Menhan Prabowo Ajak PTN Kerjasama Perkuat Pertahanan Indonesia
Merdeka.com - Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melaksanakan kunjungan kerja ke Perguruan Tinggi Negeri (PTN) Universitas Airlangga (Unair) dan Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) dan sekaligus menyaksikan acara Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Pertahanan (Kemhan) dengan Kedua Perguruan Tinggi tersebut, Senin(7/9).
Prabowo juga meminta agar seluruh pihak untuk sama-sama mewujudkan pertahanan yang kuat tangguh dan mandiri.
"Mari kita sama-sama mewujudkan pertahanan negara Indonesia yang kuat, tangguh dan mandiri melalui kegiatan kerja sama pendidikan, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi," kata Prabowo dalam keterangan pers, Selasa(7/9).
Dia menjelaskan penandatanganan nota kesepahaman tersebut bertujuan untuk memanfaatkan segala sumber daya yang dimiliki oleh Kemhan dan Perguruan Tinggi Negeri dalam hal ini Unair dan ITS secara maksimal. Sehingga bisa mendukung upaya penyelenggaraan pertahanan negara.
Tidak hanya itu, Prabowo juga mengapresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada pihak Unair dan ITS atas terwujudnya jalinan hubungan kerja sama. Dia juga berhadap dapat membangun komitmen dan sinergitas melalui penyelenggaraan kegiatan pendidikan, penelitian serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
Sementara ruang lingkup Nota Kesepahaman antara Kemhan RI dengan Unair dan ITS antara lain, Pertama, Penyelenggaraan Pendidikan, Pelatihan, Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat dan Pengembangan Kelembagaan, Kedua, Penyelenggaraan Kolaborasi Riset dan Pengembangan Sumber Daya, Ketiga, Penyelenggaraan Kegiatan Ilmiah, Kajian Ilmiah, Seminar dan Lokakarya, Keempat, Penyediaan Komponen Pendidikan dan Tenaga Ahli, dan Kelima, Kegiatan lainnya yang disepakati oleh Kemhan RI, Unair serta ITS.
Dalam kunjungan ini, Menhan juga mengapresiasi hasil-hasil penelitian yang diperlihatkan oleh dua universitas tersebut, di antaranya vaksin yang dikembangkan oleh Unair dan ventilator, oksigen konsentrator, sepeda motor listrik, dan teknologi kapal selam yang dikembangkan oleh ITS.
Bersama Rektor Unair Prof. Dr. Mohammad Nasih, SE., MT., Ak., CMA., dan Rektor ITS Prof. Dr. Ir. Mochamad Ashari, M.Eng., Menhan Prabowo Subianto selama kunjungan kerja tersebut didampingi Rektor UNHAN RI Laksdya TNI Prof. Dr. Amarulla Octavian, S.T., M.Sc., DESD., CIQnR., CIQaR., IPU., Asisten Khusus Menhan Bidang Manajemen Pertahanan Negara Letjen TNI (Purn) Sjafrie Sjamsoeddin, Dirjen Pothan Kemhan Mayjen TNI Dadang Hendrayudha, Kabaranahan Kemhan Marsda TNI Yusuf Jauhari, M.Eng., dan Kabalitbang Kemhan Marsda TNI Julexi Tambayong.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu China Bahas Kerja Sama Pertahanan
Menhan Prabowo Terima Kunjungan Menlu China Bahas Kerja Sama Pertahanan
Baca SelengkapnyaPrabowo Tegaskan Komitmen untuk Wujudkan Kemandirian Industri Pertahanan
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto menegaskan komitmennya untuk mengembangkan dan mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kilas Balik Menhan Prabowo Memperkuat Pertahanan Indonesia di 2023
Menhan Prabowo terus berkomitmen dalam memperkuat dan memodernisasi pertahanan Indonesia.
Baca SelengkapnyaTKN: Prabowo Tempatkan Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Petani Jadi Prioritas
Prabowo-Gibran berkomitmen mewujudkan ketahanan pangan di Indonesia dengan melibatkan petani.
Baca SelengkapnyaGanjar dan Anies Minta Prabowo Buka Data Pertahanan, TKN: Jelas Tidak Mau, Pertahanan Perlu Kerahasiaan
Dalam kehidupan negara demokrasi untuk menjaga kerahasiaan negara menjadi sebuah tantangan tersendiri.
Baca SelengkapnyaPrabowo Cerita Dua Mesin Helikopternya Gangguan saat Menuju ke Sukabumi
Prabowo menyebut bantuan air ini terealisasi berkat kerja Universitas Pertahanan.
Baca SelengkapnyaAnies Beri Nilai 11 dari 100 untuk Kinerja Prabowo di Pertahanan, Ini Alasannya
Kesejahteraan para prajurit TNI yang dinilai tidak diperhatikan.
Baca SelengkapnyaBawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca Selengkapnya