Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menimbang Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Jenderal Andika

Menimbang Wacana Perpanjangan Masa Jabatan Jenderal Andika Kasad Jenderal TNI Andika Perkasa. ©2021 Liputan6.com/Faizal Fanani

Merdeka.com - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal Andika Perkasa selangkah lagi akan menjadi Panglima TNI. Belum lagi dia dilantik, anggota DPR sudah memunculkan wacana perpanjangan masa jabatannya.

Sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI), usia pensiun paling tinggi bagi perwira adalah 58 tahun dan 53 tahun bagi bintara dan tamtama. Andika akan berusia 58 tahun pada 21 Desember 2022.

Namun, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari memperkirakan Andika tidak akan pensiun ketika itu. Dia yakin menantu mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), Jenderal Purn AM Hendropriyono, tidak hanya 13 bulan menjabat Panglima TNI.

Kharis memprediksi Presiden Jokowi akan memperpanjang masa tugas Andika hingga Pemilu 2024. Menurutnya, terbuka kemungkinan untuk mengubah masa pensiun perwira dari 58 tahun menjadi 60 tahun. Wacana itu sejalan dengan rencana perpanjangan masa pensiun tamtama dan bintara dari 53 tahun menjadi 58 tahun.

"Kalau tamtama atau bintara atau apa yang bawah itu sudah naik jadi 58 (tahun), masa perwira tinggi enggak naik juga. Kalau naik dua tahun sampai umur 60 kira-kira begitu," ujar Kharis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/11).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini tak ingin menduga-duga apakah wacana perpanjangan masa jabatan perwira TNI itu hanya untuk mengakomodir Andika Perkasa. "Yang jelas saya punya keyakinan akan sampai umur 60 lebih kira-kira dan kalau sampai umur 60 itu artinya sampai 2024," ujar politikus PKS ini.

Tergantung Presiden Joko Widodo

Menanggapi wacana ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, perpanjangan masa jabatan bisa melalui revisi UU TNI atau pemerintah mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu). Namun dia menilai perlu kajian untuk membahas perpanjangan itu.

"Khusus perpanjangan jabatan panglima, ya alternatif ada dua bisa dengan revisi UU atau nanti dikeluarkan Perppu oleh Presiden," ujarnya kepada wartawan, Selasa (9/11).

Ketua Harian Partai Gerindra mengatakan, perlu melihat urgensi perpanjangan masa jabatan itu. Dasco menyerahkan kepada keputusan Presiden Joko Widodo.

"Namun itu kita lihat urgensinya, tergantung Pak Presiden yang nanti akan memutuskan perlu atau tidak perlu," katanya.

Pihak Istana sejauh ini tidak memberi sinyal akan adanya perpanjangan masa tugas Andika. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bahkan menyebut Andika hanya punya waktu kurang lebih 400 hari.

Mantan Panglima TNI ini yakin Andika bisa optimal mengemban tugas walaupun hanya satu tahun. Dia menilai Andika sudah mempersiapkan agenda untuk melakukan peningkatan dalam tubuh TNI. "Beliau kurang lebih ada 400 hari. Pasti beliau sudah menata seoptimal mungkin dengan mempersiapkan agenda yang dijalankan oleh yang bersangkutan," kata Moeldoko di kantornya, Jumat(5/11).

Hambat Karier Perwira Lain

Sementara itu, pengamat militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi menilai wacana perpanjangan masa tugas Andika bukanlah opsi yang bagus. Nilai plus kebijakan itu hanya mengoptimalisasi produktivitas perwira yang masih mampu menjalani tugas. Minusnya, kalau tidak dilanjutkan dengan skenario pembinaan personel dan pembinaan SDM yang baik, bisa terjadi penumpukan perwira.

Dia memperkirakan akan ada perwira-perwira yang terlalu lama dalam jabatannya. "Bahkan mungkin banyak perwira yang kariernya terhambat karena tidak ada slot kosong untuk promosi," tuturnya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (9/11).

Kondisinya berbeda pada level tamtama dan bintara. Menurut Khairul, rencana perpanjangan masa tugas pada tingkatan ini dari paling tinggi 53 tahun menjadi 55 tahun, memang masuk akal. Selain umur 55 tahun masih cukup produktif, perpanjangan usia tugas ini dapat menutup celah belum idealnya jumlah personel.

Memperlama batas usia pensiun bintara dan tamtama bisa juga mengatasi persoalan anggaran. "Kan ada kebijakan rekrutmen baru dibatasi karena pertimbangan kemampuan anggaran, termasuk Komcad (Komponen Cadangan) itu menjadi pilihan untuk menopang kebutuhan personel. Sehingga nanti jika dibutuhkan bisa dikerahkan ditopang oleh Komcad. Tapi di masa damai, di masa sulit seperti sekarang ini, personel baru tidak efisien, yang paling efisien memperpanjang masa aktif, tapi yang urgen di level tamtama dan bintara," papar Khairul.

Dia menyarankan agar opsi perpanjangan masa tugas itu harus benar-benar dipikirkan matang. Jika wacana memperpanjang batas usia pensiun Panglima TNI, apalagi keseluruhan perwira tinggi, dari 58 tahun menjadi 60 tahun, benar-benar terealisasi, dipastikan akan berdampak pada pembinaan sumber daya manusia (SDM) dan regenerasi. Saat ini pun TNI belum tuntas menyelesaikan masalah penumpukan perwira menengah dan perwira tinggi.

Wacana yang hanya memikirkan perpanjangan masa tugas Jenderal Andika Perkasa juga memunculkan kesan seakan-akan tidak ada bibit atau kader calon pemimpin TNI yang lebih mampu dan lebih kapabel. Padahal bisa saja dari generasi muda akan muncul kandidat yang bisa lebih bagus dan bisa melanjutkan apa yang sudah dijalankan panglima-panglima sebelumnya.

"Saya pikir tidak perlu dikhawatirkan soal regenerasi stok calon pemimpin TNI sampai harus memperpanjang. Kesannya TNI ini kayak kurang perwira yang mumpuni. Padahal kita sejak lama meyakini TNI ini juga salah satu sumber kepemimpinan nasional," tegasnya.

"Jangan sampai hanya karena kita ingin memberi kesempatan kepada Pak Andika untuk memperpanjang masa tugasnya, kita justru kontraproduktif dengan pembinaan personel TNI," imbuhnya.

Terkait Politik

Tapi Khairul tidak menafikan wacana ini bisa saja benar-benar terjadi. Hal itu bergantung pada niat dan kemauan politik para pejabat eksekutif dan legislatif. "Mungkin saja, ini kan soal politik. Perubahan undang-undang kan politik. Selama ada political will dari eksekutif dan legislatif. Tapi kita belum dengar ini apa komentar Menteri Pertahanan terkait rencana masa aktif," ucapnya.

Dia juga merasa heran wacana itu justru pertama kali dilemparkan politikus PKS, yang notabene adalah partai oposisi. "DPR ini entitas politik. Kita sulit ya membayangkan pernyataan-pernyataan DPR itu tidak bermotif politik. Tapi menarik juga kalau itu yang menyampaikan PKS. Ini panglimanya saja belum dilantik, kita sudah bicara masa tugas," tuturnya.

Jika wacana perpanjangan masa tugas Panglima TNI ini dikaitkan dengan keamanan dan stabilitas negara hingga Pemilu 2024, menurut Khairul, juga tidak pas. Kalaupun masa tugas Jenderal Andika diperpanjang hingga 2024, tidaklah menyelesaikan persoalan.

"Katakanlah Pak Andika seharusnya pensiun 2022 tapi diperpanjang sampai 2024, paling lambat Desember 2024. Sementara pada saat itu tahapan pemilu belum selesai. Pemilu yang mana? Ada pilkada di seluruh Indonesia, pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati se-Indonesia, pada November 2024. Artinya ekses pemilu itu belum selesai akhir 2024," tuturnya.

Kalaupun para politisi membayangkan Panglima TNI yang bisa mengawal agenda Pemilu 2024, atau minimal tidak ingin ribet dengan suksesi Panglima TNI ketika negara harus konsentrasi untuk melaksanakan pemilu, pilihannya bukan dengan memperpanjang usia pensiun. "Yang masuk akal, oke 2022 Pak Andika pensiun, mari kita cari calon panglima yang masa tugasnya melampaui 2024. Atau skenario bergiliran itu mau dijalankan, 2023 dicari yang bisa sampai 2025 dan 2026, ketimbang memperpanjang sampai 2024," tutup Khairul.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Andika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri

Andika Perkasa Ikut Kampanye Ganjar-Mahfud di Sidoarjo, Singgung Persatuan untuk Negeri

Andika menyinggung Ganjar dan Mahfud adalah pemimpin inklusif yang akan mewakili kepentingan semua lapisan masyarakat

Baca Selengkapnya
Profil dan Agama Jenderal Andika Perkasa, Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo

Profil dan Agama Jenderal Andika Perkasa, Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo

Andika Perkasa, yang dulunya menjabat sebagai Panglima TNI dan kini memegang posisi sebagai wakil ketua Tim Pemenangan Nasional untuk Ganjar Pranowo.

Baca Selengkapnya
Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Terungkap, ini Alasan Jenderal Andika Terima Lamaran Perwira Polisi Anak Eks Kasau ke Putrinya Angela

Eks Panglima TNI itu punya alasan tersendiri sebelum menerima lamaran sang perwira Polri bagi putrinya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eks Panglima Andika Perkasa Blak-blakan Kejanggalan TNI di Kasus Pengeroyokan Relawan Ganjar

VIDEO: Eks Panglima Andika Perkasa Blak-blakan Kejanggalan TNI di Kasus Pengeroyokan Relawan Ganjar

Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud buka suara soal pengeroyokan dilakukan anggota TNI terhadap relawan.

Baca Selengkapnya
Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Disangka Pembantu, Sudah Disuruh Angkat Barang di Barak Tahunya Jenderal Bintang Satu

Penampilannya sangat sederhana. Berkaos lusuh dan celana pendek. Siapa sangka seorang jenderal TNI AD.

Baca Selengkapnya
Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Jenderal Agus Subiyanto Tanggapi Jabatan ASN Bakal Diisi TNI: Tiap Permasalahan Ada Peran TNI

Rancangan Peraturan Pemerintah yang membahas manajemen aparatur sipil negara (ASN) mendekati hasil akhir di Kemenpan-RB

Baca Selengkapnya
Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Satu Angkatan di Akmil 1991, 3 Teman Satu Letting Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto ini Pangkatnya Masih Kolonel

Berikut sosok tiga teman satu letting Panglima TNI yang pangkatnya masih Kolonel.

Baca Selengkapnya