Menko Polhukam Mahfud MD akan Antar Surat Permintaan Tunda RUU HIP ke DPR Besok
Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan pemerintah akan mengirimkan surat secara resmi kepada DPR terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Menurutnya, pemerintah akan meminta DPR menunda pembahasan RUU yang memancing pro kontra tersebut.
"Posisi pemerintah ini tetap sampai sekarang. Tetapi karena itu baru diumumkan publik dan dikomunikasikan secara politis ke DPR, maka pemerintah besok akan menyampaikannya secara resmi. Secara fisik dalam bentuk surat, menteri yang akan ke situ mewakili Presiden Republik Indonesia," kata Menko Polhukam Mahfud, Rabu (15/7).
Mewakili pemerintah, Mahfud menyerahkan keputusan terkait RUU HIP kepada DPR. Tetapi pada intinya, pemerintah telah menyampaikan sikap untuk menunda pembahasan RUU HIP sejak bulan lalu.
"Sehingga nanti silakan DPR mau dibawa ke proses legislasi apa, apa ke Prolegnas atau apa. Tetapi pemerintah tetap menyatakan sikap seperti itu. Satu prosedur, yang minta mendengar aspirasi masyarakat. Yang kedua subtansi," jelas Mahfud.
Dia beralasan, pemerintah tidak dapat mencabut langsung RUU HIP karena menjadi inisiatif DPR. "Jadi harus ada proses legislasinya. Karena ini masalah demokrasi, dan demokrasi itu tidak boleh jalan tanpa prosedur-prosedur yang terukur," klaim Mahfud.
Alasan Pemerintah Tunda RUU HIP
Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk menunda pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Sebab, hal ini masih menuai pro dan kontra sehingga dilakukan penundaan, salah satunya karena tak memasukan TAP MPRS tentang larangan komunisme, Marxisme dan Leninisme.
Mahfud MD mengatakan, ada dua poin yang akhirnya membuat pemerintah mengambil keputusan untuk menolak. Pertama, pemerintah mendengarkan dan sependapat dengan suara masyarakat.
"Ya karena secara prinsip pemerintah sependapat dengan suara-suara organisasi keagamaan, suara masyarakat, bahwa tidak boleh ada peluang bagi upaya meminimalisir peran TAP MPRS No 25 tahun 66, artinya bagi pemerintah TAP MPRS No 25 tahun 66 itu adalah satu pedoman kalau kita mau membuat peraturan untuk itu. Oleh sebab itu, kalau tidak ada itu pemerintah menolak. Itu satu," tegasnya," katanya dalam video berdurasi 2 menit 54 detik, Selasa (7/7).
Poin kedua, katanya, bahwa pemerintah berpegang dengan nilai-nilai Pancasila.
"Yang kedua sama pandangannya dengan masyarakat, bahwa Pancasila itu adalah Pancasila yang disahkan tanggal 18 Agustus. Di luar itu adalah sejarah, piagam Jakarta sejarah, 1 Juni sejarah, 29 Mei sejarah, 30 Juni sejarah. Kan semua bicara tentang dasarnya. Itu semua sejarah. Tidak usah dinorma kan. Sudah terumus dengan baik di dalam tanggal 18 Agustus itu dengan segala kesepakatannya," jelasnya.
Reporter: Putu Merta Surya Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mahfud MD: Pemakzulan Presiden Bukan Urusan Menko Polhukam
Pemakzulan presiden sendiri harus diusulkan satu per tiga dari jumlah anggota DPR
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaIstana Buka Suara Respons Isu Mahfud MD Mundur dari Menko Polhukam
Mahfud yang juga berstatus Cawapres, mendadak mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi
Mahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Mundur dari Menko Polhukam, Hasto PDIP: Semoga Keteladanan Ini Menular ke Pak Prabowo
Meski demikian, Hasto mengaku sangsi Prabowo akan rela untuk meninggalkan jabatannya di kursi Menhan. Mengingat anggaran di Kementerian tersebut sangat besar.
Baca SelengkapnyaAkui Bakal Mundur dari Menko Polhukam, Kekayaan Mahfud MD Capai Rp29,54 Miliar
Mahfud menegaskan bahwa pada saatnya nanti dia akan menyerahkan surat pengunduran dirinya sebagai Menko Polhukam kepada Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Pemilu 2024 akan Terjadi Perubahan
Hasto yakin Ganjar Mahfud merupakan pemimpin yang diharapkan oleh masyarakat.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Dikabarkan Mundur dari Menko Polhukam Hari ini, Bahlil: Kabar Burungnya Begitu
Kabar Mahfud MD akan mengundurkan diri dari jabatan Menko Polhukam beredar luas.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam
Baca Selengkapnya