Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengungkap Modus Pembuat Hoaks Pencoblosan Surat Suara

Mengungkap Modus Pembuat Hoaks Pencoblosan Surat Suara tersangka penyebar hoaks surat suara tercoblos 7 kontainer. ©2019 Liputan6.com/Nafiz

Merdeka.com - Kabar bohong atau hoaks tentang pencoblosan surat suara sudah terungkap. Dalang dari kabar hoaks ini akhirnya ditangkap. Isi kabar hoaks yang disebar oleh pelaku berinisial BBP.

Selain BBP, polisi juga menangkap tiga tersangka penyebaran kabar hoaks lainnya. Mereka berinisial HY, LS, dan J. Ketiganya punya peran masing-masing saat menyebarkan kabar hoaks.

Berikut hasil penyelidikan pihak kepolisian terkait pelaku penyebar hoaks surat suara:

Tersangka Sengaja Siapkan Hoaks

Hasil penyelidikan dan penyidikan polisi, tersangka sengaja mempersiapkan hoaks. Sebelum disebar, tersangka membuat tulisan dan merekam suara. BBP membuat rekaman untuk meyakinkan seolah-olah ada 7 kontainer surat suara yang sudah tercoblos untuk pasangan capres-cawapres nomor urut 1.

"Tentunya ini adalah unsur sengajanya sangat terpenuhi. Pelaku sudah mempersiapkan, melalui perbuatan secara pribadi," kata Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni.

Sebar Berita Bohong Melalui Aplikasi WhatsApp

Setelah mempersiapkan kabar hoaks, BBP dan tersangka lainnya menyebarkan kabar itu ke WhatsApp grup dan Twitter."(Kabar hoaks) disebar ke beberapa platform di WA grup, di media sosial." kata Direktur Tipid Siber Brigjen Rachmad Wibowo.Kasubdit 1 Dittipid Siber Bareskrim Polri Kombes Dani Kustoni menambahkan bahwa modus operandi BBP adalah memposting kabar hoaks lewat Twitter. "Terkait modus operandi, saudara BBP memposting lewat Twitter terkait 7 kontainer berisi surat suara yang sudah dicoblos," kata Dani. 

Akun WhatsApp Langsung Dihapus

Setelah kabar itu viral, tersangka menutup akun WhatsApp dan membuang ponselnya. Tersangka mencoba menghapus barang bukti dan menghilangkan jejak. Bahkan tersangka sempat kabur dari rumahnya di Bekasi, Jawa Barat. BBP ditangkap di wilayah Sragen, Jawa Tengah. "Yang bersangkutan sudah dijelaskan, yang bersangkutan melakukan penghapusan alat bukti yang ada," kata Dani. "Pelaku berusaha meninggalkan rumah dan kota Jakarta, sampai ditemukan di wilayah Sragen," katanya.

Terancam 10 Tahun Penjara

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, pelaku dipersangkakan melanggar Pasal 14 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana. "Ancaman hukumannya 10 tahun penjara," ujar Dedi.Adapun bunyi Pasal 14 ayat 1 adalah, "Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggitingginya sepuluh tahun."Sementara Pasal 14 ayat 2 berbunyi, "Barang siapa menyiarkan suatu berita atau mengeluarkan pemberitahuan, yang dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, sedangkan ia patut dapat menyangka bahwa berita atau pemberitahuan itu adalah bohong, dihukum dengan penjara setinggi-tingginya tiga tahun."Dan Pasal 15 berbunyi, "Barang siapa menyiarkan kabar yang tidak pasti atau kabar yang berkelebihan atau yang tidak lengkap, sedangkan ia mengerti setidak-tidaknya patut dapat menduga, bahwa kabar demikian akan atau mudah dapat menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya dua tahun.

(mdk/has)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'

VIDEO: Klarifikasi Ganjar Beredar Cuitan Hoaks 'Karyawan Dipecat Dapat Bintang Empat'

Ganjar berharap agar perkembangan teknologi tidak digunakan untuk memproduksi hoaks.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

CEK FAKTA: Hoaks Suara Anies Capai 58,77% Menang Satu Putaran di Pilpres 2024

Beredar unggahan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar menang satu putaran, begini penelusurannya

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton

CEK FAKTA: Hoaks Format Debat Capres-Cawapres 2024 Diubah Tanpa Penonton

Beredar informasi jika KPU telah mengubah format debat tanpa dihadiri pendukung atau penonton.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Cara Membersihkan Cobek Batu dengan Benar, Lakukan Hal Ini

Cara Membersihkan Cobek Batu dengan Benar, Lakukan Hal Ini

Ternyata cobek batu tak cukup hanya dibersihkan dengan air saja, butuh teknik tersendiri untuk merawatnya.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

CEK FAKTA: Hoaks MURI Beri Penghargaan ke Prabowo karena Tiga Kali Kalah Sebagai Capres

Beredar klaim MURI memberikan penghargaan kepada Prabowo Subianto karena kalah tiga kali sebagai capres

Baca Selengkapnya
Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Datangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks

Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.

Baca Selengkapnya
Cara Mudah Membuat Rebusan Mengkudu untuk Turunkan Gula Darah hingga Asam Urat

Cara Mudah Membuat Rebusan Mengkudu untuk Turunkan Gula Darah hingga Asam Urat

Meskipun citarasa buah mengkudu tidak begitu enak, namun buah ini memiliki banyak manfaat yang luar biasa. Inilah metode yang tepat untuk mengolahnya.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Hoaks KPU Coret Gibran Sebagai Cawapres karena jadi Provokasi saat Debat Capres

CEK FAKTA: Hoaks KPU Coret Gibran Sebagai Cawapres karena jadi Provokasi saat Debat Capres

Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan

Baca Selengkapnya
Viral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks

Viral Pesan Berantai Sebut Surat Suara di Kepulauan Sangkarrang sudah Tercoblos 02, KPU Makassar Pastikan Hoaks

KPU sudah menerima laporan terkini berupa foto dan video kotak suara yang dikirim ke pulau-pulau di Kecamatan Kepulauan Sangkarrang tersebut.

Baca Selengkapnya