Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menkes Diduga Salahgunakan Wewenang Saat Pemilihan KKI

Menkes Diduga Salahgunakan Wewenang Saat Pemilihan KKI Menkes Terawan. ©2020 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Organisasi dan asosiasi profesi kedokteran menduga Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyalahgunakan wewenang dalam pemilihan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) periode 2020-2025. Terawan disebut mengusulkan nama calon anggota KKI kepada Presiden Joko Widodo atas inisiatif sendiri, bukan rekomendasi dari organisasi dan asosiasi profesi kedokteran.

Padahal dalam Undang-undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran ditegaskan bahwa penyusunan nama calon anggota KKI oleh Menteri Kesehatan harus berdasarkan usulan dari organisasi dan asosiasi profesi kedokteran.

"Menkes telah melakukan tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sehingga patut diduga ada tindakan penyalahgunaan wewenang," kata Wakil Ketua PB Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Ugan Gandar dalam konferensi pers, Senin (24/8).

Organisasi dan asosiasi profesi kedokteran ini terdiri dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI), Persatuan Dokter Gigi Indonesia (PDGI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Asosiasi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AFDOKGI), Majelis Kolegium Kedokteran Indonesia (MKKI), Majelis Kolegium Kedokteran Gigi Indonesia (MKKGI) dan Asosiasi Rumah Sakit Pendidikan Indonesia (ARSPI).

Ugan menjelaskan, berdasarkan Undang-undang Praktik Kedokteran, KKI merupakan badan otonom, non-struktural yang bersifat independen. Karena itu, anggota KKI harus berasal dari kelompok independen.

"Pemerintah hanya memiliki peran administratif yaitu menampung usulan dari organisasi profesi dan kelompok masyarakat yang syarat-syarat pelayanannya sudah dijelaskan dalam Undang-Undang Praktik Kedokteran itu," jelasnya.

Dia menyebut, organisasi dan asosiasi profesi kedokteran telah mengusulkan nama calon anggota KKI sejak awal tahun 2019. Usulan tersebut telah melalui proses seleksi yang panjang dan cermat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saat itu, usulan diterima Menteri Kesehatan periode sebelumnya yakni Nila Moeloek. Nila Moeloek sempat meminta organisasi dan asosiasi profesi kedokteran untuk melakukan perbaikan karena sejumlah kandidat tidak bersedia untuk menjadi anggota KKI.

"Atas permintaan perbaikan dan atau perubahan dari Menkes tersebut kami selaku organisasi dan asosiasi pengusul telah memberikan tanggapan dengan mengajukan usulan nama baru," katanya.

Pernyataan ini sekaligus membantah keterangan Kemenkes pada 19 Agustus 2020 lalu bahwa organisasi dan asosiasi profesi kedokteran tidak mengajukan usulan nama baru. Kemenkes juga mengatakan nama yang diusulkan organisasi dan asosiasi profesi kedokteran tidak memenuhi syarat.

Ugan menambahkan, pihaknya menyayangkan pernyataan Terawan yang menuduh adanya KKN. Terawan disebut tidak menciptakan hubungan baik dengan para tenaga medis yang sedang berkonsentrasi menangani pandemi Covid-19.

"Sejatinya dalam kondisi seperti ini, Menkes harus mampu menciptakan hubungan kerja yang baik bersama seluruh stakeholder serta tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang kontra produktif sehingga meresahkan semua tenaga kesehatan," tutupnya.

Sebelumnya, Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan perihal pemilihan anggota Konsil Kedokteran Indonesia (KKI). Terawan mengatakan, untuk menjadi anggota KKI, syarat tertentu harus dipenuhi.

erawan menjelaskan kandidat calon anggota KKI harus diusulkan kepada Menkes paling lambat sebelum masa bhakti anggota KKI sebelumnya berakhir. Usulan itu datang dari organisasi profesi kedokteran hingga tokoh masyarakat.

Hal ini didasari Keputusan Presiden Nomor 74/M Tahun 2014 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia, yang berakhir pada 26 Mei 2019.

Serta, Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2008 tentang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Keanggotaan Konsil Kedokteran Indonesia dan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 496/Menkes/Per/V/2008 tentang Tata Cara Pengusulan Calon Anggota Konsil Kedokteran Indonesia.

"Berdasarkan kedua peraturan tersebut masing-masing unsur mengusulkan kepada Menteri Kesehatan paling lambat 4 bulan sebelum masa bakti anggota KKI periode berjalan berakhir dan Menteri Kesehatan mengusulkan kepada Presiden paling lambat 2 bulan sebelum masa bakti keanggotaan KKI periode berjalan berakhir," papar Terawan.

Terawan mengungkapkan, dalam prosesnya, sejak Februari 2019, Kemenkes telah meminta usulan nama calon anggota KKI masa bakti 2019-2024. Namun, sayangnya nama-nama yang diserahkan belum memenuhi syarat.

"Usulan dari masing-masing unsur tidak memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan seperti tidak membuat surat pernyataan melepaskan jabatan pada saat dilantik menjadi anggota KKI, mengundurkan diri dari PNS kalo yang diusulkan adalah sebagai PNS, dan satu orang diusulkan oleh dua unsur," tuturnya.

Karena itu, Menkes pun mengusulkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar keanggotaan KKI 2014-2019 diperpanjang. Hasilnya, anggota KKI 2014-2019 diperpanjang hingga 3 bulan.

"Atas permohonan perpanjangan tersebut keanggotaan KKI 2014-2019 diperpanjang selama 3 bulan terhitung sejak tanggal 27 Mei 2019 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 34/M Tahun 2019 tentang Perpanjangan Masa Jabatan Keanggotaan KKI Periode Tahun 2014-2019," kata Terawan.

(mdk/rhm)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI: Perlu Kerja Sama Strategis Mewujudkan Pemerataan Dokter di Indonesia

IDI mengungkapkan tidak seimbangnya rasio dokter umum dan spesialis di Indonesia sangat berdampak terhadap kualitas kesehatan di setiap daerah.

Baca Selengkapnya
Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?

Indonesia Darurat Pemenuhan Dokter Spesialis, Apa Penyebabnya?

Ikatan Dokter Indonesia (IDI) menyebutkan bahwa Indonesia membutuhkan 78.400 dokter spesialis.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Kasus Dugaan Pencabulan Istri Pasien Dinaikkan Penyidikan, Dokter MY Bakal Jadi Tersangka?

Cukup banyak alat bukti yang telah dikantongi penyidik, baik didapat dari TKP maupun serahan dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Diduga Dapat Tekanan dari Pemantau, Petugas KPPS di Garut Masuk Rumah Sakit Jiwa

Petugas KPPS yang harus mendapatkan perawatan di rumah sakit jiwa itu berjenis kelamin laki-laki dan usianya masih muda.

Baca Selengkapnya
MenPAN Anas Bocorkan Formasi Lowongan PPPK yang Sepi Peminat, Masih Ada yang Kosong

MenPAN Anas Bocorkan Formasi Lowongan PPPK yang Sepi Peminat, Masih Ada yang Kosong

Hal itu bisa terjadi karena pada formasi tahun 2023, lowongan dokter lebih banyak PPPK, sehingga para dokter tidak terlalu tertarik.

Baca Selengkapnya
Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Perjuangan Dokter Kandungan Diungkap Istri, Tetap Layani Pasien di Bandara Padahal Mau Liburan

Diungkap sang istri, dokter tersebut kedapatan tetap melayani kendati tengah berlibur.

Baca Selengkapnya
Penemuan Kerangka Perempuan Berpakaian Dalam Dibungkus Karung Goni

Penemuan Kerangka Perempuan Berpakaian Dalam Dibungkus Karung Goni

Dokter juga akan memeriksa ciri khusus yang nantinya bisa dijadikan dasar identifikasi identitas kerangka tersebut.

Baca Selengkapnya
Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

Tunggu Arahan KPU Soal ODGJ Mencoblos Pemilu, RSKD Dadi Makassar Siapkan 14 Dokter Psikiatri

RSKD Dadi Makassar merupakan rumah sakit khusus untuk penanganan pasien dengan gangguan kejiwaan.

Baca Selengkapnya
IDI Segera Panggil Dokter Cabuli Istri Pasien yang Sedang Hamil

IDI Segera Panggil Dokter Cabuli Istri Pasien yang Sedang Hamil

Laporan dugaan pencabulan yang dilakukan dokter spesialis ortopedi inisial MY terhadap istri pasien yang sedang hamil TA (22), mendapat kecaman banyak pihak.

Baca Selengkapnya