Menkes Umumkan Pemeriksaan Kesehatan Gratis Dimulai 10 Februari Tanpa Seremoni
Menkes mengatakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis akan dimulai 10 Februari 2025 tanpa ada seremoni.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan program Pemeriksaan Kesehatan Gratis akan dimulai 10 Februari 2025 tanpa ada seremoni. Kemenkes bekerjasama dengan berbagai pihak untuk membantu menyukseskan program tersebut, salah satunya Kamar Dagang Indonesia (Kadin).
"Karena memang Kadin mau membantu Kemenkes untuk mensukseskan programnya Bapak Presiden dan salah satu program yang akan segera diluncurkan kan yang Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) yang rencananya akan diluncurkan," kata Budi Gunadi usai bertemu Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie di Gedung Kemenkes, Jakarta, Kamis (6/2).
Selain itu, kata Budi, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Bupati, Wali Kota hingga Gubernur atau Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.
"Jadi kita akan jalankan tanggal 10 dan Kadin, karena juga pegawainya kan banyak banget nih di Kadin, jutaan orang saya rasa ya Pak Anin ya aku rasa, nah itu bisa bantu agar semua karyawan, karyawati, dan keluarganya juga bisa menjalankan pemeriksaan kesehatan gratis ini," jelasnya.
"Sebagian kalau bisa, jadi enggak usah menunggunin puskesmas, gitu bisa di tempatnya Kadin sendiri, nanti kita bentuk kerjasamanya kita bicara nanti," sambungnya.
Kadin Siap Ambil Peran
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Bakrie mengatakan pihaknya mendatangi Kemenkes dengan niat untuk bekerjasama dengan Kementerian Kesehatan menyukseskan pemeriksaan Kesehatan gratis. Apalagi, kata Anin, program unggulan Prabowo itu bakal menyasar seluruh rakyat Indonesia.
"Jadi kita melihat gabungan dari PKG, tadi bicara Pak Menteri tuberculosis sampai kepada investasi di bidang kesehatan itu luar biasa sangat cocok dengan peran Kadin," sambungnya.
Wakil Ketua Umum Kadin Indonesia David Lutama menambahkan, Kadin juga memiliki kegiatan Medical Check Up (MCU) gratis seperti program yang akan dijalankan Kemenkes.
"Tapi yang diselaraskan dulu karena PKG itu kan setiap kantor melakukan MCU karyawan, kita akan menggunakan PKG ini, jadi enggak langsung ada pemeriksaan tapi sudah. Jadi menambahkan, kalau di kantor melakukan pemeriksaan seperti PKG belum," ungkap David.
"Tapi kan setiap pegawai kantor itu melakukan MCU di dalam check up ya medical check up, nah di dalam MCU itu kita harapkan PKG itu ada di dalamnya sehingga enggak duplikasi," pungkasnya.