Menko Airlangga: RUU Provinsi Bali Tengah Dibahas di Komisi II DPR RI
Merdeka.com - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah telah mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pembangunan Bali menjadi undang-undang . Saat ini draft regulasi itu sedang dalam tahap pembahasan di komisi II DPR RI.
"Dan ini surpres sudah dikirim ke DPR, akan dibereskan oleh Komisi II. Karena ini menjadi penting," kata Airlangga dalam sambutannya di kantor DPD I Golkar Bali, Jumat (3/2).
Ia juga menyebutkan bahwa selain RUU Provinsi Bali, pemerintah tetap memprioritaskan pembangunan Bali melalui Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sanur dan kawasan ekonomi kura-kura yang digawangi Tantowi Yahya.
"Yaitu Bali salah satu provinsi mendapatkan dua kawasan ekonomi khusus di Sanur dan kedua Kura-Kura Bali. Pemanfaatan untuk kawasan ekonomi plus (RUU) betapa pemerintah dan Partai Golkar sangat konsen terhadap Bali," ujarnya.
"Kemarin penyelenggaraan G20 sudah dilakukan di Bali. Dan itu, pembangunan infrastruktur menghadapi G20 seluruhnya ditinggalkan untuk Bali. Jadi, Bali mengalami akselerasi pembangunan menjelang G20 dan jumlah rapatnya pun lebih dari 100 di Bali," ujarnya.
Diketahui, RUU Provinsi Bali masuk menjadi RUU inisiatif DPR RI dan sudah disetujui masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) setelah disetujui dalam rapat paripurna DPR RI dalam masa sidang kedua tahun 2022/2023. RUU Provinsi Bali masuk dalam inisiatif DPR bersama RUU provinsi lain, seperti NTB dan NTT.
Selama ini, dasar pembentukan dan pembangunan Bali masih merujuk pada Undang-Undang, Nomor 64 Tahun 1958 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat I Bali, NTB, dan NTT.
Selesai itu, sebelumnya Gubernur Bali Wayan Koster juga memperjuangkan agar RUU Provinsi Bali menjadi undang-undang agar pembangunan di daerah ini lebih fokus serta terintegrasi dan sesuai dengan kearifan lokal.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam RUU DKJ Dewan Aglomerasi Dipimpin Wapres, Ini Kata JK
Penyusunan ini sebelumnya dibahas di Badan Legislasi (Baleg) DPR RI.
Baca SelengkapnyaPengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaSegera Disahkan, RUU DKJ Atur soal Gubernur Jakarta Dipilih Melalui Pilkada hingga Dewan Aglomerasi
Terdapat tujuh poin dibahas dan disepakati DPR terkait RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ).
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaPelaku Jastip Protes soal Aturan Pembatasan Bawaan Barang dari Luar Negeri, Mendag Jawab Begini
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaReaksi Airlangga Diminta Hakim MK Bersaksi di Sidang Sengketa Pilpres: Kami Tunggu Panggilannya
Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menanggapi panggilan sebagai saksi oleh MK dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaDPR RI dan Pemerintah Sepakati RUU DKJ Disahkan di Paripurna
DPR RI dan pemerintah menyepakati Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) dibawa ke Rapat Paripurna untuk disahkan.
Baca SelengkapnyaAirlangga: Perlinsos Adalah Upaya Pemerintah Untuk Mendukung Masyarakat Hadapi Tekanan Kehidupan
Airlangga mengklaim Indonesia mengalami cuaca ekstream yang mengakibatkan kehidupan masyarakat terganggu
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya