Menko PMK Tegaskan Usaha Tetap Harus Berdenyut Meski Mudik Dilarang
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyadari kebijakan larangan mudik akan berimbas ke industri pariwisata dan ekonomi kreatif. Kendati begitu, dia mengatakan kebijakan itu akan tetap menggerakkan sektor ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata dan industri kreatif di daerah.
"Tadi sudah ada pembicaraan pasti untuk dukungan terhadap kebijakan pemerintah mengenai peniadaan mudik. Tetapi tetap, nadi usaha tetap harus terus berdenyut tidak boleh berhenti," kata Muhadjir dikutip dari siaran persnya, Jumat (2/4).
Dia mendukung inisiatif Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno untuk menggerakkan dan menghidupkan staycation atau berlibur di sekitar rumah dengan menjaga protokol kesehatan.
Hal tersebut dinilai dapat mengobati keinginan masyarakat untuk berlibur ke lokasi wisata serta menggerakkan ekonomi pariwisata di daerah setempat.
"Jadi, wisata-wisata yang masih sama-sama di daerah itu dibolehkan, tidak dilarang. Harus dipastikan bahwa tujuan utama kita adalah untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19, bukan untuk membuat aktivitas ekonomi terutama sektor pariwisata juga ikut berimbas secara drastis," jelasnya.
Muhadjir juga mendorong pemberian insentif kepada para pelaku usaha di sektor pariwisata. Menurut dia, hal tersebut merupakan langkah penting untuk memastikan pelaku sektor pariwisata tidak terpuruk karena kebijakan larangan mudik lebaran 2021.
Sebelumnya, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menjelaskan kebijakan larangan mudik diputuskan setelah mempertimbangkan semua risiko jangka panjang. Pemerintah, kata dia, perlu mengambil keputusan tegas demi kebaikan bersama.
Dia menekankan kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 diharapkan mampu menjaga momentum dalam menurunkan kasus COVID-19. Larangan mudik Lebaran 2021 berlaku mulai tanggal 6-17 Mei 2021 bagi Aparatur Sipil Negara, TNI/Polri, pegawai BUMN dan pegawai swasta.
"Tujuan kebijakan ini untuk mengantisipasi lonjakan kasus COVID-19 seperti terjadi pada beberapa masa libur panjang, termasuk libur Natal dan Tahun Baru 2020," tutur Wiku, Selasa 30 Maret 2021.
Reporter: Lizsa EgehamSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah
Muhadjir menjelaskan presiden juga mengundang masyarakat untuk bertemu dan berdialog.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024
Program bantuan pangan cadangan pemerintah berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini awalnya disalurkan sampai Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir: WFH 16-17 April 2024 Hanya untuk ASN
Pemerintah memutuskan untuk menerapkan kebijakan kerja dari rumah untuk Aparatus Sipil Negara (ASN) selama dua hari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
BMKG Umumkan Gelombang Tinggi di Perairan Selatan Banten, Waspadai 9 Titik Ini
Warga dan wisatawan dilarang berenang karena berpotensi terseret.
Baca SelengkapnyaMenko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya
Menko PMK menegaskan pemudik tidak untuk menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.
Baca SelengkapnyaKhidmatnya Upacara Melasti di Pantai Parangtritis, Bangun Keharmonisan Umat Beragama
Upacara Melasti di Pantai Parangtritis berhasil mendongkrak kunjungan wisatawan
Baca SelengkapnyaJokowi Siapkan Keppres Pemberhentian Mahfud MD dari Menko Polhukam Pagi Ini
Mahfud MD menyerahkan surat pengunduran diri dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: Mundurnya Mahfud MD karena Fungsi Menko Polhukam Diambil Alih Jokowi
Mahfud mengundurkan diri secara resmi dari Menko Polhukam pada Kamis (1/2) kemarin.
Baca SelengkapnyaMenko Luhut Minta Kenaikan Pajak Hiburan 75 Persen Ditunda
Luhut mengaku kabar kenaikan pajak hiburan ini sudah didengarnya sejak lama.
Baca Selengkapnya