aksi radikal terorisme.
Baca SelengkapnyaJadikan Perbedaan Kekuatan Cegah Masuknya Paham Radikal Intoleran
Masyarakat jangan mudah terpapar informasi hoaks dan ujaran kebencian yang dapat memicu konflik.
Baca SelengkapnyaSehari Setelah Dilantik, AHY Langsung Blusukan ke Manado Temui Warga untuk Berikan Sertifikat Tanah
Momen AHY blusukan ke Manado, satu hari setelah dilantik jadi Menteri ATR/BPN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perangi Radikalisme dan Terorisme dengan Moderasi Beragama
Di tengah upaya membumikan toleransi pada keberagaman, kelompok radikal melakukan framing terhadap moderasi beragama.
Baca Selengkapnya4 Penyakit yang di Masa Lalu yang Sering Dikira Disebabkan oleh Sihir
Keterbatasan pengetahuan masyarakat di masa lalu menyebabkan sejumlah penyakit kerap dikira sebagai hasil perbuatan sihir.
Baca SelengkapnyaKasus Sekeluarga Bunuh Diri Bersama-sama Lompat dari Lantai 22 Apartemen, Tangan Saling Terikat
Hasil pemeriksaan tim identifikasi terhadap keempat jenazah ditemukan adanya tali yang mengikat antar satu korban dengan korban lain.
Baca SelengkapnyaPengeroyok Aktivis KAMMI Anggota TNI AU, Kasus Ditangani Polisi Militer Lanud Halim Perdanakusuma
Peristiwa itu bermula saat korban mengaku diklakson berulang kali oleh orang tidak dikenal dan berseragam lengkap TNI di kawasan Fly Over, Pondok Kopi Jaktim.
Baca SelengkapnyaSepanjang 2023, Kepala BNPT: 148 Teroris Ditangkap
Penangkapan teroris itu berjalan linier dengan menurunnya aksi terorisme di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJihad Sering Disalahpahami untuk Kepentingan Politik dan Ekonomi
Islamophobia juga bisa disebabkan oleh propaganda media yang bertujuan membuat kerusakan.
Baca Selengkapnya