Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menko Airlangga Sebut Penggunaan Istilah Level PPKM Mengacu pada WHO

Menko Airlangga Sebut Penggunaan Istilah Level PPKM Mengacu pada WHO Menko Airlangga Hartarto. ©Lutfi/Humas Ekon

Merdeka.com - Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan, penggunaan level dalam istilah PPKM mengikuti rekomendasi dan arahan world health organization atau WHO. Mengacu hal tersebut, ada dua level yaitu transmisi dan kapasitas respons.

"Kita mengakui apa yang diarahkan WHO. Kita melihat dari segi level, itu adalah kalau level situasi 4 dari transmisi dan kapasitas respons yang belum memadai sehingga perlu diperbaiki," kata Airlangga saat jumpa pers daring, Rabu (21/7).

Airlangga merinci, kriteria paramater kasus dalam level 4 ini adalah konfirmasi positif per 100 ribu penduduk ada di atas 150 kasus. Kemudian tingkat perawatan per 100 ribu penduduk di atas 30 (persen).

"Kita melihat kemampuan terbatas testing positivity rate, kemudian mendorong kontak tracingnya dan juga terkait Bed Occupancy Rate. Sehingga apabila ada di kriteria tersebut maka (daerah) masuk level 4," jelas dia.

Airlangga memastikan, akan terdapat dinamika penerapan kebijakan di tiap daerah. Hal itu terpantau dari tinggi rendahnya kasus yang tercatat di Kementerian Kesehatan.

"Level 4 ini di Kemenkes ada data hariannya sehingga kita menjaga berdasar data mingguannya, biar kita bisa menentukan jumlah-jumlah kotanya," papar Ketum Golkar itu.

Menurut Airlangga, penggantian istilah dari darurat ke level 4 dan mikro ke level 3 adalah hasil sebuah harmonisasi.

"Istilah darurat itu kita harmonisasikan ke level 1,2,3,4. Ini memang ada permintaan dalam ratas dengan para gubernur, di mana para gubernur mengusulkan istilahnya diubah," kata Airlangga.

Airlangga meyakini, dengan istilah level PPKM saat ini, masayarakat bisa lebih mendapat kejelasan kapan daerah mereka bisa mendapat pelonggaran.

"Publik mendapat kejelasan kapan masuk di level 1 2,3 dan 4," yakin dia.

Reporter: M Radityo Priyasmoro

Sumber: Liputan6.com

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal PDIP Tolak Penggunaan Sirekap

Respons Menko Polhukam Hadi Tjahjanto soal PDIP Tolak Penggunaan Sirekap

Hadi Tjahjanto mengungkapkan, ada mekanisme tersendiri untuk menyelesaikan hal itu.

Baca Selengkapnya
Menko Airlangga Usul Beasiswa LPDP Sediakan Pelatihan seperti Program Kartu Prakerja

Menko Airlangga Usul Beasiswa LPDP Sediakan Pelatihan seperti Program Kartu Prakerja

Salah satu konsepnya dengan memberikan aspek pelatihan.

Baca Selengkapnya
Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos

Kata Menko Airlangga soal Kabar Mensos Risma Tak Dilibatkan Program Bansos

Menko Airlangga membantah jika Menteri Sosial Tri Rismaharini tidak dilibatkan dalam perencanaan bantuan sosial (bansos).

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Menko Airlangga: Indonesia Masuk Negara Menengah Atas, Pendapatan per Kapita Capai USD 5.400

Menko Airlangga: Indonesia Masuk Negara Menengah Atas, Pendapatan per Kapita Capai USD 5.400

Salah satu faktornya adalah kinerja ekspor sepanjang tahun 2023 mampu menembus USD 258,82 miliar.

Baca Selengkapnya
Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun

Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Pemerintah Buka Loker 1,3 Juta Formasi PPPK, Ini Syarat Batas Usia Pelamar

Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Menuju Indonesia Adil Makmur, Anies Janjikan Akses Kesehatan Berkualitas

Peran pemangku kepentingan diperlukan agar tidak menciptakan kebijakan yang saling tumpang tindih.

Baca Selengkapnya
Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru

Diumumkan 22 Desember, Ini Link dan Cara Cek Hasil Seleksi Tes PPPK Guru

Sejumlah instansi akan melaksanakan SKTT yang sifatnya opsional sesuai dengan Peraturan Menteri PANRB 14 Tahun 2023 tentang Mekanisme Seleksi PPPK.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Menelusuri Perbedaan Perolehan Suara PSI antara C1 dan Data Sirekap

Pada 26 Februari lalu, partai yang diketuai oleh putra bungsu Presiden Jokowi itu hanya memperoleh 2.001.493 suara atau 2,68 persen.

Baca Selengkapnya