Menko Puan: ASN harus jadi penggerak utama Revolusi Mental
Merdeka.com - Keberhasilan Gerakan Nasional Revolusi Mental ditentukan oleh seluruh komponen bangsa dengan memperkuat peran nyata penyelenggara negara dan seluruh elemen masyarakat. Harapan ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Puan Maharani.
"Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi penggerak utama dan sekaligus menjadi katalisator dan teladan terhadap gerakan perubahan yang dimaksud. Keteladanan ASN dapat diwujudkan melalui praktik pelayanan publik yang semakin baik, dan nyata kepada seluruh lapisan masyarakat," kata Puan.
Hal itu diungkapkan Puan saat menjadi pembicara kunci dalam Sosialisasi Gerakan Indonesia Melayani dengan tema 'Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai Gerakan Perubahan untuk Mewujudkan Indonesia yang Maju, Modern, Makmur Sejahtera, dan Bermartabat' di Gedung serbaguna Kemenpan RB, Kamis (23/3).
Turut hadir dalam acara ini, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Asman Abnur; Para Sekjen, Sestama, dan Sesmen Kementerian/Lembaga, Pejabat dan Pegawai di lingkungan Kemenpan RB.
Sebagai 'Panglima' Revolusi Mental, Puan juga mengajak seluruh hadirin untuk mengubah pola pikir penyelenggaraan pelayan publik dari semula berorientasi pada pemerintahan dilayani menjadi pemerintahan melayani.
"Mengingat penting dan strategisnya tugas Kemenpan RB dalam pembinaan ASN, maka sudah seharusnya Kemenpan RB menjadi lokomotif dalam gerakan revolusi mental khususnya dalam meningkatkan pelayanan oleh ASN yang dapat dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat," jelas Menko PMK lagi.
"Semoga di tahun 2019 masyarakat bisa melihat implementasi nyata dari gerakan revolusi mental, dan gerakan revolusi mental ini bukan hanya sebagai jargon saja," pungkas Puan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Asman Abnur, sebagai Koordinator Gerakan Indonesia Melayani dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara yang melayani, selalu menekankan kepada seluruh pegawainya agar mempunyai jiwa dan sikap yang wajib dimiliki ASN yaitu jiwa yang melayani.
Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah mencanangkan Gerakan Nasional Revolusi Mental sebagai upaya percepatan restorasi sosial Bangsa Indonesia melalui Instruksi Presiden No.12 Tahun 2016. Seluruh Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, dan segenap masyarakat diajak untuk aktif mengimplementasikan 5 (lima) gerakan Revolusi Mental melalui melalui wujud perubahan nyata dalam konteks Indonesia Melayani, Indonesia Bersih, Indonesia Tertib, Indonesia Mandiri, dan Indonesia Bersatu.
Pelaksanaan ke lima gerakan tersebut masing-masing di koordinasikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Melayani dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku Sumber Daya Manusia Aparatur Sipil Negara yang melayani.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Bersih dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersih. Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Tertib dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang tertib.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Mandiri dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang mandiri. Menteri Dalam Negeri, mengoordinasikan Gerakan Indonesia Bersatu dan bertanggung jawab atas terwujudnya perilaku masyarakat Indonesia yang bersatu.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Muhadjir menduga potensi pelanggaran tersebut berhubungan dengan preferensi ASN terhadap kontestan pilihannya.
Baca SelengkapnyaPNS yang tidak netral dapat memiliki dampak yang signifikan pada berbagai aspek pemerintahan dan masyarakat.
Baca SelengkapnyaPemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Netralitas ASN tersebut tidak sama dengan golongan putih (golput). Para PNS maupun PPPK tetap memiliki hak politik, yakni hanya pada bilik suara.
Baca SelengkapnyaAnies menuturkan, ada tiga hal prinsip demokrasi. Yaitu kebebasan berbicara khususnya mengkritik pemerintah.
Baca SelengkapnyaUntuk mewujudkan kemenangan Prabowo-Gibran dalam Pemilu sekali putaran dibutuhkan peran aktif para relawan.
Baca SelengkapnyaCuti mendampingi istri yang melahirkan itu, menjadi hak ASN pria yang diatur dan dijamin oleh negara
Baca Selengkapnya"Sedang berlangsung saat ini di Mahkamah Konstitusi hendaknya menjadi jalan dalam menyempurnakan demokrasi di Indonesia," kata Puan
Baca SelengkapnyaBKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya