Menko Polhukam rapat pengamanan Pilkada, DKI Jakarta jadi sorotan
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi tingkat menteri di kantornya Jalan Medan Merdeka Barat, Senin (6/2). Rapat digelar untuk membahas pengamanan Pilkada Serentak tahun 2017 yang akan digelar pada 15 Februari mendatang.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo yang ikut dalam rapat mengatakan, pertemuan tersebut lebih menyoroti membahas pengamanan Pilkada di DKI Jakarta meski 100 daerah lainnya juga akan menggelar Pilkada.
"Tensi yang cukup tinggi memang ada di DKI hari ini mau dibahas sama Menko Polhukam. Apapun kita harus lakukan persiapan agar masyarakat secara maksimal bisa hadir di TPS," kata Tjahjo ditemui sebelum mengikuti rapat di Kemenko Polhukam.
Meski demikian, Tjahjo meyakini pengamanan telah dipersiapkan dengan matang oleh Polri dan TNI. KPU dan Bawaslu, lanjut dia, juga telah maksimal agar Pilkada DKI Jakarta berlangsung dengan aman dan tertib.
Rapat tersebut dihadiri oleh Pangdam Jaya Mayjen Teddy Lhaksamana, Ketua BNPT Komjen Suhardi Alius, Wakil Kepala BIN Letjen Torry Djohar Banguntoro, Ketua KPU RI Jury Adiantoro, Plt Gubernur DKI Jakarta Sumarsono, Wakapolda Metro Jaya Brigjen Suntana, Ketua Bawaslu Muhammad, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, Menkominfo Rudiantara, Kepala Staf Umum Panglima TNI laksamana Madya Didit Herdiawan.
"Ini Pilkada kan mau ingin aman, berkualitas, jadi ini harus bersama-sama dengan melibatkan masyarakat. Karena itu saya kumpulkan para pejabat yang berurusan dengan Pilkada, terutama di Jakarta. Jadi kita ingin aman dan tertib," kata Menko Polhukam Wiranto.
Wiranto menjelaskan, selain DKI Jakarta yang berpotensi rawan saat Pilkada, sejumlah daerah lain yang mengelar Pilkada juga dianggap berpotensi rawan. "Aceh, Jakarta, Papua dan Banten kan memang masuk daerah rawan, tapi sudah turun. Jadi ini perlu persiapan yang lebih baik, agar pemilihan berlangsung baik," ujarnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Aiman Bakal Diperiksa Terkait Penyebaran Berita Bohong Pada 26 Januari 2024
Aiman bakal diperiksa terkait penyeberan berita bohong netralitas Polri di Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaNasdem Ungkap Jagoan Koalisi Perubahan untuk Bertarung di Pilkada DKI Jakarta, Ini Nama-namanya
Koalisi Perubahan sudah mulai membahas Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Salah satu yang dibahas yakni bakal calon yang akan diusung.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto Janji Jaga Situasi Pemilu 2024 Tetap Kondusif
Hadi bertekad menjaga situasi kondusif tanpa gangguan apapun hingga pelaksanaan Pemilu 2024 tuntas.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Polhukam Sebut 1.900 Mahasiswa Terindikasi Korban TPPO di Jerman
Kemenko Polhukam berencana berkoordinasi dengan instansi terkait untuk mengurai persoalan itu.
Baca SelengkapnyaPenampilan Polwan Bintara Remaja Jadi Sorotan, Netizen Sebut 'Setelah Dinas Aktif Semuanya Berubah Glowing'
Jalani pendidikan bintara remaja, penampilan para polwan ini disorot. Simak informasi selengkapnya.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Ungkap Tidak Ada Gejolak Massa Jelang KPU Rampungkan Rekapitulasi Pemilu 2024
KPU paling lambat menyelesaikan rekapitulasi 35 hari setelah pemungutan suara dimulai.
Baca SelengkapnyaSEMENIT PAHAM: Ajak Orang Golput di Pemilu Bisa Dipidana, Ini Aturannya
Jangan sembarangan memprovokasi orang untuk tidak memilih di pemilu. Karena hal itu bisa melanggar pidana
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen
Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Sindir Kapolri: Suara-Suara Rakyat Harapkan Polri Netral Tak Dukung Paslon Tertentu
Sekjen PDIP mengingatkan Kapolri banyak suara dari rakyat yang juga berharap agar Polri tetap netral di Pemilu 2024 ini.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya