Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Polhukam Undang Pimpinan Serikat Buruh Dialog RUU Cipta Kerja

Menko Polhukam Undang Pimpinan Serikat Buruh Dialog RUU Cipta Kerja Menko Polhukam Mahfud MD. ©Liputan6.com/Lizsa Egeham

Merdeka.com - Pemerintah mengundang para pimpinan serikat pekerja atau serikat buruh untuk berdialog dalam rangka menghimpun masukan terkait RUU Cipta Kerja. Pertemuan ketiga kalinya ini dilakukan di kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (10/6).

Pertemuan yang diinisiasi oleh Menko Polhukam, Mahfud MD, ini dihadiri oleh para tokoh serikat pekerja. Antara lain, Andi Gena Nuna Wea selaku Presiden KSPSI, Saiq Iqbal selaku Ketua KSPI, Elly Rosita dari Ketua KSBSI, dan beberapa toloh serikat pekerja lainnya.

Mewakili pemerintah selain Mahfud MD sebagai tuan rumah, hadir Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, Menteri Tenaga Kerja, Ida Fauziah, dan Kepala Kantor Staf Presiden, Moeldoko.

"Pertemuan ini agar kita bisa saling bertukar pikiran mengenai Omnibuslaw tenaga kerja. Dengan keyakinan bahwa dengan pikiran yang sama untuk dapat meningkatkan martabat dan kesejahteraan tenaga kerja," ujar Mahfud di lokasi.

Mahfud mengatakan, pemerintah telah mengambil langkah-langkah penting dalam bidang kesehatan. Karena kesehatan menjadi pusat isu karena situasi pandemi berdampak luas bagi pekerja.

"Jadi dua hal yang ingin diselesaikan pemerintah yaitu memutus mata rantai dari pandemi itu sendiri dan memutus mata rantai dari dampak PHK. Ini memerlukan kerjasama yang erat dengan serikat pekerja," ujarnya.

Pada pertemuan ini, para pimpinan organisasi buruh mengapresiasi inisiatif pemerintah untuk berdialog. Meski begitu, mereka berharap agar pembahasan dilakukan secara intens dan detail agar masukan buruh pada RUU Cipta Kerja sungguh-sungguh bisa terpenuhi.

Di tempat yang sama, Andi berharap pemerintah, pengusaha, dan serikut buruh bisa duduk bersama untuk membahas mengenai masalah ketenagakerjaan agar terbentuk kesepahaman bersama.

"Kami berharap agar bisa dibentuk tim teknis segera, tim teknis yang isinya tripartit, ada serikat buruh, ada Kadin dan juga ada pemerintah yang duduk bersama dan bicara bersama," ujar Andi.

"Kami sangat mengapresiasi bahwa respon pemerintah sangat baik. Tantangan kedepan adalah perubahan pola hubungan kerja dan ternyata ini terjadi saat pandemi," ditambahkan Said Iqbal.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Pengusaha Bakal 'Geruduk' Kantor Ditjen Pajak Bahas PPN Naik 12 Persen

Budi mengaku telah melakukan komunikasi bersama Dirjen Pajak Suryo Utomo terkait rencana pemerintah untuk menaikkan menaikkan PPN menjadi 12 persen pada 2025.

Baca Selengkapnya
Ketum PBNU Sindir Cak Imin: Yang Meragukan NU-nya Khohifah Malah Enggak Pernah Jadi Pengurus

Ketum PBNU Sindir Cak Imin: Yang Meragukan NU-nya Khohifah Malah Enggak Pernah Jadi Pengurus

Ia menyentil, jika pihak yang meragukan ke NU an dari Khofifah Indar Parawansa adalah justru tidak pernah menjadi pengurus dari organisasi NU.

Baca Selengkapnya
Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Komisi II: Putusan DKPP soal Etik Ketua KPU Mirip MKMK, Tuai Perdebatan Publik

Ketua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Eks Wamenkumham Nilai MK Tak Bisa Diskualifikasi Prabowo-Gibran di Pilpres 2024

Sebab dari seluruh rangkaian dan proses Pemilu hingga pembacaan hasil rekap nasional, tidak ada langkah gugatan ke PTUN.

Baca Selengkapnya
Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa Jabatan Presiden menurut UUD 1945, Begini Penjelasannya

Masa jabatan presiden menentukan seberapa lama seorang pemimpin dapat memegang kekuasaan dan mengimplementasikan kebijakannya.

Baca Selengkapnya
Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

Pengamat Soal Rencana Hak Angket Pemilu: Keliatannya Layu Sebelum Berkembang, akan Diblok Koalisi Pemerintah

"Keliatannya bisa jadi usulan hak angket ini akan layu sebelum berkembang, akan diblok, ya akan di bendung oleh kubu koalisi pemerintahan Jokowi,"

Baca Selengkapnya
MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

MK Putuskan Ambang Batas Parlemen 4 Persen Diubah Sebelum Pemilu 2029

Hal ini tercantum dalam Putusan Nomor 116/PUU-XXI/2023 dari perkara yang diajukan oleh Perkumpulan Untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

Baca Selengkapnya
Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Perludem Tarik Permohonan Pengujian UU Pilkada

Banyaknya tahapan Pilkada 2024 yang akan bersinggungan dengan tahapan Pemilu nasional 2024.

Baca Selengkapnya
Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Ada Dugaan Penggelembungan Suara di Bogor, Bawaslu Minta KPU Perbaiki Sesuai C Hasil

Bagja menyebut biasanya dugaan penggelembungan suara terjadi dalam pemilihan anggota legislatif (pileg), termasuk DPRD.

Baca Selengkapnya