Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy meminta para mahasiswa untuk membantu pemerintah memberikan edukasi agar masyarakat mematuhi kebijakan larangan mudik Lebaran 2021. Pasalnya, kebijakan ini masih menuai perdebatan di sejumlah kalangan terutama masyarakat awam.
"Saya meminta bantuan adik-adik (mahasiswa) untuk mengedukasi masyarakat akan pentingnya menaati peniadaan mudik karena risiko dan target untuk menekan penyebaran Covid-19," ujarnya dikutip dari siaran persnya, Jumat (16/4).
Dia menyampaikan bahwa dalam kaidah fiqih, menghindari atau mencegah kerusakan itu lebih diutamakan dari sesuatu yang dikira berfaedah. Sama halnya, mencegah mudik lebih diutamakan ketimbang membiarkan Covid-19 semakin merajalela.
Dia menyadari bahwa banyak masyarakat yang ingin mudik karena bagian dari tradisi setiap Hari Raya Idul Fitri. Namun, Muhadjir menekankan bahwa saat ini yang lebih utama adalah keselamatan masyarakat dari bahaya penularan Covid-19.
"Saya kalau ditanya ingin mudik tentu saja karena ini bagian dari tradisi. Tapi demi kepentingan yang lebih besar, demi keselamatan bangsa ini, marilah kita dukung bersama-sama peniadaan mudik," kata dia.
Adapun kebijakan larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah atas berbagai pertimbangan yang matang. Berdasarkan pengalaman beberapa kali libur panjang sebelumnya, angka kasus positif Covid-19 dan kematian selalu meningkat drastis.
"Coba bayangkan kalau mudik dibolehkan dengan risiko kematian yang sangat tinggi. Toh mudik itu kan intinya ziarah dan silaturahmi dan itu sunah, tapi kalau Covid-19 tidak bisa ditawar penyebarannya," jelas Muhadjir.
Sebelumnya, pemerintah melarang mudik Lebaran 2021. Hal itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 bernomor 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idulfitri 1442 H dan upaya pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci Ramadan 1442 H.
"Dengan ditetapkan SE peniadaan mobilitas mudik sementara tanggal 6 Mei - 17 Mei 2021, maka dalam rentang tanggal tersebut akan ada operasi skrining dokumen surat izin perjalanan dan surat keterangan negatif oleh TNI Polri yang mengacu SE tersebut," kata Wiku saat jumpa pers daring, Kamis (8/4).
Kementerian Perhubungan lalu menerbitkan aturan pengendalian transportasi. Aturan ini melarang seluruh moda transportasi darat, laut, udara serta kereta api beroperasi terhitung pada 6 Mei-17 Mei 2021.
Reporter: Lisza Egeham
Sumber : Liputan6.com [rhm]
Baca juga:
Kakorlantas Ralat Penyataan: Hakikatnya Sebelum 6 Mei Tak Direkomendasikan Mudik
Epidemiolog Dukung Sanksi Tegas Pelanggar Mudik Lebaran
Kadin: Tak Perlu Ada Larangan Mudik, Sektor Transportasi Sudah Terpuruk
Persiapan Polri dan Pemda Antisipasi Peniadaan Mudik Tahun Ini
Paksakan Mudik Bisa Timbulkan Lonjakan Kasus Baru
Polresta Bandung Antisipasi Kemunculan Pemudik Sebelum Tanggal 6-17 Mei 2021
Gunakan Barcode Khusus, Ini Penampakan Undangan Pernikahan Adik Jokowi dan Ketua MK
Sekitar 48 Menit yang laluTak Terima Ditegur dengan Kata-Kata Kasar, 2 Kelompok Pemuda Aniaya Warga
Sekitar 1 Jam yang laluCara Kemenkes Lacak dan Deteksi Hepatitis Akut di Indonesia
Sekitar 1 Jam yang laluKemendagri Sarankan Orangtua Beri Nama Anak Dua Suku Kata, Ini Manfaatnya
Sekitar 2 Jam yang lalu5 Hari ke Prancis, Gibran Promosikan UMKM di Paris
Sekitar 5 Jam yang laluBandar Sabu 75 Kg di Makassar Divonis Hukuman Mati
Sekitar 6 Jam yang laluKesal Ajakan Pulkam Ditolak, Suami Tusuk Kuping dan Perut Istri
Sekitar 7 Jam yang laluBNN Ringkus Dua Hakim PN Rangkasbitung
Sekitar 7 Jam yang laluViral Pernikahan Anak SMP di Wajo Sulsel, Alasan Hindari Zina dan Orangtua Merestui
Sekitar 8 Jam yang laluPastikan Insfrastruktur World Surf League, Bupati Ipuk & Forpimda Tinjau G-Land
Sekitar 8 Jam yang laluGara-Gara Korban Menjerit, Pemuda Ini Ketahuan Ayah Sang Pacar Hendak Perkosa Anaknya
Sekitar 8 Jam yang laluRatusan Warga Terdampak Banjir Rob di Pesisir Semarang Dievakuasi
Sekitar 8 Jam yang laluJokowi Utus Luhut Bereskan Masalah Minyak Goreng
Sekitar 8 Jam yang laluPedagang Warteg Belum Temukan Minyak Goreng Curah Harga Rp14.000 per Liter
Sekitar 17 Jam yang laluLarangan Sudah Dicabut, Pengusaha Akui Masih Sulit Ekspor CPO dan Minyak Goreng
Sekitar 1 Hari yang laluMinyak Goreng Curah di Cirebon Melimpah, Harga per Liter Rp14.500
Sekitar 2 Hari yang laluJokowi Soal Harga BBM: Subsidi APBN Gede Sekali, Tahan Sampai Kapan?
Sekitar 2 Hari yang laluDemo di Patung Kuda, Buruh dan Mahasiswa Bawa Empat Tuntutan Ini
Sekitar 2 Hari yang laluAlternatif Cara Tahan Kenaikan Harga Pertalite dkk Tanpa Tambah Utang
Sekitar 2 Hari yang laluLangkah Pemerintah Batalkan Rencana Kenaikan Harga BBM Hingga Tarif Listrik Tepat
Sekitar 2 Hari yang laluAda Perang Rusia-Ukraina, Airlangga Harap Ekonomi RI Tetap Terjaga
Sekitar 10 Jam yang laluSri Mulyani: Ekonomi RI di Kuartal I Cukup Baik Dibanding Negara Lain
Sekitar 12 Jam yang laluKondisi Hancur Universitas di Bakhmut Diserang Roket Rusia
Sekitar 13 Jam yang laluKasus Covid-19 Tidak Naik, Wamenkes Sebut 99,6% Masyarakat Sudah Punya Antibodi
Sekitar 9 Jam yang laluWamenkes: Covid-19 di Indonesia Ada di Fase Terkendali
Sekitar 14 Jam yang laluKorea Utara Abaikan Tawaran Bantuan dan Vaksin Covid dari AS
Sekitar 16 Jam yang laluPerkembangan Transportasi dan Infrastruktur Dukung Suksesnya Mudik 2022
Sekitar 15 Jam yang laluMenhub Budi: Pembayaran Santunan Kecelakaan Turun 50 Persen saat Mudik 2022
Sekitar 18 Jam yang laluPer 10 Mei, KAI Tolak Berangkatkan 707 Penumpang Terkait Covid-19
Sekitar 1 Minggu yang laluFrekuensi Belanja Masyarakat Meningkat Tajam di Ramadan 2022
Sekitar 2 Minggu yang laluAdvertisement
Advertisement
Ingatlah untuk menjaga komentar tetap hormat dan mengikuti pedoman komunitas kami