Menko PMK Usul Biaya Haji Naik Bertahap Agar Tak Bebankan Jemaah

Selasa, 31 Januari 2023 15:58 Reporter : Supriatin
Menko PMK Usul Biaya Haji Naik Bertahap Agar Tak Bebankan Jemaah Menko PMK. ©2022 Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy menyarankan agar kenaikan biaya perjalanan haji 2023 dilakukan secara bertahap.

"Saya sudah memberi saran kepada Pak Menteri Agama supaya biaya haji kenaikannya dilakukan secara gradual (bertahap)," kata Muhadjir di Semarang, Selasa (31/1).

Dia mengakui kenaikan biaya haji harus dilakukan. Sebab, biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) selama ini di bawah nilai yang seharusnya dibayarkan jemaah.

Artinya, pemerintah memberikan subsidi secara tidak langsung, karena jemaah membayarkan Bipih di bawah yang seharusnya dibayarkan.

"Itu bukan soal relevan atau tidak. Kenaikan itu (Bipih) harus, karena biaya haji itu selama ini di bawah nilai yang seharusnya dibayar oleh jemaah," kata Muhadjir.

Meski demikian, Muhadjir menyampaikan sebaiknya kenaikan Bipih diberlakukan secara bertahap agar tidak terlampau memberatkan jemaah.

"Kalau serta merta (kenaikan biaya haji) kan kasihan, terlalu berat," pungkasnya, dikutip dari Antara.

2 dari 2 halaman

Kementerian Agama mengusulkan rerata Bipih Tahun 1444 Hijriah/2023 Masehi sebesar Rp69.193.733 per orang. Lebih tinggi dari biaya perjalanan ibadah haji tahun 2022 yang ditetapkan Rp39.886.009 per orang.

Dalam rapat kerja bersama Komisi VIII DPR RI pada 19 Januari 2023, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menjelaskan bahwa rerata biaya perjalanan ibadah haji yang diusulkan mencakup 70 persen dari rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang diusulkan Rp98.893.909 per orang.

Nilai BPIH yang diusulkan pada tahun 2023, menurut dia, meningkat Rp514.888 jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya karena ada perubahan signifikan dalam komposisi BPIH.

"Itu usulan pemerintah. Menurut kami, itu yang paling logis untuk menjaga supaya (dana) yang ada di BPKH (Badan Pengelola Keuangan Haji) itu tidak tergerus ya dengan komposisi seperti itu," kata Menag.

Sementara itu, Presiden Joko Widodo juga menyampaikan bahwa biaya perjalanan haji tahun 2023 masih dalam pengkajian dan belum final yang akan dibahas dengan DPR.

"Biaya haji masih dalam proses kajian, itu belum final. Masih dalam proses kajian, masih dalam proses kalkulasi," kata Jokowi. [tin]

Baca juga:
BPKH: Tak Sepeserpun Dana Haji untuk Biayai Infrastruktur
Pimpinan KPK: Tak Naiknya Biaya Haji Bisa Rugikan Jemaah yang Belum Berangkat
Kuota Haji Aceh Capai 4.393 Orang, Prioritaskan Jemaah Lansia
Golkar Jatim: Haji sebuah Ibadah, Jangan Memberatkan Calon Jemaah

Komentar Pembaca

Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami

Be Smart, Read More

Indeks Berita Hari Ini

Opini