Menkeu Sri Mulyani Soal Anggaran Rumah Presiden: Saya Tidak Ingat
Merdeka.com - Negara memberikan rumah untuk Joko Widodo (Jokowi) setelah purna masa tugas sebagai presiden. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengaku tidak ingat besaran anggaran pembangunan rumah Presiden Jokowi tersebut. Namun dia memastikan sudah sesuai ketentuan yang berlaku, dan tidak ada yang kontroversial dalam anggaran pengadaan itu.
"Saya tidak ingat. Nanti saya lihat kalau sudah ada. Tapi itu sesuai peraturan, sudah ada standar. Jadi tidak ada yang kontroversi," kata Sri Mulyani di Istana Negara, Jakarta, Senin (19/12). Dikutip dari Antara.
Sri Mulyani menekankan anggaran untuk pembangunan rumah presiden dan juga wakil presiden telah dilakukan untuk para mantan presiden dan wakil presiden. Alokasi anggaran untuk pembangunan rumah bagi mantan presiden dan wakil presiden juga sudah memiliki ketentuan dan prosedur dalam tata keuangan negara.
"Anggaran itu di dalam bendahara umum negara, artinya sudah terbiasa dengan para presiden dan wakil presiden," beber Menkeu.
Menurut Sri Mulyani, hal yang berbeda dalam pembangunan rumah presiden kali ini adalah lokasi. Biasanya rumah untuk mantan Presiden dibangun di Jakarta. Namun untuk Jokowi, pembangunan rumah dilakukan di luar Jakarta.
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin sebelumnya menyatakan Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman Presiden Jokowi di Colomandu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, kata Bey, negara menyediakan sebuah rumah kepada mantan presiden dan mantan wakil presiden.
Dalam Peraturan Presiden Nomor 52 Tahun 2014 disebutkan bahwa mantan presiden dan atau mantan wakil presiden hanya berhak mendapatkan rumah sebanyak satu kali, termasuk yang menjalani masa jabatan lebih dari satu periode.
Dalam penyediaan rumah kepada Presiden Jokowi, kata Bey, sudah sesuai dengan ketentuan. Rumah tersebut dapat diperoleh setelah menyelesaikan periode pertama jabatan Presiden RI (2014-2019).
Perencanaan telah dilakukan selama tiga tahun sebelum masa jabatan berakhir, yaitu pada tahun 2017, sedangkan untuk pembangunannya dapat dilaksanakan dua tahun sebelum masa jabatan berakhir, yakni pada tahun 2018. Namun, menurut Bey, saat itu Presiden Jokowi menolak.
Baru pada bulan Oktober 2022, Kementerian Sekretariat Negara telah menyelesaikan pengadaan tanah untuk rumah kediaman bagi Jokowi di Kecamatan Colomandu, Kabupaten Karanganyar.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menilik Rumah Fatmawati di Bengkulu, Jadi Saksi Bisu Kisah Percintaan Bersama Presiden Soekarno
Peninggalan rumah Fatmawati di Bengkulu ini dulunya menjadi saksi bisu pertemuan dirinya dengan Presiden Soekarno saat pengasingan.
Baca SelengkapnyaPengamat: Statemen Presiden Boleh Memihak dan Berkampanye, Menyesatkan
Sebagai kepala pemerintahan sekaligus sebagai kepala negara, presiden merupakan penyelenggara pemilihan.
Baca SelengkapnyaMenteri 'Ujung Tombak' Jokowi Kompak Kenakan Busana Hitam saat Nyoblos, Ada Apa?
Sri Mulyani diandalkan dalam mengurus keuangan negara, Basuki menjadi tumpuan Jokowi dalam pembangunan infrastruktur.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Muhadjir dan Airlangga Jelaskan Sumber Dana Bansos yang Dibagikan Presiden Jokowi
Muhadjir mengatakan sumber dana bantuan sosial yang dibagikan Presiden Jokowi berada di luar alokasi dana untuk bansos dan beras.
Baca SelengkapnyaMomen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet
Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.
Baca SelengkapnyaTiga Kali Blokir Belanja Pemerintah, Sri Mulyani Jamin Tak Ganggu Anggaran Prioritas
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun lalu juga menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 untuk penanganan jalan-jalan rusak di daerah.
Baca SelengkapnyaSituasi Terkini Kabinet Jokowi Diungkap Kepala Bappenas, Singgung Sri Mulyani
Suharso menegaskan tugas yang telah diberikan kepadanya sebagai menteri akan dikerjakan semaksimal mungkin.
Baca SelengkapnyaMahfud MD Berencana Mundur dari Menteri, Anies: Kita Hormati Keputusannya
Jokowi menambahkan, jika ada menteri atau dirinya sebagai presiden akan berkampanye maka dilarang menggunakan fasilitas negara.
Baca Selengkapnya