Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Mengejar dugaan korupsi reklamasi Jakarta

Mengejar dugaan korupsi reklamasi Jakarta Peta Reklamasi Jakarta. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Kontroversi reklamasi Teluk Jakarta masih ramai dibicarakan. Sejumlah pihak masih pro kontra dengan reklamasi.

Di tengah pro kontra itu, penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan korupsi di dalam proyek reklamasi pantai Jakarta. Hal ini didapatkan berdasarkan barang bukti yang ditemukan dan telah melalui gelar perkara.

"Kemarin setelah gelar perkara Dirkrimsus juga mencari bukti-bukti semua yang dibutuhkan, setelah gelar perkara ternyata itu merupakan tindak pidana. Kita naikkan jadi penyidikan ya. Jadi saat ini yang dikenakan masalah korupsi. Pasal 2 dan 3 korup," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono.

Meskipun demikian, kepolisian masih belum menemukan tersangka dalam proyek itu.

"Kita masih cari pelaku siapa yang lakukan, tentunya membutuhkan pemeriksaan lebih lanjut tentang apakah ada kerugian negara arau tidak begitu," ujarnya.

Polisi pun berencana memanggil pihak Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) sebagai saksi. "Akan kita klarifikasi berkaitan dengan pajak daerah," katanya.

Hingga kini, penyidik sedikitnya telah memeriksa 30 orang saksi berkaitan dengan kasus mega proyek reklamasi itu.

"Sudah 30 saksi yang kita periksa, nanti kita lihat perkembangan dari penyidikan. Akan cari rangkaian khususnya seperti apa, nanti bisa temukan siapa pelakunya," ujar Argo.

Lanjut Argo, penyidik akan mencari pelaku dugaan tindak pidana korupsi mulai dari dasar, sehingga rangkaian proses anggaran tersebut akan diketahui dengan jelas.

"Karena semua instruksi dari bawah, apakah ada yang nyuruh atau saat pelaksanaan kegiatan ada yang menyelewengkan anggaran," ucapnya.

Teranyar, polisi ternyata mengusut proyek reklamasi pantai Jakarta Utara di Pulau C dan D. "Ada beberapa pulau, kami akan analisis kembali. Kemarin ada pulau C dan D," kata Argo.

Dugaan korupsi yang sedang disidik polisi yakni soal penetapan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) proyek reklamasi di Pulau C dan D. Selain itu, polisi juga akan memeriksa seluruh pulau reklamasi tersebut. "Kami bertahap ya," katanya.

Polisi pun melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk menelusuri soal dugaan adanya penyelewengan dalam kasus itu.

"‎Kan korupsi ada kerugian negara. Ada keterangan orang-orang yang perlu dianalisa. Nanti BPK lebih tahu. Kami kan bukan BPK, perlu ada saksi ahli soal kerugian negara itu. Mereka lebih tahu," katanya.

Menurut Argo, penyidik akan memeriksa semua pihak terkait dalam mega proyek tersebut. ‎"Semua kan mengembang semua. Semua kami periksa. Namanya reklamasi pantai daratan punya negara. Kalau kegiatan itu ada penyelewengan, kami proses," kata Argo.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Kejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah

Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.

Baca Selengkapnya
Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Terseret Kasus Korupsi, Ema Ajukan Pengunduran Diri Jadi Sekda Kota Bandung

Sebelumnya, Yana Mulyana dan beberapa pejabat Pemkot Bandung serta dari pihak swasta divonis penjara pada Desember tahun lalu.

Baca Selengkapnya