Menko PMK Tegaskan Tak Ada Istilah Pelonggaran PSBB
Merdeka.com - Menteri Koordinator PMK Muhadjir Efendi menegaskan, tak ada pelonggaran dalam penerapan relaksasi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Dia pun meminta tak diistilahkan longgar.
"Mungkin memang ada pengurangan PSBB, ada beberapa pengurangan tetapi sebetulnya tetap diperketat. Jadi ketika ada pengurangan, diikuti dengan pengetatan protokol. Jangan sampai diistilahkan longgar," ucap Menko PMK Muhadjir Efendi, usai melihat penyaluran Bansos di Lengkong Karya, Tangerang Selatan, Kamis (14/5).
Justru dia berharap, dengan adanya relaksasi dalam penerapan PSBB di Daerah, masyarakat bisa lebih bisa disiplin dalam mematuhi segala aturan dan ketentuan pengetatan protokol kesehatan dalam karantina kesehatan.
"Jadi masyarakat harus lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan yang ada. Mulai dari cuci tangan, pakai masker, menghindari kerumunan dan kalau perlu Pemda menempatkan tim untuk mengawasi pengetatan itu," terang dia.
Pandangan Airin
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany berpandangan, kalau penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), adalah edukasi kepada warga dalam menjaga pola hidup bersih dan sehat.
"Itu bukan pelonggaran, tetapi bahwa ada sesuatu hak maka harus ada kewajiban yang harus diikuti. Berarti sama saja. Manakala haknya sedikit, berarti kewajiban harus diperketat sama saja tidak ada pelonggaran tidak ada relaksasi," ucap Airin Rachmi Diany.
Dia berharap, PSBB dan penerapan anjuran kesehatan covid-19 sesuai protokol WHO bisa menjadi kebiasaan baru masyarakat. Untuk selalu menjaga pola hidup bersih dan sehat.
"Jadi saya berpikir ini menjadi habit dan kebiasaan. Jadi PSBB ini menjadi edukasi masyarakat bahwa sepanjang covid belum ditemukan vaksinnya, maka kita harus menjadi kebiasaan yang baru, contoh sering mencuci tangan, menjaga jarak, menggunakan masker dan lainnya. Ini perlu diedukasi ke masyarakat dan bagi saya sebagai kepala daerah, ini tujuannya adalah mengedukasi masyarakat agar bisa lebih disiplin jadi ketika nanti PSBB selesai, itu sudah menjadi habit dan kebiasaan," tandas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menko PMK ke Pemudik: Jangan Sekali-Sekali Pakai Bahu Jalan untuk Berhenti, Apapun Alasannya
Menko PMK menegaskan pemudik tidak untuk menggunakan bahu jalan untuk beristirahat.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Menko Polhukam Siapkan Mitigasi Keamanan saat MK Umumkan Putusan Sengketa Pilpres 2024
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir: Pengeras Suara Untuk Kepentingan Ibadah, Jangan Adu Keras
Menko PMK Muhadjir mengatakan imbauan pengeras suara agar tidak terjadi kegaduhan di masyarakat
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kemenko PMK Ungkap Alasan Kepesertaan BPJS Kesehatan jadi Syarat Bikin SKCK
Saat ini, syarat tersebut masih dalam tahap uji coba yang dilakukan di 6 wilayah Polisi Daerah (Polda)
Baca SelengkapnyaMenko PMK Muhadjir Pastikan Bantuan Pangan Beras Disalurkan hingga Juni 2024
Program bantuan pangan cadangan pemerintah berupa beras 10 kilogram untuk setiap keluarga penerima manfaat (KPM) ini awalnya disalurkan sampai Maret 2024.
Baca SelengkapnyaMenko PMK Jelaskan Maksud di Balik Kunjungan Kerja Jokowi Sekaligus Bagikan Bansos di Daerah
Muhadjir menjelaskan presiden juga mengundang masyarakat untuk bertemu dan berdialog.
Baca SelengkapnyaMenko PMK: Pemudik Tanpa Tiket Dilarang Masuk Pelabuhan
Penumpukan yang terjadi di Pelabuhan disebut-sebut karena calon penumpang belum memiliki tiket.
Baca SelengkapnyaMenko Airlangga: Masyarakat Pilih Keberlanjutan, Kebijakan Tarif PPN Naik 12 Persen Dilanjutkan
Realisasi kenaikan PPN sebesar 12 persen pun pernah diungkap oleh Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak, Yon Arsal.
Baca SelengkapnyaPj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca Selengkapnya