Menko Puan pastikan penanganan korban gempa bumi di Lombok, Bali dan Sumbawa
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani menyatakan pihaknya terus memantau dan berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga untuk memberikan penanganan bagi para korban gempa bumi yang mengguncang wilayah Lombok, Bali, dan Sumbawa Minggu (29/7).
"Saya memantau bencana gempa bumi yang terjadi di Lombok, Bali, dan Sumbawa hari ini dan telah memerintahkan lembaga terkait baik di pusat maupun di daerah untuk terus berkoordinasi memberikan bantuan bagi para korban," jelas Menko Puan di sela-sela kunjungan kerja membuka festival Indonesia dan try out cabang olahraga Jiujitsu di Tokyo, Jepang (29/7).
Dirinya juga mengimbau warga yang berada di daerah terdampak gempa untuk mengikuti arahan dan petunjuk dari petugas di lapangan sehingga dampak dari gempa susulan dapat diantisipasi dan potensi korban dapat diminimalisasi.
"Petugas baik Basarnas dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah berada di lokasi terdampak gempa dan saya minta masyarakat agar mematuhi petunjuk dan arahan yang diberikan sehingga langkah mitigasi terhadap gempa susulan dapat dilakukan," papar Menko Puan.
Selain itu, Menko Puan juga meminta masyarakat agar hati-hati dalam berbagi informasi terkait dengan bencana gempa yang terjadi di NTB hari ini. Menko Puan berpesan jangan sampai masyarakat menyebarkan informasi yang tidak valid sehingga dapat mengganggu proses penanganan terhadap para korban.
"Untuk memperoleh informasi, masyarakat dapat melihat di situs resmi BNPB maupun Basarnas yang secara berkala diperbaharui berdasarkan kondisi di lapangan dan jangan mempercayai bahkan menyebarkan informasi yang tidak benar sehingga dapat menyulitkan proses penanganan korban," jelas Menko Puan.
Sebelumnya, gempa dengan kekuatan 6,4 SR mengguncang wilayah Lombok, Bali dan Sumbawa pada Minggu (29/7/2018) pukul 05.47 WIB dan diikuti gempa-gempa susulan. Hingga pukul 09.20 WIB, BMKG mencatat telah terjadi 66 kali gempa susulan. Gempanya dengan kekuatan yang lebih kecil dan tidak berpotensi tsunami. Gempa bumi ini telah menimbulkan korban jiwa dan kerusakan fisik. Hingga Minggu (29/7/2018) pukul 09.45 WIB tercatat dampak gempa menyebabkan 10 orang meninggal dunia, 40 orang luka dan puluhan rumah rusak.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional
Mentan menyebut ketersediaan pangan saat ini dalam kondisi yang aman.
Baca SelengkapnyaTiga Hari Tertimbun Reruntuhan Rumah Akibat Gempa, Nenek 80 Tahun di Jepang Selamat
Gempa berkekuatan 7,6 magnitudo mengguncang Jepang pada Senin (1/1).
Baca SelengkapnyaPemerintah Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Gempa di Pulau Bawean Selama 21 Hari
Pemerintah Kabupaten Gresik menetapkan status tanggap darurat bencana selama 21 hari terkait gempa di perairan Tuban atau lebih dekat dengan Kepulauan Bawean.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi
Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.
Baca SelengkapnyaSaat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu
Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).
Baca SelengkapnyaPemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKunjungi Sumbu Kebangsaan IKN, Presiden Jokowi Lakukan Penanaman Pohon Bersama
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaMentan Amran: Kabar Baik Bagi Petani, Pastikan Menkeu Keluarkan SK Tambahan Pupuk
Kepastian tersebut diungkapkan Mentan seusai rapat terbatas terkait pangan bersama Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaPemerintah Terapkan Pembatasan Angkutan Barang saat Libur Lebaran, Ini Ruas Jalan yang Dibatasi
Pemerintah mengeluarkan SKB tentang pengaturan pembatasan operasional angkutan barang selama libur Lebaran.
Baca Selengkapnya