Menko Polhukam Minta Aparat Penegak Hukum Bantu Djoko Tjandra Disanksi Pidana
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD melakukan rapat tertutup membahas kasus Djoko Tjandra. Dalam rapat hadir lima institusi terkait yaitu Kementerian Luar Negeri, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Kejaksaan Agung, Mabes Polri dan Badan Intelijen Nasional (BIN).
Mahfud menegaskan, pemerintah meminta agar seluruh institusi ini mengusut dan menindak sejumlah aparat yang terlibat dalam kasus ini. Bahkan tak hanya diberikan sanksi adminstratif tapi juga secara pidana.
"Para pejabat dan pegawai yang nyata-nyata dan nanti diketahui memberikan bantuan, ikut melakukan langkah kolutif dalam kasus Djoko Tjandra ini, banyak tindak pidana yang bisa dikenakan. Misal pasal 221, 263 dan sebagainya," kata Mahfud dalam rapat yang digelar di Kantor Kemenko Polhukam, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Selasa (21/7).
Selain itu, Mahfud juga mengapresiasi langkah yang telah diambil oleh Polri dalam melakukan tindakan terhadap aparat yang terbukti terlibat. Ia berharap, agar tidakan tegas juga dilakukan di institusi lain jika tebukti melakukan pelanggaran dalam kasus Djoko Tjandra.
"Kalau ada yang terlibat di situ, tindakan displin, penjatuhan sanksi disiplin, administratif segara diberlakukan lalu dilanjutkan ke pidananya. Jangan berhenti di disiplin, kalau hanya disiplin kadang dicopot dari jabatan, tiba-tiba dua tahun lagi muncul jadi pejabat, padahal melakukan tindak pidana. Oleh karena itu Polri supaya meneruskan," tegas Mahfud.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto Janji Jaga Situasi Pemilu 2024 Tetap Kondusif
Hadi bertekad menjaga situasi kondusif tanpa gangguan apapun hingga pelaksanaan Pemilu 2024 tuntas.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnya2 Jenderal TNI Tak Lagi Pegang Komando Kodam, 1 Eks Ajudan Jokowi Naik Bintang 3, 1 Lagi Urus Kampus
Dua Jenderal TNI kini tidak lagi pegang Komando Kodam, pindah ke mana sajakah mereka? Berikut ulasannya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto: Penggelembungan Suara PSI Baru Spekulasi, Harus Dibuktikan
Hadi Thahjanto menilai, anggapan lonjakan suara PSI yang tak lazim hanya spekulasi.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaJawaban Tegas TKN Soal Prabowo Didesak Mundur dari Menhan
TKN menilai Prabowo tidak harus mundur sebagai Menhan mengikuti jejak Mahfud MD yang mundur dari Menko Polhukam.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Kini Panglima TNI, ini Sosok Teman Satu Angkatannya Lulusan Terbaik Akmil 1991 Pangkatnya Letjen
Berikut sosok teman satu angkatan Panglima TNI sekaligus sebagai lulusan terbaik Akmil.
Baca SelengkapnyaSilahturahmi dengan Pendeta Niko Njotorahardjo, Ganjar Dititipkan Pesan Khusus
Pendeta Niko Njotorahardjo yakni pentingnya seluruh masyarakat untuk senantiasa menjaga kerukunan dan kekompakan di tengah perbedaan yang muncul.
Baca Selengkapnya