Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Mahfud Kembali Buka Ruang Diskusi Sebelum RKUHP Disahkan pada Hari Kemerdekaan

Menko Mahfud Kembali Buka Ruang Diskusi Sebelum RKUHP Disahkan pada Hari Kemerdekaan Menkopolhukam Mahfud MD. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Menko Polhukam Mahfud Md tidak menampik, jika Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera disahkan. Bahkan, Mahfud saat bertemu Dewan Pers sempat menyebut RKUHP akan disahkan pada momen kemerdekaan.

“Semula Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) ditargetkan sudah bisa disahkan sebelum 17 Agustus 2022 sebagai hadiah HUT Proklamasi. Sebab RKUHP ini sdh 59 tahun disiapkan dan dibahas padahal ini termasuk arah politik hukum nasional yang ditunjuk oleh Pasal II Aturan Peralihan UUD 1945,” kata Mahfud dalam keterangan ditertima, Sabtu (30/7/2022).

Mahfud mengamini, jika sudah lebih dari 55 tahun RKHUP tak henti diperdebatkan dan selalu ditunda. Terakhir, RKHUP juga mengalami penundaan pada tahun 2019. Kala itu, diketahui terjadi demo besar penolakan pengesahan.

Oleh karena itu, jika saat momen kemerdekaan mendatang pengesahan masih menuai pro kontra, Mahfud meminta agar pasal yang dinilai bermasalah oleh publik dapat disampaikan dan direformulasi. Sebab masih ada waktu menuju momen kemerdekaan pada 17 Agustus mendatang.

“Agar serap dan olah aspirasinya maksimal kita akan usahakan untuk membuka ruang lagi. Senin pekan depan Pemerintah akan membicarakan dulu,” Mahfud menutup.

Sebelumnya diberitakan, Ketua Dewan Pers Azyumardi Azra bersama kelompok masyarakat sipil, menyambangi Kantor Menko Polhukam Mahfud Md. Kedatangan mereka, dimaksud untuk membahas sejumlah pasal karet dalam yang diyakini terdapat di Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

“Pada 2018, Dewan Pers sudah mengajukan usulan delapan klaster pasal yang dinilai bermasalah. Namun, masukan dari Dewan Pers dan konstituen tidak dimasukkan sama sekali,” kata Azyumardi kepada Mahfud, seperti dikutip dari situs resmi Dewan Pers, Jumat 29 Juli 2022.

Azyumardi menambahkan, perkembangan pembahasan RKUHP kini malah menambah daftar panjang klaster pasal karet. Dia mengatakan, kini terdapat sembilan klaster dari 22 pasal umum yang mengganggu hak berekspresi.

“Dari 22, 14 di antaranya berkaiatan dengan kemerdekaan pers,” yakin Azyumardi.

Azyumardi meyakini, klaster pemetaan itu merupakan hasil konseling pihaknya dengan masyarakat sipil dan pihak terkait. Azyumardi mengaku, hal itu juga sudah disampaikan kepada Wamenkumham Prof Edward (Edi) Omar Sharif Hiariej.

Mendengar hal itu, Menko Mahfud meminta Dewan Pers memberikan rumusan reformulasi RKUHP terhadap pasal yang dianggap karet dan menciderai kebebasan pers.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Mahfud Soal Debat Kedua di KPU: Saya Enggak Siapkan Apa-Apa, Pokoknya Datang
Mahfud Soal Debat Kedua di KPU: Saya Enggak Siapkan Apa-Apa, Pokoknya Datang

Mahfud tidak menyiapkan apapun untuk menghadapi debat kedua.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan
Mahfud Ingatkan Ketua KPU Tak Lagi Lakukan Kesalahan: Kalau terjadi Lagi Dia Harus Diberhentikan

Mahfud meminta kepada KPU agar ke depan lebih berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik
Mahfud MD Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet Jokowi: Pada Saatnya akan Mengajukan Secara Baik-Baik

Mahfud mengakui telah berdiskusi dengan ganjar perihal pengunduran diri dari Menko Polhukam

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md
Jokowi Bicara Sosok Menkopolhukam Pengganti Mahfud Md

Jokowi berjanji akan segera menetapkan pengganti Mahfud paling lama tiga hari.

Baca Selengkapnya
Terungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung
Terungkap Alasan Mahfud Ingin Antarkan Surat Pengunduran Diri ke Jokowi Secara Langsung

Rencananya, Mahfud akan mengantarkan surat tersebut pada Kamis (1/2) besok.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu
Mahfud MD Tegaskan Hak Angket Diperbolehkan untuk Usut Kebijakan Pemerintah Terkait Pemilu

Menurut Mahfud, KPU maupun Bawaslu tidak bisa dilakukan angket.

Baca Selengkapnya
Bertemu Jokowi, Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam: Kita Saling Senyum
Bertemu Jokowi, Mahfud Resmi Mundur dari Menko Polhukam: Kita Saling Senyum

Ada tiga hal disampaikan Mahfud saat mengajukan pengunduran diri kepada Jokowi.

Baca Selengkapnya
Mahfud Ingin Mundur, Kaesang: Beliau Sangat Dibutuhkan di Kemenko Polhukam
Mahfud Ingin Mundur, Kaesang: Beliau Sangat Dibutuhkan di Kemenko Polhukam

Namun, Kaesang menghargai apapun keputusan yang diambil Mahfud ke depannya.

Baca Selengkapnya
Mahfud MD Terima Kasih ke Jokowi usai Debat Cawapres: Saya Banyak Belajar jadi Menko Polhukam
Mahfud MD Terima Kasih ke Jokowi usai Debat Cawapres: Saya Banyak Belajar jadi Menko Polhukam

Mahfud MD mengucapkan terima kasih kepada Preside Jokowi usai debat Cawapres 2024

Baca Selengkapnya