Mengemis di Balikpapan, biksu asal China diamankan petugas Imigrasi
Merdeka.com - Biksu asal China, Cui Huaqiang diamankan petugas imigrasi lantaran tepergok mengemis di Kota Balikpapan, Kalimantan Timur. Dari tangannya didapat uang hampir Rp 2 juta. Belakangan diketahui, dokumen kebiksuannya diduga dipalsukan.
Cui diamankan 29 Juni 2017 setelah petugas menemukannya tengah mengemis ke kawasan pertokoan Balikpapan. Sebelumnya, keberadaan biksu itu terlihat rutin mengemis, dan akhirnya masyarakat melapor ke petugas imigrasi.
"Masyarakat yang menginformasikannya ke kita. Begitu biksu melihat kita meski berpakaian bebas, dia berupaya menghindar. Setelah kita tahan di kantor imigrasi, hari ini kita titipkan dia (Cui Huaqiang) ke rumah detensi di Teritip Balikpapan," kata Kasubsi Pengawasan Kantor Imigrasi Kelas I Balikpapan Bismo Surono, kepada merdeka.com, Selasa (7/4).
Saat diamankan, petugas memeriksa isi tas biksu Cui dan menemukan uang tunai diduga hasil mengemis. "Ada uang hampir Rp 2 juta," ujar Bismo.
"Di kantor, kembali kita interogasi. Dia tiba di Balikpapan melalui Jakarta, pada 13 Juni dengan visa kunjungan atau on travel. Di Balikpapan, dia tinggal di penginapan. Alasan mengemis, pengakuannya untuk biaya pulang ke China," tambahnya.
Petugas imigrasi langsung berkoordinasi dengan umat Budha baik di Vihara maupun Klenteng. "Dari dokumen-dokumen sertifikat biksu yang dia (Cui Huaqiang) punya, ternyata tidak benar," ungkapnya.
Masyarakat umat Budha juga menyebutkan, di Jakarta ada 4 biksu yang jadi DPO. Dikhawatirkan, ini salah satunya. Polisi masih mendalami tujuan kedatangan biksu itu ke Balikpapan.
Diduga, Cui telah menyalahi aturan keimigrasian berdasarkan pasal 132 Undang-undang No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian. Cui pun dihadapkan pada sanksi denda dan deportasi, sesuai aturan yang berlaku di Indonesia.
"Jadi keberadaan dia sekarang sambil menunggu proses pengadilan pro justicia. Yang jelas, peran serta aktif masyarakat untuk mengawasi bersama-sama keberadaan orang asing di sekitar, terus kita harapkan," kata Bismo.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Buronan Kasus Penipuan Uang di China 11 Tahun Kabur ke Indonesia, Tinggal di Jakut hingga Punya KTP
LY ditangkap di rumahnya Perumahan Concerto, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan pada Selasa (13/2) sore.
Baca SelengkapnyaDulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah
Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.
Baca SelengkapnyaDiwariskan Pada Anak Cucu, Warga Negara China Kelahiran Kebumen Ini Buka Usaha Makanan Indonesia di Negeri Rantau
Walaupun sudah lama meninggalkan tanah air, Ibu Bunga terdengar lancar berbahasa Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
20 Petugas Pemilu di Bali Jatuh Sakit, Satu Orang Meninggal Dunia
Sebanyak 20 orang petugas penyelenggara Pemilu 2024 di Bali jatuh sakit.
Baca SelengkapnyaWarga Indonesia Beli Gula & Kopi Jalan Kaki ke Malaysia, Prajurit TNI Langsung Memeriksanya 'Lain kali belanja di Indonesia Ya'
Masyarakat perbatasan di Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat memilih belanja kebutuhan rumah tangga ke Malaysia dengan berjalan kaki.
Baca SelengkapnyaTak Bilang Saat Buang Air Kecil, Gunawan Ditinggal Rombongan Mudik
Beruntung rombongan tersebut akhirnya berkenan untuk kembali dan menjemput Gunawan di Pos Polisi.
Baca SelengkapnyaBulog Tegaskan Bantuan Pangan Bebas dari Kepentingan Apapun
Bayu Krisnamurthi menegaskan kegiatan penyaluran Bantuan Pangan Beras yang saat ini tengah disalurkan oleh Bulog bebas dari kepetingan apapun.
Baca SelengkapnyaBerkaca dari China, Nasib Indonesia Jadi Negara Maju atau Tidak Ditentukan 2 Pilpres Selanjutnya
Adapun perhitungan ini didapatnya setelah berkaca dari China, yang butuh waktu 40 tahun untuk jadi negara dengan kekuatan ekonomi besar dunia.
Baca SelengkapnyaBRIN Sebut Gaji TKA China Lebih Besar dari Pekerja Indonesia, Menko Luhut: Buktikan, Jangan Asal Ngomong
Dia menantang BRIN untuk membeberkan data atas pernyataan tersebut.
Baca Selengkapnya