Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Luhut Tak Terima Disebut Haris Azhar 'Lord Luhut': Ngenyek Saya

Menko Luhut Tak Terima Disebut Haris Azhar 'Lord Luhut': Ngenyek Saya Luhut Binsar Pandjaitan Bersaksi di Sidang Haris Ashar dan Fatia Maulidiyanti. ©2023 Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengaku tidak ada kerugian materiil dalam kasus yang menyeret Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Namun, ia tidak terima disebut keduanya sebagai 'lord'.

Pernyataan itu ia lontarkan menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kerugian apa yang ia alami dalam kasus tersebut.

"Saudara saksi berkedudukan korban dalam perkara ini mohon diterangkan lagi kerugian saudara sebagai korban," tanya jaksa dalam sidang pencemaran nama baik di PN Jakarta Timur, Kamis (8/6).

"Ya saya terus terang kerugian materiil mungkin tidak perlu dihitung, tapi secara moral anak cucu saya, saya dibilang penjahat saya dibilang 'lord'. Saya bilang apalagi coba. Kalau saya tuduh anda sebagai penjahat atau pencuri itu kan anda tidak bisa terima juga," tegas Luhut.

Lantas, jaksa menyinggung soal sebutan 'lord' dalam konten Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.

"Selama ini kan saksi disebut Lord Luhut, apa yang saudara maknai? Apa yang saudara pahami ketika Lord Luhut, apa itu positif atau negatif," tanya jaksa.

"Ya dalam konteks ini saya rsakan negatif. Ngenyek saya. Jadi seperti saya kan bukan anak muda lagi dan saya I have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih," jawab Luhut.

Duduk Perkara Kasus

Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terjerat kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Keduanya, dilaporkan buntut video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar yang dianggap telah menyinggung nama Luhut.

Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti membantah telah mencemarkan nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan atas sebuah video yang diunggah di kanal Youtube aktivis HAM Haris Azhar.

Fatia mengatakan, konten tersebut ditujukan untuk membeberkan situasi HAM di Papua buntut bercokolnya sejumlah perusahaan ekstraktif di sana.

"Pernyataan yang saya sampaikan di Youtube Haris Azhar ini berdasarkan hasil riset terkait situasi ekonomi politik di Papua. Di mana sebetulnya itu merupakan sebuah bentuk kepentingan publik yang harus dibuka seluas-luasnya terkait situasi politik dan dugaan keterlibatan pejabat publik dalam ekstraktif industri di Indonesia yang mengakibatkan banyaknya faktor pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hari ini," ujar Fatia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (23/11).

Fatia mengaku, konten yang disajikan dalam video itu justru merupakan kepentingan publik yang harus diketahui secara luas. 

Ia sama sekali tak memiliki niatan untuk merugikan sejumlah pihak. Apalagi mencemarkan nama baiknya.

Konten itu, lanjut Fatia juga demi menguji keterbukaan negara ihwal dugaan keterlibatan bisnis ekstraktif yang dianggap berdampak pada situasi HAM di sana.

"Semuanya murni atas tujuan untuk membuka bagaimana situasi yang terjadi di Papua dan informasi kepada publik terkait situasi real dan juga meminta negara untuk menyelesaikan pelanggaran HAM di Papua," tekannya.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP