Mengukur Kegentingan Memaksa Jokowi Harus Terbitkan Perppu KPK
Merdeka.com - Desakan agar Presiden Joko Widodo alias Jokowi segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) KPK setelah Undang-Undang KPK disahkan oleh DPR, ramai disuarakan publik. Atas tuntutan tersebut, Presiden Jokowi mengaku akan mempertimbangkan mengeluarkan Perppu KPK.
Jokowi mengatakan itu setelah menerima masukan dari berbagai pihak. "Berkaitan UU KPK yang sudah disahkan DPR, banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita. Utamanya berupa penerbitan Perppu. Ini akan kita hitung, kalkulasi, kita pertimbangkan," ujar Presiden Jokowi berdiskusi dengan tokoh agama di Istana Negara, Kamis (26/9) lalu.
Lantas seberapa genting Jokowi harus menerbitkan Perppu KPK? Berikut ulasannya:
Mahfud MD Sebut Lebih Bagus Jokowi Terbitkan Perppu KPK
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD diundang Jokowi ke Istana, pada Kamis (26/9) lalu. Mahfud mengatakan khusus UU KPK sempat didiskusikan beberapa opsi karena sudah disahkan melalui prosedur konstitusi. Namun, penolakan hingga hari ini terus muncul yang diekspresikan oleh guru besar, puluhan ribu mahasiswa dan civil society sehingga belum bisa diterapkan di tengah masyarakat.
"Kami diskusi opsi-opsi. Pertama legislatif review. Disahkan kemudian dibahas pada berikutnya. Revisi undang-undang kan biasa," katanya di Istana Negara, Kamis (26/9).
Kedua judicial review di Mahkamah Konstitusi. Kemudian yang terakhir, kata Mahfud, presiden mengeluarkan Perppu. "Ada opsi lain, yaitu lebih bagus keluarkan Perppu," imbuhnya.
"Itu ditunda dulu sampai ada suasana baik untuk bicarakan isinya, subtansinya, karena ini kewenangan presiden kami sepakat sampaikan, presiden menampung pada saatnya diputuskan istana. Kami tunggu waktu sesingkat singkatnya," kata Mahfud.
Soal kegentingan Jokowi harus keluarkan Perppu, Mahfud mengatakan itu hak subjektif presiden menurut hukum tata negara.
Jokowi sendiri mengaku menerima masukan-masukan tersebut, termasuk soal mengeluarkan Perppu. "Tadi banyak masukan dari tokoh mengenai pentingnya diterbitkan Perppu, itu sudah saya jawab akan kita kalkulasikan, hitung, pertimbangkan dari sisi pentingnya," katanya.
Genting untuk Jokowi Keluarkan Perppu
Ahli hukum tata negara Refli Harun menilai jika ingin mencegah pelemahan KPK, maka jalan satu-satunya adalah mengeluarkan Perppu.
"Karena itu, jika kita mau mencegah pelemahan KPK, yang paling efisien keluarkan Perppu untuk membatalkan keseluruhannya. Yang mencabut undang-undang itu. Bukan soal berani atau tidak. Judical review itu bisa batal 1 pasal doang," ungkap Refli.
Dia menyebut, penerbitan perppu ini bukan soal inkonsistensi dalam sikap pemerintah karena semuanya untuk kebaikan.
"Saya kira jangan berpikir prosedur yang normal untuk membatalkannya. Jadi inkonsistensi untuk yang baik why not. Tapi inkonsistensi untuk tidak baik, itu baru bermasalah," kata Refli.
Namun dia menuturkan, perlu tidaknya perppu yang bisa menilai adalah Presiden dan DPR. Namun, menurutnya sekarang ini sudah genting.
"Tetapi sekali lagi saya katakan untuk menilai itu genting apa enggak biar DPR nanti menilainya. Kalau saya melihat genting, kalau subyektif, karena KPK mau dilumpuhkan dengan UU ini," jelas Refli.
Perppu KPK Tunjukkan Lemahnya Wibawa Jokowi
Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan rencana penerbitan Perppu tentang KPK justru akan menunjukkan lemahnya kewibawaan Presiden Jokowi. Karena akhirnya Jokowi menganulir keputusannya sendiri lewat surat presiden (Surpres).
"Kan baru saja Presiden teken berlaku (revisi UU KPK), masa langsung Presiden sendiri menarik itu. Dimana kita mau tempatkan kewibawaan Pemerintah? Baru meneken berlaku lalu satu minggu kemudian ditarik lagi. Logikanya dimana?" katanya di Kantor Wapres Jakarta, Selasa (1/10).
Dia mengungkapkan, penerbitan Perppu juga tidak serta merta menjamin emosi masyarakat mereda. Sehingga tidak ada jaminan unjuk rasa di Jakarta dan sejumlah daerah akan terhenti. "Belum tentu juga. Siapa yang menjamin?" ujarnya.
Wapres JK berpendapat agar polemik UU KPK yang sudah direvisi itu diselesaikan di Mahkamah Konstitusi melalui uji materi, meskipun UU baru tersebut belum dinomori.
"Saya tidak ingin memberikan komentar tentang perppu karena sudah berjalan di MK. Lebih baik kita tunggu apa yang di MK, kan sudah berjalan proses di MK," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Partai Koalis Satu Suara Jokowi Belum Perlu Keluarkan Perppu KPK
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan, partai koalisi sudah satu suara meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak mengeluarkan Perppu KPK. Hal itu disampaikan dalam pertemuan lima ketua umum koalisi dengan Presiden Jokowi di Istana Bogor, Senin (30/8).
Lima ketua umum yang hadir saat itu adalah Megawati Soekarnoputri (PDIP), Airlangga Hartarto (Golkar), Surya Paloh (NasDem), Muhaimin Iskandar (PKB), dan Suharso Monoarfa (PPP). Menurutnya, Jokowi juga bersepakat menunggu proses di Mahkamah Konstitusi daripada mengeluarkan Perppu terhadap UU KPK yang baru direvisi.
"Jadi kita tunggu dulu bagaimana proses di MK melanjutkan gugatan itu. Jadi yang jelas presiden bersama seluruh partai-partai pengusungnya mempunyai satu bahasa yang sama," kata Surya Paloh di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (2/10).
Paloh mengatakan, Jokowi belum terpikirkan mengeluarkan Perppu KPK. Menurut Paloh, lebih baik revisi UU KPK dibawa ke Mahkamah Konstitusi.
"Untuk sementara tidak ada. Belum terpikirkan mengeluarkan Perppu," kata dia.
Surya menyayangkan desakan masyarakat dan mahasiswa yang meminta Jokowi segera mengeluarkan Perppu KPK. Menurutnya, permintaan itu justru bermuatan politis. Jika salah langkah, Jokowi bisa dimakzulkan dari kursi presiden. "Ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa diimpeach karena itu," tegasnya.
Jangan Lewatkan:Ikuti Polling Perlukah Presiden Jokowi Keluarkan Perppu KPK? Klik di Sini!
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Peringatkan KPU: Keteledoran Berbahaya, Berdampak Besar pada Politik!
Jokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi Janjikan Tunjangan Kinerja Petugas KPU Selesai Januari: Urusan Sensitif Jangan Ganggu Pemilu
Jokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca SelengkapnyaJokowi akan Pertimbangkan Kembali Rencana Naikkan PPN 12 Persen
Presiden Joko Widodo atau Jokowi disebut akan mempertimbangkan kembali rencana kenaikan pajak pertambahan nilai atau PPN menjadi 12 persen pada 2025 mendatang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Minta KPU Netral di Pemilu 2024: Bertindak Sesuai Aturan Saja Dicurigai
Jokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaJokowi Diseret Dalam Sengketa Pilpres 2024, KPU: Presiden Bukan Peserta Pemilu
Menurut KPU RI, hal itu tidak relevan sebab Jokowi bukan bagian dari peserta pemilu.
Baca SelengkapnyaJokowi: Surat Pengunduran Firli Bahuri sebagai Ketua KPK Belum Sampai Meja Saya
Meski belum sampai ke mejanya, Jokowi menyebut surat pengunduran diri Firli telah diterima Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).
Baca SelengkapnyaVIDEO: Terungkap, Pembicaraan Presiden Jokowi Ke Petugas KPPS Detik-Detik Jelang Pencoblosan
Petugas KPPS mengungkap isi pembicaraan dengan Presiden Jokowi.
Baca Selengkapnya